Negara Republik Rakyat Libya yang terletak di tepi Laut Tengah, Afrika Utara ini berpusat ibu kota di Tripoli. Ia merupakan negara nomor empat terluas di benua Afrika dengan luas wilayah sekitr 680.000 mil2 (1,761.200 km2, dengan populasi penduduk sekitar 4.206 juta jiwa (berdasarkan sensus 1990) (Ajid Thohir 2009: 312).
Tripolitani adalah sebuah provinsi yang ada di pesisir barat laut Libya, pernah dijajah oleh orang- orang Poenecian sekitar tahun 700 SM. Cyrenica, yang berada di daerah timur provinsi, pernah juga dikuasai oleh Yunani pada tahun 631 SM. Rom menaklukkan kedua kalinya pada awal era kejayaa Kristen-Roma. Bagaimanapun juga, penaklukan d bawah Genersik telah melahirkan peradaban Romaw di Libya sejak abad ke 5 M. Belisanus, jenderal da kaisar dari Bizantium, kemudian Justinium menyalakan obor peradaban di wilayah tersebut sat abad kemudian, tetapi akhirnya Libya jatuh ke tanga orang Arab Muslim pada abad ke-7 M.
Serangan Italia atas Libya pada tahun 1911 dan pada tahun 1912 menyebabkan Turk Usmani meninggalkan haknya atas Libya. Italia berusaha keras menduduki Libya guna melengkapi persiapan mereka sebelum Perang Dunia I pecah. Secara geopolitik daerah in angat strategis untuk menghadapai kondisi kawasan Laut Tengah. Italia menyerang Liby engan pasukan cadangan lengkap dan mengakhirinya dengan kemenangan; seluruh wilaya ikuasai kecuali wilayah yang berada di daerah pesisir kota.
Selama masa 1911-1912 perlawanan masyarakat Muslim terhadap imperialisme terus berjalan untuk menghindari dan mempertahankan Islam dari agresi bangsa asing, Sayyid Muhamad ibn Ali al-Sanusi seorang ulama Aljazair yang pernah bermukim di Mekkah mengenalkan dan mendirikan Tarekat Sanusiyah. Al-Sanusi menggalang berbagai kekuatan sosial, sehingga banyak memberi harapan bagi kebangkitan masyarakat Islam yang sedang dalam tekanan penjajahan saat itu.
Kekalahan Italia pada Perang Dunia II menyebabkan diusirnya Italia dari Libya dan digantikan dengan kekuatan militer Inggris dan Perancis sejak tahun 1942 sampai tahun 1951. Selama masa ini, gejolak terus muncul dan hal ini menunjukkan ketidakmampuan kelompok sekutu (Amerika Serikat, Perancis dan USSR, dan Britania Raya) untuk menyetujui kepemilikan Libya. Akhirnya PBB memimpin rapat persetujuan bahwa Libya harus merdeka pada Januari 1952 (Ajid Thohir 2009: 317).
Seputar informasi tentang perkembangan politik, pada tahun 1957, Libya berhasil berubah dari sebuah negara termiskin di dunia menjadi salah satu negara dengan perekonomian yang dinamis dan potensial. Kilang minyak pertama dibangun dari sebuah kilang minyak yang berpusat di Jelten dibawa menuju pesisir Mediterania pada tahun 1961. Selajutnya pada masa kekuasaan Raja Muhammad Idris I yang juga masih keluarga Sanusiyah, terjadi revolusi militer di bawah pimpinan Kolonel Muammar Qaddafi seorang perwira yang dididik oleh Inggris pada tanggal 1 September 1969. Akhirnya Raja Muhammad Idris I dilengserkan dari jabatannya.
Sejak Qaddafi menjadi pemimpin tertinggi di Libya, ia menggunakan minyak sebagai kekuatan untuk membantu kepentingan Dunia Arab terutama dalam menentang Israel dan membantu gerakan Islam di berbagai belahan dunia. Pemerintah Libya memberikan bantuan yang cukup banyak untuk meningkatkan pendidikan dan kesadaran kaum Muslim, terutama mereka yang berada di negara non-Muslim.
Pranata Hukum dan Ideologi Negara
Di dalam sistem hukum, Libya menetapkan ketentuan hukum pidana berdasarkan alquran. Tahun 1972 ditetapkan hukum potong tangan dalam kasus pencurian, hukum potong tangan dan kaki bagi kejahatan perampokan, dan hukum cambuk serta rajam bagi kejahatan perzinaan. Kemudian tahun 1974 ditetapkan hukum cambuk bagi kejahatan fitnah dan mabuk.
Di dalam konstitusi negara Libya Pasal II tahun 1977 dinyatakan bahwa Alquran menjadi hukum bagi masyarakat. Namun di balik itu, Libya juga mengembangkan ide nosialisme religious dengan menganut sistem sosialisme Arab (Ajid Thohir 2009: 318).
Konstitusiolisme, Trias Politikal, dan Kedaulatan
Konstitusiolisme di Libya terbentuk dari ideologi Islam sepenuhnya karena perjalanan historis. Walaupun agak lama di bawah kolonial Barat, ideologi penjajah pada saat itu tidak memberikan pengaruh sepenuhnya dalam urusan politik selepas Libya merdeka pada tahun 1952. Perjalanan trias politika sejak tahun 1969, konstitusi Libya menyatakan bahwa Dewan Komando Revolusioner (The Revolutionery Command Council) memiliki otoritas terlinggi di Libya (Pasal 18). Dewan inilah yang melaksanakan kedaulatan dan membuat hukum atas nama rakyat. Dewan ini pula yang memilih presiden dan dewan menteri. Struktur yang nenempatkan militer pada otoritas tertinggi tidak lain dapat melahirkan kontrol militer dalam hubungan sipil-militer. Struktur model kedua adalah militer menjadi bawahan satu institusi yang memiliki otoritas atas militer. Di bawah puncak struktur, terdapat dua struktur otoritas yang sejajar; satu militer dan satu sipil, sehingga militer benar-benar independen.
Qaddafi pada era pemerintahannya meletakkan syariat Islam sebagai dasar konstitusi negara. Pembentukan sistem politik baru muncul pada 1969 setelah runtuhnya sistem monarki yang dipimpin oleh Raja Muhammad Idris I. Pada saat itu badan eksekutif lebih cenderung kepada kekuatan militer dalam perjalanan sistem politik karena perpindahan kerajaan pada saat itu yang dibawa oleh Qaddafi disebut sebagai revolusi militer.
Seputar Informasi Kasus
Qaddafi bukan tidak sadar usianya sudah semakin tua yang mana ia harus menyiapkan penerusnya. Qaddafi tidak secara terang-terangan menampilkan figur orang yang akan menggantikannya kelak. Tetapi, analisis menyebutkan bahwa Qaddafi sedang menyiapkan anak lelakinya Sayful-Islam untuk menggantikannya.
Namun, Sayf yang dianggap sebagai tokoh reformasi Libya justru mengumumkan pengunduran dirinya dari dunia politik di negerinya. Oleh sejumlah analisis, pengunduran diri Sayf dinilai hanya sebagai taktik untuk meninggalkan popularitasnya.
Di tahun ke-39 kekuasaannya, Qaddafi berjanji akan melakukan berbagai perubahan di Libya yang akan lebih berpihak pada kepentingan rakyat Libya. Ia berjanji akan membenahi kementerian negaranya dan membersihkannya dari korupsi. Saat ini, rakyat Libya merasa bahwa mereka tidak menikmati kekayaan negerinya karena pelayanan sosial yang buruk dan pejabat-pejabat negara banyak yang korup. Untuk itu, Qaddafi berjanji akan membagikan keuntungan pendapatan negara dari hasil minyak kepada rakyat Libya. Itulah sosok Qaddafi, pemimpin Libya yang nyentrik dan kontroversi. Keputusannya untuk normalisasi penuh hubungan Libya dan AS juga memicu spekulasi, akankah Libya akan menjadi negara yang tunduk pada semua perkataan AS dan Qaddafi akan kehilangan keberaniannya.
Untuk mengecam kebijakan-kebijakan AS seperti yang selama ini dilakukannya mampukah Qaddafi mewujudkan perkataannya, bahwa meski Libya sudah berbaikan kembal engan AS, Libya tidak akan mengizinkan AS ikut campur urusan dalam negeri Libya pakah singa tua ini masih bisa mengaum dengan suara keras menghadapi hegemoni Barat Waktulah yang akan menjawab.
Sumber: Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, Sejarah Islam Politik Modern, Jakarta: Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018
No responses yet