Perintah sholat dalam Al Qur’an itu memakai redaksi Aqimish sholah (Dirikanlah sholat), bukan Sholluu (Sholatlah kalian). Kata “Mendirikan” berarti fisik berperan. Seperti perintah sang mandor pada para tukang untuk mendirikan bangunan. Tukang langsung paham bahwa itu kerja fisik. Gak cuma dibatin. Mosok mau bikin rumah, cuma modal mbatin? Ya diketawain laler.

Maka, sholat itu seperti bangunan.

Saat ingin membangun bangunan, kita kudu punya persiapan. Memastikan tanahnya, gambaran rumah, perkiraan biaya, material, dan lain-lain. Semua ini kudu dipersiapkan dan diawasi kecukupannya agar pekerjaan tetap berjalan sesuai yang direncanakan. Sehingga bangunannya sempurna.

Dan dalam tiap bangunan, pasti ada bagian publik, semi privat dan privat. Bagian publik seperti teras dan ruang tamu. Bagian semi privat seperti ruang keluarga dan ruang makan. Bagian privat seperti kamar pribadi dan toilet. Semua bagian ini harus ada, diatur jalurnya dan dijaga batasnya lewat satu mekanisme interior, sehingga penghuni bangunan tetap nyaman. Jangan sampai ada orang gak dikenal, nylonong ke kamar pribadi.

Nah, begitu juga sholat, sebelum sholat ya kudu ada ilmu dan persiapan yang kudu dipersiapkan. Juga harus ada aspek lahir yang boleh dilihat publik, ada aspek lahir yang tidak perlu ditunjukkan ke publik dan ada aspek batin yang jangan sampai ada satupun yang tahu, bahkan dirinya sendiri jangan sampai tahu. 

Semua itu harus dijaga sesuai tempatnya masing-masing agar sholatnya sempurna secara lahir dan batin. Dan mengusahakan kesempurnaan sholat ini adalah mindset seorang yang yakin adanya akhirat.

Gusti Allah berfirman

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَهُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

“Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat, tentu beriman kepadanya (Al Quran) dan mereka selalu memelihara kesempurnaan sholatnya” (Al An’am 92)

Ada 3 hal yang perlu dijaga dan diperhatikan dalam sholat kita menurut Imam Ghozali, mbah :

1. Penjagaan terhadap kesucian.

2. Penjagaan terhadap rukun qouliyah, fi’liyah dan sunnah-sunnahnya.

3. Penjagaan terhadap hal yang merusak niat dan mengganggu batin saat sholat.

Gimana caranya? Kita ngopi2 dulu lah, ntar kita bahas satu-satu. Panjang soalnya, mbah.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *