Qira’at adalah sebuah madhab bacaan Lafadh-lafadh Alquran, baik menyangkut perpindahan huruf maupun harakat, perubahan dialek seperti tahqiq, isymam, imalah, dan lain-lain yang dinisbatkan kepada seorang Imam yang memiliki jalur yang bersambung kepada Nabi Muhammad, Bacaan ini bersumber dari Nabi secara langsung yang kemudian diriwayatkan kepada generasi tabi’in oleh para sahabat hingga sampai kepada kita.

Ada beberapa syarat yang diajukan oleh para ulama agar sebuah qiraat bisa diterima di antaranya: 

Pertama: Qiraat harus sesuai dengan kaidah bahasa arab, seperti segi kefasihannya. 

Kedua: Qiraat harus sesuai dengan rasm Usmani. Jika terdapat sedikit perbedaan, maka qiraat tersebut masih dapat diterima. 

Ketiga: Qiraat harus memiliki sanad yang shahih. 

Jika tidak memenuhi salah satu dari ketiga syarat ini, maka bacaan tsb tidak diterima. 

Beberapa qiraat yang terkenal dan memenuhi persyaratan di atas adalah qiraat Imam tujuh, yaitu Nafi’ al Madani, Ibnu Katsir al Makky, Abu Amr, Ibnu Amir as Syami, Ashim al Kuufi, Hamzah al Kuufi dan Al Kisa’i al Kuufi, qiroat Imam tujuh ini lebih dikenal dengan nama qiroat mutawatirah. 

Meskipun demikian, sesungguhnya qira’at al Qur’an sangat banyak sekali variannya, tetapi yang dapat dipakai hanyalah yang riwayatnya mutawatir dalam arti jalurnya sangat kuat karena diriwayatkan oleh banyak orang yang tidak mungkin bersepakat berbohong. 

Dan berikut ini, beberapa contoh variasi qira’at dalam ayat keempat surah al Fatihah, baik yang dapat dipakai maupun yang tidak dapat dipakai karena termasuk aahad (tidak mutawatir) atau bahkan syadz (menyalahi yang lebih kuat).

1- Qiroat Ashim, al Kisa’i, Ya’qub dan Kholaf bin Hisyam: 

مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

2- Qiroat Nafi’, Ibnu Katsir, Abu Amr, Ibnu Amir dan Hamzah: 

مَلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

Kedua qiroat di atas adalah mutawatirah dan dipakai oleh umat Islam sekarang dalam bacaan mereka. 

Sedangkan qiroat-qiroat yang tidak dipakai karena riwayat nya ahad atau syadz adalah:

3- Diriwayatkan dari Aisyah dan Sa’ad bin Abi Waqqash: 

مَلِكُ يَوْمِ الدِّيْنِ

4- Diriwayatkan dari Anas bin Malik: 

مَلِكَ يَوْمِ الدِّيْنِ

5- Bacaan al A’mash dan al Mathu’i, diriwayatkan dari Abu Hurairah: 

مَالِكَ يَوْمِ الدِّيْنِ

6- Bacaan Yahya bin Ya’mar dan Abu Hanifah, diriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib: 

مَلَكَ يَوْمَ الدِّيْنِ

7- Bacaan as Sya’bi dan Abu Usman an Nahdy: 

مِلْكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

8- Bacaan Ashim al Juhduri, diriwayatkan dari Abu Hurairah: 

مَلْكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

9- Bacaan Aun bin Abi Syaddad al Aqiily, diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz: 

مٰلِكُ يَوْمِ الدِّيْنِ

10- Bacaan Abu Ubaid dan Aun al Aqiily: 

مَالِكٌ يَوْمَ الدِّيْنِ

11- Bacaan Abu Roja al Athaaridy, diriwayatkan dari Ubay bin Kaab: 

مَلِيْكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

12- Bacaan Ibnu Abi Ashim: 

مِلْكًا يَوْمَ الدِّيْنِ

13- Dalam sebuah riwayat di kitab al Bahrul Muhith tanpa menyebut nama: 

مَلّاكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

14- Dalam sebuah riwayat di kitab al Bahrul Muhith tanpa menyebut nama: 

مَلْكَ يَوْمِ الدِّيْنِ

Semua variasi bacaan ini semuanya masih bisa terbaca dalam Rosam Usmani yang tertulis 

ملك يوم

tanpa harakat dan titik.

—————- 

Jombang, 19 Januari 2021

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *