Salah satu “komponen” subkultur pesantren yang harus ada adalah santri. Konon konsep santri ini mengacu pada istilah “cantrik” pada tradisi pendidikan agama Hindu. Cantrik dikaitkan dengan orang atau subjek yang sedang berguru pada seseorang atau subjek lain yang memiliki ilmu atau kebijaksanaan yang lebih tinggi dari dirinya. Dalam konteks subkultur pesantren, “guru” biasanya diwakili oleh sosok “kiai dan nyai”. Kiai dan nyai adalah subjek kunci yang menentukan ada tidaknya sebuah pesantren. Pesantren tanpa kiai atau nyai menjadi bukan pesantren lagi. Itulah kenapa para kiai dan nyai selalu berusaha mengkader anak dan santri nya untuk dipersiapkan menggantikan peran dan posisi nya ketika dirinya sudah tidak mampu atau wafat.
Konsep santri dalam tradisi pesantren sendiri terbagi dalam beberapa kategori, jika menurut tempat dimana dia menetap maka ada dua jenis yakni santri “mukim” atau tinggal di pesantren dan santri “kalong” yang pulang ke rumah masing-masing setelah mengaji. Kemudian ada santri “musiman” yang bertujuan untuk “ngalap” berkah ilmu kiai pada momen khusus. Seperti ngaji pasaran saat bulan tertentu seperti bulan Ramadhan, atau pada saat-saat khusus dimana beberapa kiai punya tradisi “khataman” kitab menjelang haul para “sesepuh” pesantren. Pada momen tersebut biasanya sangat banyak santri “pendatang” baik alumni atau masyarakat umum yang turut menjadi “santri”.
Karena itulah kemudian konsep santri mengalami perluasan menjadi sebuah “identitas sosial” kemasyarakatan yang terikat dengan kultur pesantren secara langsung atau tidak. Bahkan Clifford Geertz mendefinisikan santri sebagai orang yang bisa mengaji dan secara konsisten menjalankan atau mempraktekkan ajaran Islam, seperti sholat puasa, zakat dan berhaji bagi yang mampu. Meskipun tidak pernah mondok di pesantren baik sebagai santri “mukim” ataupun “ngalong”. Tetap saja mereka dimasukkan dalam kategori “santri”.
Konsep yang lebih terbuka inilah yang kemudian mulai berkembang di masyarakat akhir-akhir ini.
Konsep santri awalnya merupakan konsep yang “eksklusif”, karena di ukur dengan standard adanya ikatan sanad keilmuan yang kuat (karena intensitas dan kualitas proses transfer of knowledge and attitude) dengan kiai pesantren. Namun perkembangan modernisasi pendidikan yang juga merambah ke dunia pesantren menjadikan konsep ini mengalami perluasan batasan, sebagaimana Clifford Geertz mendefinisikannya di atas. Konsep ini kemudian menjadi sangat longgar dan mencakup mereka tidak pernah bersentuhan langsung dengan pesantren. Apalagi di era masyarakat informasi sekarang ini. Hanya dengan ikut “ngaji” online tanpa harus belajar ilmu alat “nahwu dan Sharaf” mereka sudah mengidentifikasi dirinya sebagai seorang “santri”. Meskipun tetap saja ada istilah tambahan “santri on-line”.
Di sisi lain tradisi keilmuan pesantren, terutama kajian kitab kuning atau kitab “babon klasik” di pesantren juga mulai dilakukan secara online oleh para kiai “kota” yang sudah terpengaruh oleh tradisi akademik sekolah formal. Para kiai online ini mulai memaknai kita dengan bahasa “nasional” Indonesia, bukan dengan bahasa Jawa. Kalau ada yang tetap konsisten memaknainya dengan bahasa Jawa, tetap saja penjelasannya dilakukan dengan bahasa Indonesia. Hal ini karena pengajian online berpeluang diikuti oleh masyarakat kota yang sudah tidak mengenal dengan istilah maknani atau “jenggoti” kitab. Maka para kiai online umumnya lebih suka mengkontektualisasikan ajaran dalam kitab yang mereka baca dengan keadaan dan perkembangan zaman. Bahkan ada yang lebih sering merespon kondisi “politik” dengan kajiannya, karena merasa tidak nyaman dengan perkembangan kaum yang mendaku sebagai “santri hijrah” yang lebih suka mengklaim sebagai pengikut teks ajaran “Al Qur’an dan hadits”. Alih-alih mengaji secara serius kitab yang diulas, mereka justru sibuk melayani dan mempertahan diri dari serangan bertubi dari kalangan kaum formalis tersebut.
Santri juga telah menjadi komoditas politik, terutama yang dilakukan oleh partai-partai berbasis Islam. Munculnya hari santri, sedikit banyak menjadi “bukti” adanya proses ini. Tidak bisa dipungkiri, kemunculan hari santri yang awalnya terasa “eksklusif” menuruti kemauan para “politisi” dari kalangan Islam tradisional (baca NU), sempat mendapatkan penolakan dari kalangan Islam modernis. Terutama para politisi yang berada di barisan partai Islam eks Masyumi dan partai Islam baru seperti PKS yang konon merupakan kepanjangan dari kelompok Ikhwanul Muslimin. Penolakan ini, sangat beralasan, sebab jika kultur santri sampai berkembang pesat di kota dan dunia Maya. Maka bisa dipastikan akan sangat menghambat agenda politik mereka dalam “mensyar’ikan” Indonesia dengan konsep yang mereka bawa dari tradisi politik “Timur Tengah” yang juga sedang mengalami penolakan massif.
Namun seiring waktu, kini mereka justru mulai “menerima” hari santri dan bahkan mencoba “mengidentifikasikan” diri mereka dengan simbol-simbol kesatrian. Seperti yang sempat viral di sosial media tentang sebuah foto sebuah poster acara partai yang mengajak melakukan ritual para santri (“istigotsah, tahlil, dan sholawat”) hanya demi mendapatkan dukungan politik kaum santri. Padahal mereka selama ini dikenal sebagai partai yang menolak segala bentuk (yang menurut mereka) bid’ah dalam ritual keagamaan. Maka tidak perlu heran jika akhir-akhir ini muncul istilah atau semboyan “Semua Akan Menjadi NU (Santri) pada Saatnya”. #SeriPaijo
Tawangsari 17 September 2020

No responses yet