Karena manusia ini terikat ruang dan waktu, maka amal manusia pun tidak lepas dari sebab akibat yang sifatnya mungkin (jaiz). Maka, tiap2 dari 4 dimensi amal itu selalu ada 3 tingkatan. Tingkatan yakin, dugaan keras dan diperkirakan.
1. Maqtu’ bih (Adanya keyakinan terhadap kebiasaan)
Seperti lapar ya makan (jalbun nafi’). Atau kalo rumah kotor ya disapu (hafdzun nafi’). Atau kalo sakit ya minum obat (qoth’udh dhoror). Atau kalo ada pencuri uang ya dihalau (daf’dh dhoror).
Perspektif kita, kita harus yakin bahwa semua itu hanya satu usaha yang sudah jadi keumuman sebab akibat (adat kebiasaan) atau sunnatullah saja. Sedangkan sunnatullah tidak bisa berubah sewaktu-waktu, semua atas kehendak Gusti Allah. Kita pun meragukan Gusti Allah akan merubah seketika itu juga sunnatullah yang sudah berlaku, karena itu gak pasti. Sedangkan keraguan itu tidak bisa mengalahkan keyakinan atas adat kebiasaan. Dan adat kebiasaan itu bisa jadi hukum lahir.
Maka dikatakan kebodohan bila lapar kok gak makan, ingin rumah bersih kok gak pernah disapu, sakit tapi gak berobat dan pingin duitnya aman kok pencurinya gak dihalau.
2. Yutsiqu bih (Diduga keras)
Seperti menanak nasi buat makan (jalbun nafi’). Atau menyimpan sapu biar siap digunakan bersih-bersih (hafdzun nafi’). Atau pergi ke apotik untuk membeli obat (qoth’udh dhoror). Atau menyimpan uang dalam lemari dan menguncinya agar tidak dicuri (daf’udh dhoror).
Dalam tingkatan ini, ada 2 hal yang harus betul2 ditanamkan dalam hati agar tidak melenceng.
Pertama, yakin semua bagian tubuh untuk bekerja dan perantaranya (alat bantunya dan harta untuk membeli alat) adalah qudroh Gusti Allah. Begitu juga kemanfaatan, bahaya yang datang dan datangnya solusi, semua berasal dari Gusti Allah.
Kedua, tidak menyandarkan keyakinan atas kemanfaatan itu datangnya dari anggota tubuh dan alat perantara itu tadi. Harus meyakini bahwa segala kemanfaatan itu didatangkan oleh Gusti Allah melalui anggota tubuh dan alat perantara itu.
Analoginya, seperti tangan yg umumnya untuk menyuap makanan, kadang ada situasi yg kita tidak bisa pakai tangan untuk makan. Mungkin karena biasa pakai sendok garpu atau makanannya berkuah dan panas. Artinya, tidak selalu tangan itu bermanfaat untuk makan di segala situasi. Maka, kita gak bisa meyakini “Dengan tangan, aku bisa makan”. Namun cukup bilang “Saya makan biasanya pakai tangan”
Untuk itulah kita diajari untuk selalu berkata
لا حول ولا قوة إلا بالله
“Tidak ada satupun bisa bergerak dan punya kehendak, kecuali atas izin Gusti Allah”
3. Mawhum (Diperkirakan)
Seperti mencari uang buat beli beras bagi orang yang ingin menghilangkan rasa lapar dari perutnya (jalbun nafi’). Atau mencari uang untuk membeli sapu bagi yang ingin rumahnya bersih dan nyaman dihuni (hafdzun nafi’). Atau mencari uang untuk membeli obat resep dari dokter bagi orang yang ingin menghilangkan rasa sakit dari badannya (qoth’udh dhoror). Atau pergi untuk membeli brankas guna menyimpan uang biar gak dicuri (daf’udh dhoror).
Tingkatan amal ini adalah amal yg banyak syubhatnya. Jika amal mencari uang itu dianggap solusi satu-satunya (sabab awal), maka batal tawakalnya. Jika semua amal mencari uang itu dianggap bukan satu-satunya solusi, melainkan satu dari banyak alternatif jalan yang disediakan Gusti Allah, maka masih dianggap tawakal. Namun bila hanya diam dan hanya memanjangkan angan-angan saja karena ada anggapan diam atau geraknya itu gak bermanfaat, juga dianggap batal tawakalnya karena tidak terpenuhi rukun amal sebagai rukun tawakal.
Intinya, hati kita jangan sampai bergantung pada sebab lain kecuali pada Gusti Allah yang Maha Pencipta sebab-sebab.

No responses yet