Oleh: Alsya Aufa Rofiqi Dzakiya, Nasywa Hanifa (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka – Psikologi)
Keluarga adalah kehadiran atau ketidak hadiran anggota keluarga, seperti orang tua, anak, dan kerabat lainnya. Definisi ini berfokus pada siapa yang termasuk dalam keluarga. Keluarga juga merupakan kelompok yang mengembangkan kedekatan melalui perilaku-perilaku yang menciptakan identitas sebagai sebuah keluarga.
Dalam islam, keluarga sebagai tempat untuk melindungi diri, yaitu menciptakan kedamaian dan keamanan dari segala bentuk kejahatan, sehingga keluarga harus dijadikan tempat tinggal yang penuh dengan kebahagiaan, sehingga seluruh anggota keluarga betah dirumah dan akan selalu dirindukan. Sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 80 :
Artinya :
“Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa) Nya diwaktu kamu berjalan dan waktu kamu bermuqim dan (dijadikannya pula) dari bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu)”
Untuk mewujudkan sebuah keluarga seperti yang telah dipaparkan diatas, maka suami istri harus saling bahu membahu menjaga cinta kasih yang merupakan anugerah dari Allah SWT, karena tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas hubungan suami istri dalam rumah tangga sangat mempengaruhi keluarga menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Keluarga sakinah merupakan gambaran keluarga harmonis dan ideal, dimana rumah tangganya dihiasi oleh individu-individu yang bertaqwa ruhani dan terpenuhinya kebutuhan pokoknya berupa sandang, pangan, dan papan. Kehidupan suami istri adalah rumusan kebahagiaan duniawi. Maka ciptakanlah keluarga yang bahagia, agar kehidupan dunia pun bahagia.
Keluarga sakinah meliputi, mahabbah, mawaddah, dan rahmah. QS (30):21. Mahabbah adalah cinta yang membara dan penuh gairah yang hanya melihat fisik lawan jenis. Mawaddah merupakan jenis cinta yang lebih focus pada ciri-ciri kepribadian lawan jenis. Sedangkan rahmah adalah cinta yang lembut, rela berkorban, dan melindungi orang yang dicintainya. Oleh karena itu, dalam keluarga suami istri wajib menjaga dan menghormati ikatan perkawinan yang diciptakan sebagai sebuah ikatan yang suci.
Dalam kehidupan sehari-hari terlihat jelas bahwa menciptakan keluarga yang sempurna bukanlah hal yang mudah ditengah arus kehidupan yang demikian. Tercapainya bentuk keluarga ideal memang tidak ada salahnya, meski menjaga keutuhan keluarga merupakan suatu prestasi tersendiri, maka sudah saatnya keluarga mempertimbangkan apakah berjalan di mahligai sesuai kehendak Allah atau sebaliknya.
Menurut hadist nabi, pilar keluarga sakinah ada 5, yaitu:
- Memiliki kecenderungan kepada agama
- yang muda menghormati yang tua dan sebaliknya
- Sederhana dalam belanja
- Santun dalam bergaul
- Selalu intropeksi diri
Kunci dalam membangun keluarga sakinah adalah:
- Memilih kriteria calon suami/istri dengan tepat
Diantara kriteria tersebut misalnya beragama islam, dan sholeh maupun sholehah, berasal dari keturunan yang baik,berakhlak mulia, sopan santun dan bertutur kata yang baik, mempunyai kemampuan membiayai kehidupan rumah tangga (bagi suami).
- Dalam keluarga harus ada mawaddah dan rahmah
Firman Allah ta’ala surat Arrum : 21
artinya :
“dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir
- Saling mengerti antara suami istri
Seorang suami atau istri harus tau latar belakang pribadi masing-masing karna pengetahuan terhadap latar belakang pribadi masing-masing adalah sebagai dasar untuk menjalin komunikasi masing-masing. Dan dari sinilah seorang suami atau istri tidak akan memaksakan egonya.
- Saling menerima
Suami istri harus menerima satu sama lain. Ibaratkan satu tubuh dua nyawa.
- Saling menghargai
Menghargai perkataan dan perasaan masing-masing, menghargai bakat dan keinginan masing-masing. Sikap saling menghargai adalah sebuah jembatan menuju terkaitnya perasaan suami istri.
- Saling mempercayai
Jika diantara keduannya tidal adanya saling percaya, kelangsungan kehidupan rumah tangga berjalan tidak seperti yang dicita-citakan, yaitu keluarga yang bahagia dan sejahtera. Akan tetapi jika keduanya saling mempercayai, maka kemerdekaan dan kemajuan akan meningkat, serta hal ini merupakan amanah Allah.
- Suami istri harus menjalankan kewajibannya masing-masing
Suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dan juga sebagai kepala rumah tangga. Kewajiban seorang istri adalah menaati suaminya, mendidik anak-anaknya dan menjaga kehormatannya. Ketaatan yang dituntut bagi seorang istri bukanlah tanpa alasan.
- Suami istri harus menghindari pertikaian
Perbedaan pendapat menjadi salah satu penyebab rusaknya keharmonisan keluarga, bahkan jika terus berlanjut perceraian bisa terjadi.
- Hubungan antar suami istri harus atas dasar saling membutuhkan
Suami terhadap istri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam 3 hal ini. Jika istri mempunyai kesalahan maka suami tidak menceritakannya kepada orang lain dan sebaliknya. Jika istri sakit suami segera mencari obat atau membawanya ke dokter begitu juga sebaliknya. Istri harus selalu tampil membanggakan suami begitu juga sebaliknya.
- Suami istri harus senantiasa menjaga makanan yang halal
- Suami istri harus menjaga aqidah yang benar
Aqidah yang keliru yang sesat misalnya mempercayai dukun, majig, dan sebangsanya.bimbingan dukun membuat angkah hidup tidak rasional dan bisa menyesatkan pada bencana yang fatal. Membina suatu keluarga memang sangat sulit. Akan tetapi jika pasangan mengerti konsep dari kelurga sakinah insyaallah cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal akan terwujud.

No responses yet