Gusti Allah berfirman

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya, Yang Maha tidak butuh sesuatupun dari semesta alam” (Ali Imran 97)

Kanjeng Nabi Muhammad SAW dawuh

يا ايها الناس إن الله كتب عليكم الحج

“Duh para manusia semua, sesungguhnya Gusti Allah telah mewajibkan kepada kalian semua untuk berhaji”

Disebut oleh Syaikh Nawawi Al Bantani dalam Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja, haji termasuk salah satu syariat Nabi terdahulu. Bahkan disebut, dari sekian banyaknya Nabi, tidak ada seorang pun Nabi yang tidak pernah ibadah haji. Berbeda dengan pendapat ulama yang mengecualikan Nabi Hud dan Nabi Sholih.

Diriwayatkan bahwa Nabi Adam melakukan haji setelah selama 40 tahun berjalan dari India. Begitu juga, Nabi Isa telah melakukan haji sebelum ia diangkat ke langit atau akan melakukan haji ketika ia turun ke bumi menjelang hari kiamat nanti. Semua keterangan ini menunjukkan betapa haji itu wajib dilakukan.

Menurut Madzhab Syafi’i, kewajiban haji sifatnya wajib ‘ala tarokhi atau satu kewajiban syariat yang dilonggarkan pelaksanaannya. Ada syarat-syarat khusus yang membuat tidak semua orang bisa melakukannya. Maka dari itu, disebut “haji wajib bagi yang mampu”.

Meskipun begitu, semua orang Islam, baik kaya maupun missqueen, wajib meyakini haji adalah kewajiban syara’, wajib ‘ain dengan dalil yang qoth’i sesuai perintah Gusti Allah di atas. Tidak ada alasan mengingkarinya. Jika tidak meyakini kewajiban haji, maka dianggap berdosa besar dan batal keimanannya (kufur). Sesuai keterangan dalam Hushnul Hamidiyah.

Kanjeng Nabi SAW dawuh

من ملك زادا وراحلة تبلغه إلى بيت الله الحرام فلم يحج فلا عليه أن يموت يهوديا أو نصرانيا

“Siapa saja yang memiliki kelebihan harta serta kendaraan yang bisa membawanya ke Baitullah (Masjidil Haram di Mekkah), tapi dia tidak melaksanakan Haji, maka dia matinya sebagai Yahudi atau Nasrani.”

Disamakan Yahudi dan Nasrani karena kedua agama tersebut mengaku mengikuti millah Ibrahim, tapi tidak ada buktinya sama sekali alias hoax. Begitu juga orang kaya yang punya kemampuan dan memenuhi syarat berhaji, kok tidak haji, maka Islamnya hanya hoax, ngaku-ngaku tanpa bukti.

Sayyidina Umar bin Khattab pernah dawuh

لقد هممت أن أبعث رجالاً إلى هذه الأمصار فينظروا كل من له جدة ولم يحج فليضربوا عليهم الجزية وما هم بمسلمين

“Sungguh, aku berharap untuk bisa mengutus beberapa orang ke berbagai penjuru negeri untuk melihat siapa saja yang sehat dan memiliki bekal untuk berhaji tapi kok tidak berhaji, agar diminta jizyahnya (pajak) serta menganggap mereka sebagai non muslim”

Imam Sa’id bin Jubair, seorang tabi’in, bercerita, “Seorang tetanggaku yang kaya tapi belum berhaji, kemudian meninggal. Aku pun tidak mau mensholatinya”

Maka untuk sobat missqueen, mumpung masih miskin, kudu bertekad dan niat kuat untuk berhaji jika udah memenuhi syarat haji. Yang udah kaya, kalo situasi udah mengijinkan, segera daftar haji. Niatnya menyempurnakan perintah Gusti Allah, agar keislaman kita diakui benar nyata oleh Gusti Allah.

Mugi manfaat.

#AyoNyarkub #ArbainFiUshuliddin #ImamGhozali

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *