Oleh: Muhammad Ilham Muzhoffar ( Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang)
Salah satu tanda dari kehidupan seseorang adalah adanya karya yang mampu diciptakan oleh orang tersebut. Suatu karya yang memiliki manfaat besar bagi banyak orang, tentunya akan selalu dikenang dan terekam oleh sejarah. Karya tersebut bisa berbagai bentuk, salah satunya adalah karya dalam bentuk tulisan. Tulisan yang mampu memberikan sumbangsih pengetahuan dan wawasan merupakan tulisan yang sangat bermanfaat bagi peradaban. Diantaranya adalah tulisan yang terekam dalam sebuah manuskrip.
Kadangkala, masyarakat yang masih awam mengira bahwa manuskrip merupakan suatu hal yang tidak ternilai. Seringkali, digunakan untuk jampi-jampi atau jimat untuk menangkal sesuatu hal yang buruk agar tidak menyertainya. Namun, apabila ditelisik lebih lanjut manuskrip merupakan suatu karya yang sarat akan ilmu pengetahuan di dalamnya.
Menjadi suatu hal yang tidak mudah dalam menelusuri manuskrip di Nusantara. Akan tetapi, pada zaman sekarang yang serba digital serta berkat dari kemajuan dan kecanggihan teknologi, manuskrip yang sulit ditelusuri itu dapat diakses melalui media internet secara digital. Sehingga, setiap orang dapat mengaksesnya dengan mudah untuk menggali ilmu pengetahuan yang terkandung dalam manuskrip tersebut.
Salah satu Manuskrip yang mampu diakses secara digital adalah manuskrip yang membahas tentang kajian ilmu sharaf ini. Manuskrip ini merupakan salah satu koleksi dari La Ode Zaenu Bau Bau Sulawesi Tenggara. Manuskrip ini memiliki usia yang sangat tua, namum eksistensinya masih tetap terjaga dan terawat dengan adanya digitalisasi. Manuskrip ini dapat diakses melalui web dreamsea.co yang memiliki nomor proyek DS 0010 00077. Adapun tahun pembuatannya kisaran 1800-1900. Tulisan yang digunakan dalam manuskrip ini adalah tulisan Arab-Jawi serta berbahasa Melayu. Adapun kertas yang digunakan adalah kertas Eropa dengan tanpa adanya watermark di dalamnya. Manuskrip ini memiliki ukuran kertas 20.7 x 15.8 cm, sementara ukuran teksnya adalah 16 x 12.2 cm. Jumlah halaman dari manuskrip ini adalah 32 halaman dengan kondisi naskah yang cukup rusak namun tulisan di dalamnya masih bisa terbaca secara jelas. Keahlian dan keterampilan dalam mengambil gambar, menjadikan tulisan yang terdapat di dalam manuskrip ini terlihat dengan jelas. Penulis manuskrip ini tidak diketahui secara pasti. Beberapa halaman ada yang hilang dikarenakan kerusakan, menjadikan isi dari manuskrip ini tidak lengkap dari awal hingga akhir.
Manuskrip ini berisikan tentang kajian ilmu sharaf yang merupakan kajian tentang gramatikal atau perubahan bentuk kata dalam bahasa Arab. Ilmu ini menjadi salah satu ilmu yang dipelajari oleh para santri di pondok pesantren guna menunjang pemahaman terhadap pembacaan kitab kuning. Selain itu, mempelajari ilmu sharaf juga akan membantu dalam mencari akar dari sebuah kata ketika hendak diterjemahkan dari bahasa Arab ke bahasa non Arab. Suatu kata yang berubah bentuknya, berubah pula artinya.
Pada bagian awal manuskrip ini dijelaskan mengenai jenis bentuk kata seperti tasniyah yang berarti dua, jamak yang berarti banyak atau lebih dari dua, muzakkar yang berarti konotasi dari kata tersebut adalah laki-laki, dan mu’annats yang berkonotasi perempuan. Adapula kata yang termasuk jenis dhomir atau kata ganti seperti ghaib yang berarti orang atau sesuatu yang dibicarakan, mukhatab yang artinya orang yang diajak bicara, dan mutakallim yang artinya orang yang sedang berbicara. Adapula jenis kata yang terikat oleh waktu seperti madhi yang artinya dahulu/yang terjadi pada masa lampau, dan madhore yang memiliki dua kaidah yaitu hal artinya sedang terjadi, dan istiqbal yang artinya akan terjadi.
Kemudian pada pada bagian selanjutnya mulai dicontohkan perubahan-perubahan kata. Seperti kata fa’ala memiliki perubahan menjadi yaf’ilu, fa’lan, fa’ilun, maf’ulun, if’il, la taf’il, maf’ilun, mif’alun. Adapun perubahan dari bentuk kata tersebut memiliki arti dan jenisnya sendiri. Fa’ala merupakan jenis fi’il madhi yang berarti telah berbuat, yaf’ilu merupakan jenis fi’il mudhore yang berarti sedang/akan berbuat, fa’lan merupakan masdar yang artinya adalah perbuatan, disini penulis tidak menemukan kata maf’alan yang merupakan masdar mim dengan didahului huruf mim. Sebab, sependek pengetahuan penulis, biasanya setelah kata fa’lan atau masdar dalam susunan perubahan kata dilanjutkan dengan masdar mim, yaitu maf’alan seperti yang terdapat pada kitab al-Amtsilah al-Tashrifiyyah.
Selanjutnya adalah kata fa’ilun adalah isim fa’il yang berarti orang yang melakukan perbuatan, maf’ulun adalah isim maf’ul yang berarti sesuatu yang diperbuat, if’il merupakan fi’il amr (perintah) yang berarti perbuatlah, la taf’il adalah fi’il nahi (larangan) yang berarti jangan berbuat, maf’ilun disini diulang dua kali yang berkedudukan sebagai isim zaman (waktu perbuatan itu dilakukan) dan isim makan (tempat perbuatan itu dilakukan), mif’alun adalah isim alat yang artinya alat atau sesuatu yang digunakan dalam melangsungkan perbuatan tersebut.
Wallahu’alam bi shawab.

No responses yet