Lagi sedang menunggu Pak Ustadz Penghulu dari KUA yang akan mmimpin prosesi akad nikah antara Ade Nurul Fajryani dengan Tata Setiawan Putera di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, secara tiba-tiba didaulat oleh MC atas permintaan pihak keluarga mempelai perempuan untuk menyampaikan Taushiyah Nasehat Pernikahan.
Sebelumnya saya hanya diminta menyampaikan Sekapur Sirih mewakili keluarga menerima hantaran dari pihak keluarga mempelai pria dalam acara Prosesi Akad Nikah
Seringkali kita mengucapkan dan atau Menerima Tahniah, Ucapan Selamat ”Semoga menjadi Keluarga SAKINAH, MAWADDAH wa RAHMAH”, seperti saat ini kita ucapkan untuk kedua mempelai.
Ucapan Selamat dan Doa ini biasa disingkat SAMAWA diambil atau disimpulkan dari ayat al-Qur’an.
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah Dia menciptakan untuk kamu isteri-isteri dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenang, tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu mawaddah dan rahmah. (QS. Ar-Rum/30: 21).
Dalam ayat ini disebutkan tujuan dan harapan sebuah pernikahan membangun rumah tangga, yaitu: لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا, (agar kamu merasa tenang, tenteram kepada pasangan suami isteri).
Kalimat ini berasal dari kata “سكينة” Inilah yang menjadi populer istilah Sakinah.
Apa yang dimaksud sakinah?
Sakinah berasal dari kata Sakana artinya tenang setelah sebelumnya terjadi gocangan, gejolak, dan berbagai macam kesibukan.
Allah telah menciptakan bagi setiap manusia, laki-laki dan perempuan mempunyai naluri seksual. Setiap manusia perlu menemukan lawan jenisnya untuk memenuhi naluri seksual. Biasanya naluri ini muncul setiap saat hingga akhirnya memuncak menyebabkan manusia merasa galau, gelisah, pikiran akan kacau, dan jiwanya akan terus bergejolak.
Oleh karena itulah Allah mensyariatkan pernikahan bagi manusia agar kegalauan, kegelisahan, kekacauan pikiran dan gejolak jiwa mereda dan masing-masing memperoleh ketenangan.
Ketenangan, kenyamanan, kedamaian inilah yang namanya Sakinah, setelah sebelumnya, ketika masih bujangan, hati dan pikiran tidak tenang, setiap mata memandang lawan jenis.
Keluarga sakinah ini akan terwujud jika dilandasi dengan semangat dan sikap MAWADDAH dan RAHMAH.
Apa itu Mawaddah?
MAWADDAH berasal dari kata WADDUN artinya kekosongan atau kelapangan. Maksudnya mengosongkan hati dan pikiran dari segala sesuatu yang buruk dan jahat.
Mengosongkan dari kecurigaan-kecurigaan dan dugaan-dugaan negatif yang tak berdasar.
Jangan sampai setiap hari, setiap saat curiga terus.
Suami curiga terhadap isteri, isteri pun curiga terhadap suami. Akhirnya, kehidupan rumah diisi dan dipenuhi kecurigaan. Ini adalah alamat keretakan dan kehancuran rumah tangga.
Jangan hanya karena berita-berita online, di Face Book, WA atau Instagram, dan lainnya yang tak berdasar, yang bisa saja adalah hasil editan dan permainan dari pihak ketiga.
Dengan mengosongkan hati dan pikiran dari curiga dan dugaan negatif, maka akan selalu muncul pikiran-pikiran positif antara suami isteri, namun tetap waspada.
Dengan kekosongan dan kejernihan hati dan pikiran seperti ini maka akan timbul rasa cinta, tenang, aman, nyaman dan damai.
Oleh karena itu, مَوَدَّةً artinya cinta plus, cinta sejati, cinta yang rela berkorban demi yang ia cintai, cinta yang tak pernah pudar apalagi putus. Itulah namanya MAWADDAH.
Kalau hati dan pikiran selalu diisi dengan dugaan-dugaan negatif yang tak berdasar, maka hati tak pernah mau kompromi,
tak pernah mau mengerti, yang ada hanyalah rasa egois,
maunya menang sendiri. Hal-hal seperti ini harus dihindari dan dijauhi.
Dengan sikap mawaddah , maka RAHMAH (kasih sayang) pun juga akan muncul dan terwujud dalam diri dan keluarga.
Rasa kasih sayang (Rahmah) itu ada karena adanya salah satu pihak yang kelebihan dan lainnya punya kekurangan.
Mengapa Allah disebut Rahman, Maha Penyayang? Karena Allah punya segala kelebihan, dan hamba-Nya, kita manusia ini punya kekurangan.
Suami yang mempunyai kelebihan, dengan kelebihan itulah ia menyayangi isterinya.
Isteri yang mempunyai kelebihan, dengan kelebihan itulah ia menyayangi suaminya.
Suami istri, masing-masing mempunyai kelebihan sekaligus kekurangan, maka suami isteri harus saling menyayangi.
Nikah dalam bahasa Arab disebut, al-Jam’u artinya menghimpun, maksudnya menghimpun kekurangan dan kelebihan masing-masing suami isteri dalam rumah tangga.
Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah ini bisa terwujud, apabila suami isteri itu memfunsikan dirinya seperti pakaian.
Allah mengingatkan status dan fungsi suami isteri dengan firman Allah:
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
Mereka (para isteri) itu adalah pakaian untuk kamu (para suami), dan kamu pun (para suami) adalah pakaian bagi mereka (para isteri). (QS. Al-Baqarah/2: 187).
Dalam Ilmu Kaedah Tafsir Al-Qur’an, disebutkan ada ayat al-Qur’an disebutkan bendanya, tapi yang dimaksud adalah fungsinya.
Pakaian (لِبَاسٌ) yang disebutkan dalam ayat ini, tetapi yang dimaksudkan adalah fungsinya.
Maksudnya, fungsi pakaian adalah di antaranya untuk menutupi kekurangan, kecacatan, kelemahan, pada tubuh kita sehingga tidak kelihatan oleh orang lain.
Seseorang yang di kulitnya terdapat panu, belang-belang, kudis, dan penyakit cacat kulitnya lainnya. Semuanya tertutupi oleh pakaian, sehingga kelihatan bagus.
Maka suami seharusnya berfungsi menutupi kecacatan, kekurangan, dan segala kelemahan isterinya, sebagaimana pakaian menutupi kecacatan kulit tubuh kita.
Jangan kecacatan, kekurangan, dan kelemahannya dishare, diceritakan, dan diobral di media social, diceritakan di Face Book, WA, dan lainnya. Justru akan semakin mempercepat retak, roboh, dan bubarnya sebuah rumah tangga.
Demikian juga sebaliknya, isteri juga harus mampu memfungsikan diri seperti fungsi pakaian.
Selain itu, pakaian juga berfungsi untuk melindungi kulit dan tubuh kita dari sengatan panas dan bahayanya sinar matahari atau sesuatu yang bisa merusak dan membahayakan.
Suami sebagai pakaian untuk isterinya maksudnya suami harus mampu melindungi isteri dari segala yang bisa mengganggu dan merusak.
Isteri juga harus mampu melindungi dari segala yang bisa membahayakan diri suaminya.
Dengan demikian, suami isteri saling memerlukan, sebagaimana kita memerlukan pakaian.
Saling menutupi, saling melindungi, saling isi, saling pengertian, karena suami isteri sama-sama punya kelebihan dan kekurangan.
Jangan pernah menganggap isteri adalah pakaian,
maka ketika pakaian sudah lama, sudah lusuh, sudah robek, harus diganti lagi, dan mencari pakaian baru.
Jangaaaaaan keliruuuuuu ancuuure kachianG
Pontianak, Ahad, 21 Pebruari 2021

No responses yet