Memahami syarat-syarat ibadah sangat penting. Apalagi ibadah seperti salat yang diantara syaratnya harus bersiah dari hadas dan najis. Paling tidak sebagai permulaan perlu sekali dengan mengkaji dan memahami istilah _thaharah_ atau bersuci. 

Thaharah secara bahasa memiliki arti kebersihan dan kejernihan dari kotoran yang dapat dipotret oleh panca indra maupun secara maknawi seperti sifat tercela (aib). Sedang secara istilah _thaharah_ yakni melakukan aktivitas yang dapat melegalkan bolehnya ibadah meskipun dengan sebagian jalan–alternatif–seperti tayammum, atau untuk memperoleh pahala seperti mandi sunah.

Berangkat dari definisi di atas penting dipahami bahwa _thaharah_ begitu penting. Tanpa mengenal dan mendalami secara komprehensif (menyeluruh) tentang makna bersuci dan hal-hal yang bertalian dengannya ibadah–yang mempersyaratkan bersuci terlebih dahulu–seseorang akan sia-sia. Misalnya seseorang yang menjalankan salat namun ia tidak _istinjak_ atau cebok setelah buang air besar. Bagiamana pula misalnya orang yang terkena kotoran ayam kemudian langsung mengerjakan salat. Contoh yang demikian merupakan hal-hal yang fatal dalam beribadah sebab tidak memahami tatacara bersuci dan yang bertalian dengannya.

Dari pengertian _thaharah_ di atas juga disinggung tentang bersih dari sifat tercela.   Maksudnya dalam skup tang lebih luas bersuci tidak hanya dari hadas dan najis sebagaimana yang umum diketahui dalam pembahasan fikih, namun juga bersuci dari sifat tercela seperti dengki. Bahkan,  sebagian ulama ada memberikan kategori _thaharah_ atau bersuci dengan tingkatan-tingkatan hirarkis. 

1

Pertama, bersuci pada bagian lahir atau luar dari hadas. Kedua, bersuci pada anggota badan dari kesalahan dan dosa. Ketiga, menyucikan hati dari akhlak tercela. Keempat, menyucikan bilik rahasia _sir_ dari mengingat selain Allah sebagaimana yang dilakukan oleh para nabi dan kelompok _siddiqin._

Dari klasifikasi ingkatan-tingkatan _thaharah_ inilah kemudian penulis memandang bahwa ada titik-titik pemisah antara komunitas orang awam dengan orang _khas._ Kendati demikian itulah tingkatan, atau tahapan  atau apalah yang sehingga seseorang dapat berupaya lebih baik untuk selalu meningkatkan kedekatan pada Allah, paling tidak dengan memperhatikan sudah sejauh mana ia berthaharah. 

Perlu di catat pula seseorang tidak akan sampai pada tingkatan teratas besuci kecuali ia mendaki tangga pertama terlebih dahulu. Yakni bersuci dari hadas dan najis. Beru kemudian bertahap hingga ia memasuki bilik, takhalli, tahalli, dan tajalli. Sebagaimana kita pahami dalam tingkatan _maqamat_ dan _ahwalnya_ para sufi. 

Demikianlah, secuplik makna _thaharah_ dalam silang rumusan _fuqaha’_ dan _shufiyyah._ Untuk selanjutnya akan dibahas tentang belantara kajian dalam _thaharah_ seperti wudhu, tayamum, cara menghilangkan najis dan lain-lain. 

_Wallahu A’lam Bisshawab_

Kediri, 07-11-2020.

Sumber Rujukan, _Al-Yaqut Al-Nafis Fi Mazhab Ibn Idris_ karya Habib Ahmad bin Umar Al-Syatiriy dan _Mukhatshar Ihya’ Ulumuddin._

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *