Oleh: Aulia Tartila (Mahasiswi UIN Syarif Hiayatullah Jakarta)
Manuskrip Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya adalah naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi. Dalam pengertian tersebut tentunya sudah jelas bahwasannya naskah tulisan tangan sudah tidak memikat daya tarik masyarakat. Kebanyakan masyarakat sekarang telah meninggalkan hal-hal yang berbau dengan tulisan tangan dan berpindah menggeluti tulisan yang terdapat di internet. Tulisan-tulisan yang tentunya mudah sekali diakses.
Manuskrip jika dibahas di masa sekarang rasanya bagi sebagian orang bukan hal yang menarik untuk diperbincangkan atau diteliti lebih jauh. Tapi tentunya bagi sebagian orang lagi yang memang sudah tau apa itu manuskrip serta mengapa harus menelitinya, menjadi suatu hal yang sangat menarik dibahas bahkan tidak akan pernah habis-habisnya untuk dibahas. Saya pernah memiliki kesempatan mengikuti acara webinar “Digital Humanities dalam Kajian Manuskrip Nusantara” pada Rabu, 18 November 2020. Acara yang sangat menarik dan patut diapresiasi. Saya mendapat banyak sekali ilmu-ilmu baru mengenai manuskrip. Narasumber-narasumber yang hadir pada acara itu adalah sosok-sosok yang sangat penting dalam era digital. Semua narasumber yang hadir pada kesempatan itu, baik secara langsung maupun tidak langsung banyak terlibat di program-program digitalisasi atau pemanfaatannya. Beliau-beliau menjadi saksi bagaimana perubahan dinamika global dahulu edisi cetak yang susah diakses, hingga sekarang naskah-naskah manuskrip yang dengan mudah sekali diakses.
Pada tahun 2013 semua naskah berbahasa melayu dari seluruh Nusantara sudah didigitalkan dan setiap naskah yang dibuka akses di daring selalu diterbitkan di Creative Commons Licences berbentuk public domain dan public domain itu berarti berbentuk bahan itu bisa digunakan oleh siapa saja dan untuk keperluan apa saja tanpa harus meminta izin. Semoga hal ini dapat memberi inspirasi kepada siapa saja di dunia.

Naskah LKK_CIAMIS2013_MLM06 tentang tuntunan salat adalah naskah yang akan saya bahas dan perannya dalam era digital yang sebelumnya sudah saya bahas juga bahwa masyarakat di masa sekarang memang tidak lagi mencari naskah manuskrip sebagai refrensi atau sumber ilmu pengetahuannya. Tetapi, karena kecanggihan yang sudah luar biasa naskah-naskah manuskrip kini sudah didigitalkan dan sudah mudah sekali diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Seperti salah satu contoh naskah LKK_CIAMIS2013_MLM06 tentang tuntunan salat.
Naskah ini tidak memiliki judul yang pasti. Karena tidak terdapat judul yang ditulis di halaman depan naskah, tetapi atas dasar isinya yang menekankan tentang tuntunan salat, baik salat fardu maupun salat sunah. Isi dalam naskah membahas tentang tuntunan salat baik salat wajib maupun salat sunah, dimulai dari masalah taharah sampai masalah salat. Tidak hanya judul naskah yang tidak dapat ditemukan, penulis maupun pemilik naskah juga tidak dapat ditemukan di dalamnya. Tetapi pada halaman terakhir naskah ini tertulis nama bulan Rayagung tanpa disebutkan tahunnya, juga ada nama Kampung Situ Gede. Adapun bahasa yang digunakan dalam naskah tersebut ada 2 bahasa, yaitu bahasa Jawa untuk memberikan komentar atau penjelasan, sedangkan teks bacaan salat berbahasa Arab. Ketebalan naskah seluruhnya berjumlah 30 halaman, setiap halaman terdiri dari 15 baris dengan tidak mencantumkan nomor halaman, akan tetapi ia menggunakan tanda sambung ke halaman selanjutnya.
Pada lembar pertama naskah tersebut merupakan sambungan dari naskah sebelumnya yang diduga hilang. Halaman pertama tertulis: Allahumma la tunazzilu qadamaini ʽalā ṣirāṭil mustaqīm, yauma tunazzilu fīhi aqdamul munafiqīn, funika wajae wawangkang arep azan saurunge azan maka maca:”Subḥānallāh walḥamdulillāh walāilāha illallāh wallāhu akbar lā ḥaula walā quwata illā billāhilʽaliyyil ʽazīm, maka tuluy azan Allāhu Akbar 22 kali. Asyhadu An llā’ilāha illallāh wa asyhadu anna Muḥammadar Rasūlullāh.
Naskah tuntunan salat tersebut berisi tentang kumpulan bacaan salat wajib dan salat sunah, mulai dari niat sampai gerakan salam, dilanjutkan dengan bacaan setelah salat. Kemudian dijelaskan juga bagaimana niat salat menjadi imam atau dalam keadaan ma’mum. Naskah tuntunan salat tersebut berisi tentang kumpulan bacaan salat wajib dan salat sunah, mulai dari niat: ”Uṣalli farḍa Ẓuhri arbaʽa rakaʽātin adā’a imāman atawa ma’mūman. Hal yang sama dibaca pada waktu salat lainnya, baik yang wajib maupun salat sunah.. Selanjutnya, sebagian besar isinya doa-doa dan bacaan selawat kepada Nabi Saw.
Kalimat terakhir dalam naskah tutunan salat ini berbunyi:” Uṣalli sunnatan tahiyyatul masjidi rakʽataini lillāhi taʽālā Allāhu Akbar. Uṣalli sunnatan Jumʽati rakataini qabliyatan lillāhi taʽālā Allāhu Akbar. Uṣalli farḍal jumʽati riokateni imāman lilāhintāʽālā Allāhu Akbar. TAMAT. Wallāhu a’lāmu tanggal 207 bulan Rayagung tanda anu tanda anu nulis tumatur henteu desa Sagala Herang, Kampung Situ Gede.. (ZAI).
Adanya naskah LKK_CIAMIS2013_MLM06 tentang tuntunan salat yang didigitalkan dan dapat diakses melalui blog Manuskrip Nusantara Kementrian Agama RI, menurut saya sangat bermanfaat bagi para pembaca manuskrip yang ingin menambah ilmu pengetahuannya tentang tuntunan salat yang mana dalam naskah tersebut menjelaskan secara detail tentang rangkaian tuntunan salat fardu dan sunah, dari niat hingga salam. Praktis sekali bukan, hanya dengan mengakses dari blog kita dengan mudah mendapatkan ilmu tanpa harus bersusah payah menemukan naskah manuskrip yang masih berupa kertas. Tugas kita hanya tinggal mempelajari naskah-naskah yang sudah didigitalkan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Itulah peran manuskrip digital di zaman sekarang ini

No responses yet