Categories:

Oleh: Nur Izzati Amira (Mahasiswi ITB Ahmad Dahlan Jakarta)

            Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki berbagai keberagaman ras, suku, budaya, adat istiadat, bahasa, dan agama. Meskipun Indonesia memiliki berbagai keberagaman, Indonesia tetap bersatu sesuai dengan semboyan yang dimilikinya “Bhineka Tunggal Ika”. Adanya berbagai keberagaman ini, menyebabkan toleransi sangat dibutuhkan dalam interaksi sosial.    

Toleransi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris tolerance, yang berarti sabar dan lapang dada. Kata toleransi sendiri didefinisikan sebagai sikap atau perilaku saling menghormati dan menghargai antarindividu maupun antarkelompok yang berbeda baik secara etnis, bahasa, politik, budaya, maupun agama.

            Dalam konteks agama atau keyakinan, toleransi berarti sikap saling menghormati antar pemeluk agama untuk dapat menjalankan ajaran dan keyakinan masing-masing. Dalam agama islam, toleransi antar agama memiliki konsep yang jelas yaitu tidak ada paksaan dalam agama atau bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami.

sebagaimana telah dijelaskan dalam Qs. Al-Kafirun ayat 1-6 yang berbunyi:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٣﴾ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٥﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾

Artinya:

1. Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir!, 2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, 3. dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, 4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, 6. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

            Surah tersebut tergolong surah makkiyah, dan diturunkan karena para pemuka Quraisy meminta kepada Nabi Muhammad SAW untuk saling menghormati antar agama, dengan cara bergiliran menyembah dua Tuhan. Maksudnya, para pengikut kaum Quraisy mengikuti agama yang diajarkan Nabi Muhammad dan begitu juga sebaliknya. Hal tersebut jelas ditentang oleh Nabi Muhammad SAW, karena termasuk perbuatan menyekutukan Allah SWT.

            Dalam kehidupan Rasulullah SAW, beliau juga telah menunjukkan diri sebagai orang yang sangat toleran. Salah satu contoh sikap toleransi yang dilakukan Nabi Muhammad adalah ketika peristiwa hijrahnya ke Madinah. Langkah pertama yang diambil Nabi Muhammad SAW adalah mengadakan perjanjian dengan tiga golongan utama di Madinah, meliputi kaum Yahudi, golongan muslimin di Madinah (Anshar), golongan muslimin dari Mekkah (Muhajirin). Dalam perjanjian tersebut, kebebasan beragama diberikan kepada golongan yang bukan muslim. Kaum Yahudi Madinah bebas menjalankan agama mereka sendiri, serta bebas hidup menurut kepercayaan dan amalan mereka sendiri.

            Dari hal-hal tersebut, dapat kita ketahui bahwa sikap toleransi antar beragama merupakan sikap saling menghormati dan sikap saling menghargai pengikut agama lain, seperti:

  1. Tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama kita,
  2. Tidak mencampuradukkan ajaran satu agama dengan agama lain,
  3. Tidak mencela atau menghina agama lain dengan alasan apapun,
  4. Tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk beribadah.

Toleransi beragama menurut islam bukanlah untuk saling melebur keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan diantara kelompok-kelompok agama yang berbeda. Toleransi disini adalah dalam pengertian muamalah atau interaksi sosial. Jadi, ada batas-batas yang boleh dan tidak boleh untuk dilanggar.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *