Oleh: Najmi Janani
Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Prof. DR Hamka,
Jl. Limau II No.3 3, RT.3/RW.3, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota JakartaSelatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210 , jananinajmi@gmail.com
ABSTRACT
The sakinah, mawaddah, and warahmah family is an ideal in Islam that requires
integrated efforts involving spiritual, emotional, and mental balance. This article
examines the role of mental health in realising a sakinah family from the perspective
of Islamic psychology. Mental health is seen as an important foundation for building
harmonious relationships, supporting honest communication, and creating a safe
and comfortable atmosphere in the family. Using a descriptive qualitative method
based on a literature review, this study found that families whose members have
good mental health are better able to deal with conflict, maintain the integrity of
relationships, and live life in accordance with religious values. Conversely, mental
health disorders can lead to family dysfunction, disharmony, and loss of affection
between family members. Therefore, a solid foundation of faith and conscious
efforts to maintain mental health are needed to create a family environment that is
balanced between physical, emotional, and spiritual needs, while forming a happy
and pious generation to Allah SWT.
Keywords: Mental health, sakinah family, Islamic psychology, family harmony,
spirituality.
ABSTRAK
Keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah adalah cita-cita ideal dalam Islam
yang memerlukan upaya terintegrasi melibatkan keseimbangan spiritual,
emosional, dan mental. Artikel ini mengkaji peran kesehatan mental dalam
mewujudkan keluarga sakinah dari perspektif psikologi Islam. Kesehatan mental
dipandang sebagai fondasi penting untuk membangun hubungan harmonis,
mendukung komunikasi yang jujur, serta menciptakan suasana aman dan nyaman
dalam keluarga. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif berbasis kajian
literatur, penelitian ini menemukan bahwa keluarga yang anggotanya memiliki
kesehatan mental baik lebih mampu menghadapi konflik, menjaga keutuhan
hubungan, dan menjalani kehidupan sesuai dengan nilai-nilai agama. Sebaliknya,
gangguan kesehatan mental dapat menyebabkan disfungsi keluarga,
ketidakharmonisan, dan hilangnya rasa kasih sayang antaranggota keluarga. Oleh
karena itu, landasan iman yang kokoh dan upaya sadar untuk menjaga kesehatan
mental diperlukan guna menciptakan lingkungan keluarga yang seimbang antara
kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual, sekaligus membentuk generasi yang
bahagia dan bertakwa kepada Allah SWT.
Kata Kunci: Kesehatan mental, keluarga sakinah, psikologi Islam, keharmonisan
keluarga, spiritualitas.
PENDAHULUAN
Pernikahan merupakan perjalanan awal yang harus dilewati oleh sebuah
pasanagan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah
warahmah. Dalam mewujudkannya dibutuhkan kepercayaan kepada sang
maha pencipta. Menurut Dr. Hasan Hj. Mohd Ali (1993: 18 – 19), dasar
kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga dalam Islam adalah iman
kepada Allah. Keluarga yang bahagia merupakan keluarga yang percaya
dan ridha atas apa yang Allah berikan.
Karena Allah ridha kepada mereka yang ridha kepada Allah. Sesuai
dengan Firman Allah SWT: “Allah redha kepada mereka dan mereka
redha kepada- Nya, yang demikian itu, bagi orang yang takut kepada-
Nya”. (Surah Al-Baiyyinah : 8).
Selain kepercayaan, juga di perlukan kesadaran akan tujuan dari keluarga tersebut dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. Menurut Paizah Ismail (2003 : 147),
keluarga bahagia terdiri dari suami istri, orang tua, anak, cucu, cicit, dan kerabat yang bahagia bersama, dapat hidup bahagia sendiri, mempunyai tujuan hidup yang sama, dan optimis
memiliki kepercayaan satu sama lain.
Maka dari itu, sebuah keluarga bahagia dapat terwujud apabila mereka sadar akan tujuan utama dari
kehidupan. Kesadaran ini dapat muncul apabila seseorang memiliki kesehatan mental
yang baik. Menurut Dr. Jalaluddin dalam bukunya “Psikologi Agama”
bahwa: “Kesehatan mental merupakan suatu kondisi batin yang
senantiasa berada dalam keadaan tenang, aman dan tentram, dan upaya
untuk menemukan ketenangan batin dapat dilakukan antara lain melalui
penyesuaian diri secara resignasi (penyerahan diri sepenuhnya kepada
Tuhan)”.
Maka dari itu, kesehatan mentalmerupakan hal yang penting dalam
mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Karena
dengan kesehatan mental yang baik,keluarga akan menciptakan fondasi
hubungan yang kuat antar anggota,merasa didukung dan dicintai, juga
mampu mengatasi masalah bersama. Kesehatan mental di keluarga
menjadikan komunikasi cenderung lebih terbuka dan jujur, sehingga
ketika ada masalah yang datang di tengah keharmonisan rumah tangga,
anggota keluarga bisa menyelesaikan masalah dengan suasana damai.
Ketika kesehatan mental tidak diremehkan, maka setiap anggota
keluarga merasa memiliki dukungan emosional, merasa lebih aman dan
tidak sendirian dalam menghadapi masalah.
Kebahagiaan bukan hanya terukur dari fisik-biologis, namun juga dalam
psikologis dan sosial serta agamis. Keadaan Bahagia menjadikankehidupan lebih bermakna bagi
anggota keluarga, karena di dalam keluarga yang bahagia dan harmonis,ada pula sifat saling mengasihi,
menyayangi, dan menghormati satu dan lainnya. Ketika keadaan keluarga
sudah Bahagia dan harmonis, maka akan terwujudnya anggota keluargayang dapat memenuhi kewajiban- kewajibannya terhadap Allah, diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
METODE
Metode kualitatif deskriptif digunakan untuk menganalisis “Peran
Kesehatan Mental dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah”.
Pendekatan ini dipilih untuk memberikan pemahaman mendalam
terhadap fenomena tesebut, termasuk analisis deskriptif rinci mengenai
kesehatan mental dalam keluarga sakinah. Pengumpulan data dilakukan
melalui tinjauan pustaka dengan mengakses berbagai sumber seperti
buku, jurnal, dan lieratur akademis yang relevan.
Proses kajian literatur merupakan landasan terpenting untukmenjelaskan secara rinci karakteristik, faktor, dan latar belakang keluarga sakinah. Dalamkonteks ini, fokus penelitian adalahuntuk memahami peran kesehatan mental dalam menciptakan keluarga sakinah, yaitu keluarga yang
harmonis dan sejahtera.
Oleh karena itu, metode deskriptif kualitatif berdasarkan tinjauan pustaka diharapkan dapat
memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman yang
lebih komprehensif tentang “Peran Kesehatan Mental dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah”.
PEMBAHASAN DAN HASIL
Menurut Yusuf (2011) dalam buku Mental Hygiene, kesehatan mental
berkaitan dengan beberapa hal. Pertama, bagaimana seseorang
memikirkan, merasakan dan menjalani keseharian dalam kehidupan; Kedua, bagaimana seseorang memandang diri sendiri dan orang lain; dan Ketiga, bagaimana seseorang mengevaluasi berbagai alternatif solusi dan bagaimana mengambil keputusan terhadap keadaan yang dihadapi. Sedangkan Menurut Daradjat (1988), kesehatan mental merupakan keharmonisan dalam kehidupan yang terwujud antara fungsi-fungsi jiwa, kemampuan menghadapi problematika yang dihadapi, serta mampu merasakan kebahagiaan dan kemampuan dirinya secara positif.
Selanjutnya ia menekankan bahwa kesehatan mental adalah kondisi dimana individu terhindar dari gejala- gejala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala penyakit jiwa (psychose).
WHO mendefinisikan tentang kesehatan mental sebagai kondisi kesejahteraan individu yang
menyadari potensinya sendiri, dapat mengatasi tekanan kehidupan yang
normal, dapat bekerja secara produktif dan berbuah, dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya (Fakhriyani, n.d.)
Ketiga pandangan ini memiliki makna bahwa kesehatan mental melibatkan keseimbangan emosional,
kognitif, dan sosial seseorang, yang memungkinkan mereka untuk berfungsi secara optimal dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan kontribusi positif kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Keluarga sakinah adalah suatu bangunan keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah,
dan mengharapkan ridha dari Yang Maha Pencipta yaitu Allah SWT, dan mampu menumbuhkan rasa aman, tentram, damai, dan bahagia dalam mengusahakan terwujudnya kehidupan yang sejahtera di dunia maupun diakhirat nantinya (Siregar, n.d.).
Dalam hal keluarga sakinah beliau Quraish Shihab berpendapat dalam salah satu kitab karanganya yaitu
Tafsir al – Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Terhadap al – Qur’an beliau berpendapat bahwa keluarga
sakinah adalah dimana pasangan suami istri hendaknya menyatu sehingga menjadi nafsin wahidah/diri
yang satu, yakni menyatu dalam perasaan dan pikirannya, dalam cinta dan harapannya, dalam gerak dan
langkahnya, dalam keluh kesah dan bahkan dalam menarik dan menghembuskan nafasnya (Sholihah
& Al- Faruq, 2020). Keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memberikan kasih sayang kepada anggota keluarga sehingga mereka memiliki rasa aman, tentram damai serta bahagia. Dan juga mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan material secara layak
danseimbang. Diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi serta mampu menghayati dan memahami serta mengamalkan nilai – nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlaq mulia (Sholihah & Al- faruq, 2020).
Secara keseluruhan, makna dari konsep keluarga sakinah adalah keluarga yang dibangun dengan dasar
spiritual yang kuat, penuh kasih sayang, dan mampu menciptakan suasana harmonis dan seimbang
antara kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual. Keluarga ini juga berusaha untuk hidup sesuai dengan
prinsip-prinsip agama, serta mendidik anggotanya untuk menjadi individu yang baik dan taat kepada Allah SWT.
Dalam kehidupan sehari-hari, keluarga menjadi unsur terpenting dalam memaknai dan memahami
kehidupan di dunia. Menurut Gordon (1993), ikatan itu sangat penting bagi manusia sebab menjadikan seseorang tahan terhadap stress atau ketegangan hidup. Realitas menunjukkan bahwa orang yang mempunyai bonding kuat dengan keluarganya maka orang itu akan semakin baik menghadapi
perubahan yang ada dan memiliki karakter sosial yang lebih baik.
Dengan kata lain, keluarga adalah pondasi awal dari setiap perkembangan individu, maka sudah
seharusnya setiap keluarga bisa mewujudkan keluarga yang Sakinah, mawaddah dan warahmah. Namun,
keluarga yang Sakinah, tidak hadir begitu saja ketika dua insan memutuskan untuk menikah dan
memiliki anak. Keluarga yang Sakinah, mawaddah warahmah, harus dibentuk dengan berbagai upaya dari
setiap anggota keluarga.
Dalam keluarga terjadi komunikasi dua arah (suami istri) dan komunikasi segala arah bagi semua anggota
keluarga (ayah-ibu-anak) yang berfungsi mengarahkan, membina, memberi perhatian dan kasih sayang
kepada semua anggota. Apabila fungsi keluarga diatas tidak berjalan maka timbulnya berbagai
permasalahan kesehatan mental yang dialami oleh seluruh anggota keluarga di dalam rumah tersebut baik itu, anak-anak dan kedua orangtuanya ( Ifdil, 2018).
Banyak faktor yang bisa menyebabkan ketidak sehatan mental pada anggota keluarga, beberapa
faktornya adalah, seringkali satu ataudua anggota keluarga merasa dirinya tertekan atau paling dirugikan,
timbul rasa tidak puas baik fisik maupun psikis, adanya tekanan atau paksaan dalam kehidupan rumah
tangga, tidak terbukanya komunikasi, sering bertengkar dan salah paham karena tidak adanya rasa ingin
memahami dan rasa kasih sayang antara suami istri hilang atau anak dan orangtua. Hal ini merupakan awal mula terbentuknya mental yang tidak sehat dalam keluarga, maka terjadilah
rasa permusuhan, rasa persaingan dan rasa ingin mendominasi dalam sesame anggota keluarga.
Apabila hal tersebut terjadi, maka keluarga tidak bisa mewujudkan sakina, mawaddah dan warahmah
dalam berkeluarga. Karena, di dalam keluarga tersebut tidak adanya rasa kasih sayang, saling memahami,
menghormati, mendengar, menghadirkan rasa aman dan nyaman. Keluarga tidak bisa menjadi
rumah atau tempat pulang bagi anggotanya, karena keadaan Kesehatan mental yang tidak baik pada keluarga. Walaupun orangtuanya utuh, namun keadaan keluarga yang di dalamnya tidak sehat
secara mental, maka tidak akan membuat anak merasa bahwa keluarga adalah rumahnya, keluarga
adalah andalannya ketika mereka bersedih, atau berbahagia. Dan yang terjadi hanyalah perpecahan, juga
tidak adanya keterikatan antar anggota keluarga.
Di dalam berkeluarga, banyak dari kita memahami teori yang dijelaskan di atas, namun tidak semua keluarga mampu mewujudkan keluarga yang Sakinah, mawaddah dan warahmah.
Terkadang, hal ini terjadi karena adanya ego yang sangat besar pada salah satu anggota keluarga, sehingga konflik rumah tangga terjadi terus menerus dan tidak dapat diselesaikan.
Hubungan suami istri yang hilang kemesraannya ketika mereka sudah
bertahun tahun bersama juga menjadikan faktor munculnya keretakan pada keluarga.
