Naskah ini berisi beberapa lembar, dan merupakan naskah versi ringkas yang membahas aneka persoalan bulan (hilal), seperti pembahasan bujur-lintang bulan, posisi bulan, deklinasi bulan, sudut waktu bulan, terbit-terbenam bulan, lama bulan (hilal) di atas ufuk, manzilah bulan, fraksi cahaya bulan, imkan rukyat hilal, dan lain-lain. Dalam penjabarannya, naskah ini secara jelas sangat dipengaruhi oleh buku “al-Mathla’ al-Sa’id fi Hisabat al-Kawakib ‘ala Rashd al-Jadid” karya Husain Zaid Mesir (w. 1887 M). Naskah “Bulugh al-Wathar” ini ditulis oleh Syekh Ahmad Dahlan Semarang setelah ia menulis karya sebelumnya yaitu “Tadzkirah al-Ikhwan fi Ba’dh al-Tawarikh wa al-A’mal al-Falakiyyah bi Simarang” dan “’Umdah al-Thalib fi Tahqiq Shaum al-Hasib”. Naskah “Bulugh al-Wathar” sendiri terdiri dari dua bagian yaitu risalah (uraian teoretis) dan tabel-tabel (jadawil).
Terlampir adalah lembar akhir (kolofon) naskah “Bulugh al-Wathar fi ‘Amal al-Qamar” dimana dijelaskan bahwa naskah ini ditulis secara langsung oleh Syekh Ahmad Dahlan Semarang, selesai ditulis pada 27 Zulkaidah 1320 H.
Syekh Ahmad Dahlan Semarang adalah saudara kandung (adik) dari Syekh Mahfuzh Tremas (w. 1920 M). Ia juga adalah guru dan kolega pendiri Muhammadiyah K.H. Ahmmad Dahlan (w. 1923 M). Syekh Ahmad Dahlan Semarang juga adalah murid dari Syekh Saleh Darat (w. 1903 M)
Naskah “Bulugh al-Wathar” ini telah ditahqiq oleh Kiyai Aly Mustofa Rbk (Kediri), dan saat ini masih dalam proses tahqiq ulang oleh beliau dengan mengomparasikannya dengan salinan naskah manuskrip “Bulugh al-Wathar” yang ada. Semoga proses tahqiqnya lancar kiyai Aly.
Sebelum ini, saya pribadi telah menganalisis (tahqiq/dirasah) naskah “Risalah fi at-Taqwim” (Catatan Tentang Penanggalan), sebuah risalah amat singkat tentang penanggalan karya Syekh ‘Abd ar-Rauf Singkil (w. 1105 M). Semoga, akan terus muncul filolog-filolog (muhaqqiq) lainnya yang ‘berani’ menelaah naskah-naskah falak karya ulama Nusanntara yang sejatinya cukup banyak di Nusantara. Diantara arti penting penelaahan (tahqiq/dirasah) naskah-naskah falak karya ulama Nusantara ini adalah guna menggali dan menghadirkan kembali khazanah keilmuan falak Nusantara silam dan mengontekstualisasikannya dengan ilmu falak (astronomi) modern. Bagaimanapun, sebuah ilmu dan segenap khazanahnya adalah warisan bersama umat manusia yang tak bisa disematkan kepada satu peradaban, apatah lagi kepada satu komunitas tertentu.
*Maturnuwun, kepada kiyai Aly Mustofa yg telah mengirimkan bbrp lembar poto naskah “Bulugh al-Wathar”, jazakumullah khairan.

No responses yet