Categories:

Oleh: Ali Mashar

Endang Turmuzi dari LIPI menyebut Menteri Agama salah paham tentang Populisme Islam. Padahal dia sendiri yang parah salah pahamnya.  Om Fadli mengajak debat terbuka Menteri Agama tentang Populisme Islam. Apa iya dia itu penting untuk dilayani debat oleh Menteri Agama? Kan mending Om Fadli belajar lagi biar lebih pinter. 

Prof. Azyumardi pernah membuat tulisan yang agak panjang di Republika, tentang populisme Islam. Tulisan beliau bisa dijadikan rujukan oleh Om Fadli dan Endang Turmuzi kalau tidak paham dengan maksud Menteri Agama, atau tentang makna dari istilah Populisme Islam itu sendiri. Tapi kalau masalahnya adalah tidak mau paham, ya itu beda urusan. 

Ensiklopedi Britannica dalam website-nya juga membahas tentang populisme. Selain membahas tentang pengertian dari kata populisme, sejarah, fakta, dan contoh-contohnya juga dibahas. Tentu kalau mau membahas tentang Populisme Islam, kita juga harus membahas istilah populisme itu sendiri, sebelum ditambah dengan kata Islam. 

Andre Munro, sang editor Encyclopaedia Britannica, mengawali tulisannya dengan rangkaian kata berikut: 

“Populism, political program or movement that champions, or claims to champion, the common person, usually by favourable contrast with a real or perceived elite or establishment.”

Bahwa populisme adalah suatu gerakan politik yang membela (dan memperjuangkan), atau mengklaim bahwa gerakan tersebut membela dan memperjuangkan rakyat biasa (wong cilik). Dalam pengertian awalnya saja sudah disebutkan, bisa jadi itu hanya klaim, bukan kebenaran. Lalu ia melanjutkan, bahwa pembelaan terhadap rakyat kecil ini biasanya dihadap-hadapkan dengan kelompok elit maupun suatu institusi yang sudah mapan. Itupun juga ditambah dengan kata “real or perceived.” 

Jadi kelompok elit atau institusi yang mapan itu ada kalanya betul-betul ada, atau hanya dipersepsikan dan dianggap ada—sebagai lawan dari rakyat kecil.  Karena kata “perceive” itu juga berarti “interpret or look on (someone or something) in a particular way; regard as.” 

Kenapa populisme bisa memiliki arti demikian (ambigu)? Karena ia berkaitan dengan politik. Britannica  memasukkan pembahasan ini dalam topik “Politics & Political Systems.” Namanya gerakan politik, ya biasa mengatas-namakan pembelaan terhadap rakyat kecil. Tapi apa pasti benar demikian? 

Masih menurut Munro dalam Britannica, dalam bentuknya yang paling demokratis, populisme memiliki tujuan membela kepentingan dan memaksimalkan potensi kekuatan rakyat kecil melalui sebuah gerakan reformasi, bukan revolusi. Nah, ketika populisme yang bersifat politis ini lalu membawa nama Islam, menggunakan sentimen Islam, apa iya dia memiliki tujuan demokratis? Padahal kata “Demokrasi”  dianggap sebagai perwujudan “setan jahat” oleh para aktivis Politik Islam. 

Yakin tidak mengarah ke revolusi? Ingat, kata revolusi dengan embel-embel lain sudah digulirkan loh. Apalagi kalau melihat model pemahaman Amr Ma’ruf-Nahi Munkar, serta garis pemahaman politik dari populisme Islam di Indonesia, sangat mirip dengan pemahaman kaum Khawarij dan Mu’tazilah. Bersifat revoulsioner. Sama sekali bertentangan dengan gaya Ahlussunah Wal-Jama’ah. 

Dalam sejarahnya, gerakan populis di Amerika Serikat pada tahun 1892 berhasil memperjuangkan diadopsinya beberapa pasal dan amandemen konstitusi. Hasil dari tuntutan-tuntutan gerakan populis di Amerika Serikat tersebut adalah terciptanya penguatan demokrasi dan “direct democracy.” 

Apa anda pikir, aktivis-aktivis politik yang gemar membawa nama Islam sebagai dagangan politik, peduli terhadap hal-hal demikian?

Lagi-lagi, populisme adalah gerakan politik, maka jangan heran jika dalam perjalanan sejarah, ia memiliki makna serta penggunaan yang jauh berbeda bahkan kebalikan dari gerakan populis yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1892 itu. 

Munro melanjutkan, populisme saat ini justru dimaknai dan digunakan oleh para tokoh dengan kecenderungan otoriter—jika berhasil meraih kekuasaan. Politik populis, biasanya berkisar pada seorang tokoh kharismatik yang mengklaim dirinya mewakili kehendak rakyat kecil, padahal ia memiliki kepentingan pribadi ingin meraih kekuasaan (in order to consolidate his own power). 

Populisme politik seperti ini cenderung mereduksi dan menyingkirkan fungsi partai politik. Kalaupun ada semacam “pemilihan” dalam bentuk apapun, itu lebih bersifat memberikan legitimasi kepada kekuasaan dan kepemimpinan sang tokoh kharismatik itu, bukan mewakili kepentingan rakyat. 

Seorang politisi yang memanfaatkan ketakutan rakyat atas isu tertentu, atau sebaliknya memanfaatkan antusiasme  rakyat terhadap suatu cita-cita tertentu, juga disebut sebagai politisi populis. 

Prof Azra mengatakan bahwa populisme—yang faktanya lebih bermakna negatif ini—hampir tidak pernah tercatat meraih keberhasilan. Baru belakangan ini saja (empat tahun lalu) populisme menghasilkan kemenangan di tangan Trump ketika ia berhasil memainkan sentimen anti Islam, anti asing, menakut-nakuti rakyat Amerika, serta mengusung slogan America First, untuk menjadi presiden Amerika Serikat. 

Populisme di Amerika Serikat dan di Eropa diusung oleh para tokoh dan politisi yang mengkampanyekan anti Islam, anti orang asing, anti imigran, serta nasionalisme kebablasan yang lebih terlihat sebagai rasisme. Kita bicara soal fakta dan sejarah, bukan soal arti harfiah sebuah kata. 

Bahwa populisme memiliki makna kerakyatan, pembelaan terhadap wong cilik, itu betul. Tapi itu arti kata, tidak selalu sama dengan realita. Fakta dan sejarah politik menunjukkan bahwa kata tersebut sering memiliki makna yang negatif; memperalat sentimen rakyat untuk meraih kekuasaan politik. 

Para sarjana hari ini jika ditanya tentang siapa tokoh politik populis, hampir semua akan menyebutkan nama Donald Trump sebagai contoh pertama. Apakah Om Fadli dan Endang Turmuzi tidak sepakat dengan para ahli bahwa Donald Trump adalah tokoh populisme politik? Apakah mereka menganggap Donald Trump, yang juga sering membawa-bawa sentimen agama itu, sebagai manusia terpuji pejuang pembela rakyat dan pembela kebenaran? 

Pada Maret 2018, David Molloy di BBC News menulis: “Populism in on the rise – sepecially among Europe’s right, and in the US, where it helped crown Mr. Trump”.

Oh, tentu saya tidak mau populisme di sini, dengan maknanya yang buruk itu, baik yang pakai embel-embel Islam atau tidak, membantu seseorang meraih kekuasaan. Na’udzu Billah. 

Mengenai populisme Islam di Indonesia, Prof. Azra menyebutkan bahwa mereka memiliki tujuan tertentu yang bertentangan dengan pemerintah atau kekuasaan yang ada. Demi meraih tujuan, Populisme Islam di Indonesia, masih menurut Prof. Azra, lazim berkolaborasi dengan para aktivis, politisi, maupun purnawirawan militer dan polisi. Sebuah hal yang juga lazim terjadi di negara-negara Islam di Asia Barat dan Asia Selatan lainya. 

Ia menyebut kolaborasi semacam ini dengan istilah politik “Marriage for convenience” atau Kawin Muth’ah politik. Tentu saja karena sifatnya muth’ah, biasanya tidak berlangsung lama. Om Fadli pasti tahu banget soal gak bertahan lama ini. 

Prof. Azra menyebtukan adanya semacam dukungan “tidak ikhlas” dari para politisi dan parpol lawan pemerintah. Disebut tidak genuine karena sejatinya dukungan tersebut hanya bertujuan meningkatkan popularitas, menaikkan elektabilitas dan tujuan-tujuan politis lainnya. Lagi-lagi, Om fadli sangat paham dan tahu persis dong tentang dukungan tidak genuine ini. 

Lalu hubungan antara Populisme Islam dan radikalisme itu apa? Endang menganggap Menteri Agama salah memahami Populisme Islam sebagai radikalisme Islam. 

Seminggu terakhir ini, para pimpinan militer Amerika Serikat membahas berbagai macam strategi dan tindakan jika Trump mengerahkan pendukungnya untuk membuat kerusuhan di sektar Washington DC. Trump masih berusaha mencari cara untuk menggagalkan kemenangan Biden. Pendukungnya juga terbukti membuat kerusuhan sambil membawa senjata api di beberapa tempat. 

Populisme—yang dalam sejarah politik kekinian lebih bersifat negatif ini—memanfaat sentimen dan kebencian rakyat terhadap sesuatu tertentu serta membangkitkan rasa takut rakyat atas bahaya suatu hal yang terus-menerus dinarasikan. Senjatanya adalah “hate spin” sebuah desain pemutarbalikan fakta yang melahirkan hoax, hate speech, dan kapitalisasi ketakutan. 

Cas Mudde, penulis “Populism: A Very Short Introduction”, menggaris-bawahi sebuah gagasan dalam populisme politik tentang pemisahan masyarakat; yang satu disebut sebagai “the pure people”, untuk dilawankan dengan “elite.” 

Benjamin Moffit menyebutkan bahwa pimpinan gerakan populis ini selalu mengklaim dirinya sebagai representasi dari “the will of people.” 

Tak butuh orang jenius dan sangat cerdas untuk menghubungkan semua hal itu dengan menguatnya ekstrimisme dan radikalisme, jika populisme  mengusung kata Islam. 

Tentu saya tidak percaya Om Fadli adalah orang dungu, bahwa dia adalah orang yang tidak cerdas. Beliau banyak menulis buku, dan mantan aktivis. Jadi saya sangat percaya bahwa dia paham. Tapi mungkin pura-pura tidak paham. Ya karena memanfaatkan populisme politik Islam untuk tujuan tertentu itu tadi. 

Jadi kalau ada yang tak paham apa yang dimaksud oleh Menteri Agama tentang Populisme Islam ini, ya karepmu, tak tinggal rokok’an karo ngopi. Yang penting teman-teman saya dan keluarga saya tidak ikut-ikutan salah paham. Wallahu A’lam. 

Ali Mashar

Sek. PP MDS RA

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *