Greg Fealy pada 27 September 2020  mengkritik Presiden Joko Widodo yang dianggap telah melakukan systematic campaign of repression against Islamists.

Saya menangkap inti  argumen Fealy berpangkal pada prinsip kebebasan ala demokrasi liberal. Dengan argumen ala demokrasi liberal ini juga Fealy memandang “sinis” atas tindakan pemerintah terhadap HTI (baca bantahan saya atas nalar Fealy ini di buku KONTRANARASI MELAWAN KHILAFERS).

Fealy dengan logika demokrasi yang dimiliki inilah memandang Indonesia. Jadi dia saklek alias rigit dalam memaknai demokrasi. Dia abai terhadap nilai penting demokrasi berupa kesiapannya untuk melebur dalam nilai, budaya dan tentu praktek agama yang dipegang oleh mayoritas masyarakat di suatu negara.

Sama dengan Fealy, Taqiyuddin an Nabhani juga demikian, saklek melihat demokrasi selalu ala demokrasi liberal. Bedanya dengan Fealy adalah akhirnya An Nabhani mengharamkan demokrasi secara total. An Nabhani melupakan nilai demokrasi saat berada di suatu negara bisa diolah sesuai nilai, budaya dan tentu praktek agama yang dipegang oleh mayoritas masyarakat itu.

Iseng-iseng apakah Fealy akan tetap konsisten melihat praktek atau sejarah politik di negara lain? Bagaimana dia melihat zionisme, bagaimana pula dia melihat Nazi atau Neo Nazi dan sebagainya.

Sekalipun saya tidak setuju dengan kacamata kuda demokrasi ala Fealy, saya memuji statemen Greg Fealy tentang berdirinya NU serta relasi anatara KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Chasbullah. Kata Greg Fealy,  Kiai Wahab menyediakan konsep dan ketrampilan berorganisasi, sedangkan Kiai Hasjim  memberikan legitimasi keagamaan. 

Jadi saya juga tidak selalu memandang Fealy dengan kacamata kuda selalu negatif kepadanya… tapi berdasar “logika waras” hehee…

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *