JAKARTA- Dewan Masyayikh atau pengasuh pondok pesantren dilibatkan dalam menguji naskah akademik Profil Santri Indonesia. Profil Santri Indonesia sendiri merupakan hasil rumusan dari terjemahan dari tujuan pendidikan pesantren sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dilakukan Majelis Masyayikh bersama Tim Ahli.
Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofarrozin M. Ed, berharap kehadiran para pengasuh pesantren ini memberikan saran, masukkan, umpan balik dan gambaran-gambaran dari berbagai sisi soal perumusan Profil Santri Indonesia ini.
Dia menyebut, Profil Santri Indonesia ini nantinya akan memiliki kriteria-kriteria seperti karakter ideal santri, kompetensi dasar dan lulusan santri, serta menjadi referensi dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren untuk mewujudkan khittah pesantren dan cita-cita berbangsa dan bernegara.
Sebab, sebagai sebuah lembaga penjaminan mutu pesantren yang mandiri dan independen berdasarkan mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun tentang Pesantren, Majelis Masyayikh merupakan perwakilan dari Dewan Masyayikh atau Pengasuh Pondok Pesantren.
“Dalam perumusan kebijakan-kebijakannya tentu partisipasi Dewan Masyayikh ini penting, apalagi sebagai stakeholder utama. Termasuk kali ini, dalam uji publik Profil Santri Indonesia, kami sangat butuh naskah akademik ini benar-benar diuji, dikuliti agar memberikan input yang maksimal dalam perumusannya,” jelas Gus Rozin dalam Uji Publik Profil Santri Indonesia di Novotel Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Diharapkan, dalam rangkaian proses uji publik Profil Santri Indonesia ini, akan memperkaya insight, cara pandang serta gambaran cita-cita profil ideal seorang santri yang merupakan lulusan pesantren. Profil Santri Indonesia akan memberikan, gambaran pada karakter santri Indonesia, peran dan partisipasi dalam masyarakat dan pembangunan global, serta yang tak kalah penting dalam hal referensi kriteria mutu Pendidikan pesantren serta standar kompetensi lulusan.
Sementara itu, Anggota Majelis Masyayikh Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen mengatakan Profil Santri Indonesia akan menjawab dan menerjemahkan satu pertanyaan dasar santri atau dengan profil (kompetensi) ideal seperti apa yang ingin dihasilkan oleh pendidikan pesantren. Dia mengungkap ada beberapa alasan diperlukannya Profil Santri Indonesia.
“Pertama, Profil Santri Indonesia digunakan sebagai acuan dalam menyusun kompetensi lulusan dan kurikulum pendidikan pesantren di semua jenis dan jenjang pendidikan pesantren. Kedua, Perkembangan dan tantangan global yang dinamis, tidak menentu, kompleks dan ambigu (VUCA, volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity) juga dihadapi pesantren dan santri. Karena itu, profil Santri Indonesia dirumuskan untuk mempersiapkan santri dapat merespons tantangan global tersebut.” ucap Gus Ghofur yang menjadi Penanggung Jawab Uji Publik Profil Santri Indonesia ini.
Selanjutnya yang ketiga, Pesantren merupakan lembaga pendidikan genuine Indonesia untuk mencetak santri yang tafaqquh fiy al-din, meneladankan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, perlu terus diperkuat, sehingga profil santri Indonesia sebagai upaya mewujudkan khittah Pendidikan pesantren. Lalu, pada poin keempat, mandat pembukaan UUD 1945 adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. “Mandat tersebut juga diamanatkan kepada pesantren dan santri. Karena itu perumusan profil santri Indonesia ini untuk memenuhi mandat tersebut,” tegasnya -Hatim Ghazali.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *