Disusun oleh:Muhammad agil prasetyo , Universitas Muhammadiyah prof.Dok hamka
Pernikahan adalah salah satu ikatan sakral dalam kehidupan manusia, khususnya dalam ajaran Islam. Tujuan dari pernikahan tidak hanya untuk menyatukan dua individu, tetapi juga untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (harmonis, penuh cinta, dan kasih sayang). Namun, bagaimana jika pernikahan tersebut terjadi karena perjodohan? Apakah pernikahan yang dijodohkan bisa mewujudkan keluarga yang sakinah?
Pernikahan yang Dijodohkan dalam Pandangan Masyarakat,sering disebut dengan istilah “perjodohan,” adalah praktik di mana dua individu dipertemukan oleh pihak ketiga, biasanya orang tua, keluarga, atau pihak yang dipercaya. Praktik ini masih banyak ditemukan di berbagai budaya, termasuk Indonesia, meskipun saat ini pernikahan atas dasar cinta secara mandiri lebih umum.
Beberapa orang mungkin memandang perjodohan sebagai sesuatu yang kuno atau terpaksa, tetapi dalam banyak kasus, perjodohan dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak. Orang tua atau pihak yang menjodohkan biasanya mempertimbangkan kesamaan nilai, latar belakang, agama, dan tujuan hidup pasangan sebelum mempertemukan mereka.
Definisi Pernikahan yang Dijodohkan
Pernikahan yang dijodohkan adalah pernikahan yang terjadi atas dasar intervensi pihak ketiga, biasanya orang tua atau keluarga, yang mempertemukan dua individu untuk menikah. Dalam budaya Indonesia dan beberapa negara lain, perjodohan masih sering dilakukan, baik secara tradisional maupun dalam bentuk modern seperti matchmaking atau mediator pernikahan.
Dalam Islam, pernikahan yang dijodohkan tidak dilarang, selama kedua belah pihak setuju dengan ikhlas tanpa adanya paksaan. Hal ini mengacu pada hadis Rasulullah SAW:
“Seorang janda tidak boleh dinikahkan hingga ia dimintai pendapatnya, dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan hingga ia dimintai izinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa persetujuan kedua mempelai adalah syarat utama sahnya pernikahan, termasuk dalam pernikahan yang dijodohkan
Konsep Keluarga Sakinah
Keluarga sakinah adalah konsep dalam Islam yang merujuk pada rumah tangga yang penuh ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan dari Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menekankan bahwa ketenangan, cinta, dan kasih adalah pilar utama dalam membangun keluarga sakinah. Namun, apakah ini bisa dicapai melalui pernikahan yang dijodohkan? Jawabannya tergantung pada beberapa faktor penting.
Faktor yang Menentukan Keluarga Sakinah dalam Pernikahan yang Dijodohkan
Pernikahan yang dijodohkan bisa menjadi jalan untuk mewujudkan keluarga sakinah, asalkan beberapa faktor berikut terpenuhi:
a) Kesediaan dan Keikhlasan Kedua Pihak
Kunci utama keberhasilan pernikahan, baik yang dijodohkan maupun tidak, adalah kesediaan dan keikhlasan kedua belah pihak untuk menerima dan menjalani pernikahan tersebut. Jika perjodohan dilakukan tanpa paksaan dan kedua individu merasa nyaman, maka peluang untuk membangun keluarga yang harmonis semakin besar.
Hadis Rasulullah SAW: “Sesungguhnya perbuatan itu tergantung niatnya, dan seseorang akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
b) Komunikasi yang Baik
Setelah menikah, komunikasi menjadi salah satu aspek terpenting dalam hubungan. Pasangan yang dijodohkan mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk saling memahami, tetapi dengan komunikasi yang jujur dan terbuka, mereka dapat membangun hubungan yang kuat dan saling mendukung.
Studi oleh Pew Research Center (2019) menunjukkan bahwa pasangan dengan kesamaan nilai memiliki tingkat keberhasilan rumah tangga yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang memiliki perbedaan ekstrem.
c) Kesamaan Nilai dan Tujuan
Perjodohan sering kali berhasil karena pihak yang menjodohkan (seperti orang tua) biasanya mencari pasangan yang memiliki kesamaan nilai dan tujuan hidup. Kesamaan ini menjadi fondasi yang kuat untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
d) Komitmen untuk Saling Menerima
Dalam pernikahan, cinta bukan hanya soal perasaan, tetapi juga komitmen. Pasangan yang dijodohkan perlu memiliki komitmen untuk saling menerima kelebihan dan kekurangan satu sama lain. Seiring waktu, cinta dapat tumbuh melalui perhatian, pengorbanan, dan kebersamaan.
e) Doa dan Tawakkal
Keluarga yang sakinah tidak lepas dari keberkahan Allah SWT. Oleh karena itu, pasangan yang dijodohkan perlu selalu berdoa agar pernikahan mereka diberkahi dan diberi kekuatan untuk menghadapi segala ujian.
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.- Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah: 186:
Kelebihan dan Tantangan Pernikahan yang Dijodohkan
Kelebihan:
Dukungan Keluarga: Perjodohan sering kali mendapatkan restu dan dukungan penuh dari keluarga besar, yang dapat menjadi aset penting dalam membangun rumah tangga.
Pendekatan yang Rasional: Perjodohan biasanya didasarkan pada pertimbangan rasional, seperti kecocokan latar belakang, yang dapat menjadi dasar kuat untuk hubungan jangka panjang.
Proses yang Terstruktur: Dalam perjodohan, proses mengenal pasangan sering difasilitasi oleh pihak ketiga, sehingga lebih terarah.
Tantangan:
Kurangnya Perasaan Awal: Pasangan yang dijodohkan mungkin tidak memiliki perasaan cinta di awal, sehingga perlu waktu untuk membangun kedekatan emosional.
Ekspektasi Keluarga: Kadang-kadang, tekanan dari keluarga bisa menjadi beban bagi pasangan yang dijodohkan.
Adaptasi yang Lebih Lama: Karena tidak saling mengenal sebelumnya, pasangan perlu waktu untuk menyesuaikan diri satu sama lain.
Kesimpulan
Pernikahan yang dijodohkan memiliki potensi besar untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, asalkan didasarkan pada niat yang baik, persetujuan kedua belah pihak, dan komitmen untuk saling mendukung. Cinta dalam pernikahan tidak selalu harus ada sejak awal, tetapi dapat tumbuh seiring waktu melalui usaha bersama, komunikasi yang baik, dan doa.
Pada akhirnya, baik pernikahan yang dijodohkan maupun yang didasarkan pada cinta sama-sama memiliki peluang untuk sukses jika pasangan memiliki visi yang sama, saling menghormati, dan meletakkan Allah SWT sebagai pusat dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Referensi
1. Al-Qur’an, Surat Ar-Rum: 21.
2. Al-Qur’an, Surat An-Nisa: 19.
3. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.
4. Buku “The 5 Love Languages” oleh Gary Chapman.
5. Pew Research Center, “Global Marriage Patterns” (2019).
6. Buku “Membangun Rumah Tangga Sakinah Mawaddah wa Rahmah” oleh Dr. Aidh Al-Qarni.
7. Artikel di KonsultasiSyariah.com tentang pernikahan dan perjodohan.
8. Studi oleh World Marriage Patterns, United Nations (2021).
No responses yet