Dalam islam sendiri, ketidaksehatan secara mental dapat menggangu terwujudnya keluarga yang sakinah,
mawaddah dan warahmah. Hal ini bisa terjadi juga karena jauhnya keluarga dari agama, keluarga selalu
mengutamakan materi dan dunia semata, melupakan kewajibannya kepada Allah. Karena hanya berfokus
pada kesibukan karir, masalah ekonomi, dan gaya hidup, yang akan menghasilkan keluarga yang tidak
bersyukur, selalu mencari lebih dan melupakan kenikmatan Allah, sehinga melupakan kondisi
keluarganya di rumah juga merasa lebih nyaman kehidupan di kantor daripada bersama keluarga.
Secara kausalitas, apabila psikologis individu memiliki kesehatan yang baik, maka berpotensi tercapainya
aktualisasi diri individu di bidang pribadi, hubungan social, perencanaan arah karier dan
pekerjaan. (Ifdil, 2018). Maka dari itu, Kesehatan mental berperan penting dalam semua aspek kehidupan,
khususnya dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah, kita perlu memiliki Kesehatan mental, dan juga melahirkan lingkungan yang sehat untuk menjadikan anak – anak kita
sehat secara mental.
KESIMPULAN
Kesehatan mental memegang peranan krusial dalam upaya mewujudkan
keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. Keluarga yang anggotanya memiliki kesehatan
mental yang baik lebih mampu menciptakan suasana harmonis, mengelola konflik secara efektif, dan menjalani kehidupan sesuai prinsip- prinsip agama. Sebaliknya, gangguan kesehatan mental dalam keluarga berpotensi memicu disfungsi hubungan, ketidakharmonisan, dan hilangnya rasa kasih sayang antaranggota keluarga. Dalam perspektif Islam, kesehatan mental didukung oleh iman yang
kokoh kepada Allah SWT serta pengamalan nilai-nilai agam a yang menjadi landasan pembentukan
keluarga yang harmonis. Keseimbangan antara kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual sangat
diperlukan untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sehat secara mental.
Selain itu, komunikasi yang terbuka, rasa saling memahami, kasih sayang, dan rasa aman dalam keluarga adalah kunci terciptanya suasana yang kondusif. Dalam keluarga yang memiliki kesehatan mental yang baik, setiap anggota merasa didukung, dihargai, dan dapat memenuhi perannya dalam rumah tangga dengan baik.
Untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, diperlukan usaha sadar dari setiap
anggota keluarga untuk menjaga kesehatan mental, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, dan menciptakan suasana rumah yang harmonis. Hal ini akan melahirkan generasi yang
bahagia, kuat secara emosional, dan bertakwa kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Ampuno, S. (2020). PERILAKU ASERTIF GENERASI MILENIAL DALAM
PERSPEKTIF PSIKOLOGI ISLAM. In JIVA: Journal of Behaviour and Mental
Health (Vol. 1, Issue 1).
Ariadi, P. (2013a). Kesehatan Mental dalam Perspektif Islam (Vol. 3, Issue 2).
Basir, S., Bimbimbingan, D., Islam, D. P., Dakwah, F., Uin, K., & Makassar, A.
(n.d.). Membangun Keluarga Sakinah (Sofyan Basir) MEMBANGUN KELUARGA
SAKINAH.
Fakhriyani, D. V. (n.d.). KESEHATAN MENTAL.
Handayani, E. S., Psi, S., & Psi, M. (n.d.-a). KESEHATAN MENTAL (MENTAL
HYGIENE).
Kediklatan, J., Diklat, B., Jakarta, K., & Falahudin, I. (2021). Wawasan: KONSEP
KELUARGA SAKINAH SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF KONFLIK RUMAH
TANGGA. 2, 16–31. https://lokadata.id/artikel/tingkat-
Konsep_Keluarga_Sakinah_Menurut_Muhammad (1). (n.d.).
Latupono, R., Prodi, M., Hukum, M., Islam, K., Ambon, I., Jamaa, L., &
Kabakoran, A. (n.d.-a). PENYELESAIAN KONFLIK DALAM RUMAH TANGGA
STUDI KASUS PENYEBAB PERCERAIAN DI KOTA AMBON.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/28/.
Putri Calista, A., Sriatmi, A., Tiyas Budiyanti, R., & Kesehatan Masyarakat, F.
(n.d.). Pengaruh Dukungan Sosial dan Proses Adaptasi dengan Status Kesehatan
Mental Ibu Rumah Tangga Akibat Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar
di Kota Jakarta Timur. www.pdskji.org
Siregar, R. (n.d.). URGENSI KONSELING KELUARGA DALAM MENCIPTKAN
KELUARGA SAKINAH.
Universitas, ), & Padang, N. (2018). Mengembangkan Kesehatan Mental di
Lingkungan Keluarga dan Sekolah. Journal of Innovative Counseling : Theory,
Practice & Research, 2(2), 1–9.
http://journal.umtas.ac.id/index.php/innovative_counseling
No responses yet