Ada yang memaklumi, dakwah ke gereja tidak semua orang bisa. Yg bisa sampai ke level itu adalah aset. Dan salah baca adalah perkara wajar.
Ada yang bersikap lain, pergi ke gereja tidak ada masalah. Namun salah baca tidak bisa ditolerir karena menyandang “jubah ulama.”
Ada yang bersikap lain pula. Sudah ke gereja, salah baca pula. Lengkap lengkip.
Ada pula yang diam dan anteng anteng saja.
Apakah respon-respon ini salah? Tidak ada yg salah. Bahasa tauhidnya, ‘murajjih’nya masing masing saja di masing masing respon. Dan semua ada legitimasinya.
Perkara ke gereja, bagi sebagian orang, disebut ‘zullah’. Tp kl soal salah ucap, kita semua sepakat menyebut ‘lahn’.
Dan ‘lahn’nya beliau ini lain. Minimal menurut saya. Mhn koreksi jika saya salah.
Bagi saya, semua orang memang tidak bisa lepas dari salah. ‘Lahn’ dalam bahasa adalah segala bentuk kesalahan bahasa, baik dalam pelafazan, harakat, sharf, dlsb. Orang yang salah ucap atau membaca, akan tertembak ucapan: َلحنْت.
Apalagi ia adalah pemuka. Mata manusia akan ke sana melihatnya. Yusuf Qardlawi membahasakan, “Dari depan, kamu melihat mereka dengan satu mata, namun mereka melihatmu dengan banyak mata”.
Ibnu Mandzur dalam Lisan al-Arab mengatakan, tempat imam di masjid disebut ‘mihrab’ karena yang menempati mihrab, entah sebagai imam atau khatib, tak akan luput dari kesalahan. Dikatakan mihrab pula, karena berarti ia siap memerangi/adu argumen dan siap diperangi.
Demikian maklum, Abu Hanifah, al-Imam al-A’dzam, pernah ‘lahn’, seperti disebutkan oleh al-Ghazali dalam al-Mankhul. Bahkan disebutkan dalam al-Nawadir, Abu Yusuf, Rabi’ah, Imam Malik, juga pernah ‘lahn’. Bahkan pula sekelas Imam Syafi’i.
Sebagian ulama, ada yang menguasai Nahwu secara teori, tapi tidak bisa mempraktekkan dalam ucapan. Ibnu Katsir menyebut, ada seorang ulama bernama Ibnu al-Wakil, hapal al-Mufashshal li Zamakhsyari, tapi tak terhitung salahnya saat berucap.
Dr. Bilal Faishal Bahr menulis “Raf’ al-Malam ‘an Aimmat al-A’lam” (menolak cemooh terhadap “lahn” para Imam): ia berusaha membela para imam–yang sebagian tersebut di atas–yang pernah salah ucap/baca. Baginya, salah itu mempunyai sebelas faktor. Sebagian dari faktor itu adalah:
Pertama, memahamkan orang awam. Kedua, ‘lahn’ itu adalah dari periwayat yang silap. Bukan dari ulama yang dimaksud. Ketiga, sebagai bentuk toleransi dalam ucapan. Asal sudah dipaham, maka tak apa silap sekali dua kali dlm kaidah bahasa. Keempat, tabiat penduduk kota yang kerap ‘lahn’. Kelima, bentuk kehatian hatian mufti untuk memahamkan mustafti dg bahasa mereka (awam). Dan lain sebagainya. Silahkan dirujuk sendiri tulisannya.
Tapi, bagi saya pribadi, salah penerapan kaidah nahwu masih bisa ditolerir. Satu dua kali salah penerapan kaidah, oleh Dr. Bilal, disebut ‘tasamuh’. Bs ditolerir. Seperti fa’il yang tidak marfu’, atau maf’ul yang tidak manshub. Oleh Syauqi Dlaif, kesalahan ini diistilahkan dengan ‘sabqul lisan’ (bahasa ngapaknya: keprucut). Krn jk terus menerus menjaga penerapan kaidah, akan memberatkan diri. Dan kita trkdg tidak selalu bisa kontrol. Maka, kalau soal keprucut, siapapun pernah keprucut. Dan siapapun bisa saja ‘keprucut’.
Tapi Syauqi Dlaif memberikan ‘warning’ lebih jauh: ada salah ucap ‘keprucut’ dan ada salah ucap karena memang tidak menguasai kaidah. Tidak menguasai kaidah ini jg bertingkat: yg paling berat adalah tidak bisa membaca harakat tertulis dan mengacaukan susunan huruf. Efeknya, awalnya salah, dan jk diteruskan akan semakin salah. Jika tidak menguasai kaidah, maka tidak seyogyanya masuk di wilayah ini. Karena nanti bukan lagi ‘keprucut’, tapi ‘keprocot’. Efeknya yg lebih jauh, masuk ke ‘tahrif’ (bisa mengubah struktur kata).
Struktur kata yg diubah seperti “Kanisah” yang dibaca “Kanasiyah”. Mau dibela dari sudut pandang apa saja tidak akan ketemu. Ini sdh susunan. Apa iya, cetakannya salah? Jika salah, kenapa tidak dibetulkan kl memang tahu?
Jd jika bukan kapasitasnya, lebih baik tidak usah masuk ke kawasan itu. Seperti para pembaca kitab tidak berani masuk ke remang remang, seyogyanya yg di remang remang jg tidak masuk ke ranah para pembaca kitab. Kl pendakwah pengajian takut tidak kuat ditaruh di remang remang, yg pendakwah remang remang jg khawatirnya lebih sering salah ucap kl masuk ke ranah baca kitab.
Dan kenapa harus diingatkan? Krn itu diakses publik, maka perlu dibetulkan. Apa jadinya jk hal tersebut dijadikan media untuk memprovokasi kurangnya kapasitas keilmuan di Nahdlatul Ulama. Sekelas tokohnya saja begitu, apalagi rakyat jelatanya. Ini akan menggerus kepercayaan umat terhadap keulamaan di Nahdlatul Ulama.

No responses yet