Categories:

Oleh : Zida Ilma Sanaya (Mahasiswi Semester V Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang

Manuskrip yang saya temukan ini tidak memiliki judul, namun jika dilihat dari isinya dapat diketahui bahwa naskah ini berisi pembahasan tentang ilmu tauhid. Oleh karena itu, naskah ini diberi judul “Tauhid” pada web Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan dengan kode naskah LKK_KUDUS2017_MTF012. Menurut deskripsi yang terdapat pada laman pengunduhan, manuskrip ini merupakan koleksi pribadi dari seorang warga Desa Ngembalrejo, Kabupaten Kudus yang bernama Musthofa. Manuskrip ini bisa diakses secara online oleh umum dan dapat diunduh dalam bentuk digital format gambar (JPG) pada laman https://lektur.kemenag.go.id/manuskrip/web/koleksi-detail/lkk-kudus2017-mtf012.html#ad-image-4.

Naskah ini memiliki sampul, akan tetapi kondisi sampulnya sebagian rusak. Tulisan di bagian bawah sudah tidak bisa dibaca karena berlubang. Meskipun demikian, masih terdapat sebagian tulisan yang masih bisa terbaca dengan baik dan jelas. Manuskrip ini dijilid menggunakan benang, dengan jumlah halamannya sebanyak 56 halaman, ukuran 21 x 16,5 cm.

Naskah ini ditulis di atas kertas putih bergaris yang warnanya sekarang sudah menguning. Memiliki dua kolom, setiap kolom terdiri dari 13 baris, akan tetapi di bagian akhir naskah tidak lagi ditulis secara kolom. Manuskrip ini ditulis dalam Bahasa Jawa, beraksara Arab Jawi/Pegon menggunakan khat naskhi menggunakan tinta warna hitam. Naskah ini memiliki nomor halaman yang terletak di bagian atas. Tidak terdapat kata alihan di dalam naskah. Nama pengarang dan penyalinnya tidak diketahui, akan tetapi kolofon ditemukan di bagian akhir naskah yang dapat ditarik sebuah informasi bahwa naskah ini selesai ditulis pada 5 Desember 1957 M.

Naskah ini berisi di antaranya Rukun Islam, Rukun Iman, Aqaid 50. Terdapat penggalan dari naskah pada halaman 4 yang menarik perhatian saya. Jika dibaca sekilas seperti biasa saja, akan tetapi jika dicermati lebih akan memberikan pengetahuan yang sangat perlu diketahui oleh umat Islam, yaitu seputar sholat.

Gambar : Halaman 4 naskah Tauhid yang ditemukan di Ngembalrejo

Iku upama sira bedakna                     #          mulane gusti Allah indakna

Maca iyyaka buang tasydie                 #          yen kanggo sholat nyoto kafire

Makna iyyaka buang tasydide             #          maknane nembah ing sunari

Maka iyyaka maknane gusti                #          wajib den sembah kelawan ngabekti

Kutipan penggalan naskah di atas memberikan peringatan kepada umat muslim untuk lebih memperhatikan pelafalan ketika membaca Surah Al-Fatihah khususnya pada ayat 5 yang berbunyi إيّاك نعبد و إيّاك نستعين.

Lafal iyyaka didahulukan dan diulangi untuk menunjukkan makna perhatian dan pembatasan. Maknanya kurang lebih seperti ini : “Hanya kepada Engkau (Allah) kami menyembah, dan Hanya kepada Engkau (Allah) kami meminta pertolongan. Jika ditelusuri, makna ayat ini mengandung esensi dari kesempurnaan dari ketaatan.

Makna iyyaka buang tasydide #          maknane nembah ing sunari

Kata sunari pada naskah bermakna matahari. Sehingga, apabila iyyaka dibaca tanpa tasydid maka hal ini bisa menimbulkan terjadinya perubahan makna yang fatal. Maknanya akan berubah menjadi : “Kepada matahari saya menyembah, dan Kepada matahari saya meminta pertolongan.” Na’udzubillah. Memang, ada satu pendapat imam qurra’ bernama Amr b. Fuaid yang membaca iyyaka dengan takhfif/tanpa tasydid, namun bacaan tersebut tergolong Qira’at Syadz (salah) yang tidak boleh diikuti dan tidak boleh diamalkan.

Sebagaimana kita tahu bahwa Surah Al-Fatihah merupakan salah satu dari rukun qauliyyah (rukun jenis ucapan) dalam sholat. Rukun merupakan suatu hal yang dikerjakan bersamaan dengan pekerjaannya. Apabila terdapat rukun yang tidak terpenuhi, maka hal tersebut akan memengaruhi sah atau tidaknya pekerjaan (baca:ibadah) tersebut. Pada hal ini, ketika membaca Surah Al-Fatihah khususnya di dalam sholat diharapkan untuk lebih berhati-hati. Tidak boleh adanya lahn (arti: kesalahan), terlebih lahn kabir (arti: kesalahan besar) yang karenanya dapat menyebabkan berubahnya makna ayat.

Mulane maca kang ngati-ngati           #          kebuang tasydide kafir sejati

Nadyan kafir ora rumangsa    #          mangaku arep tobat ing duso

Temtu tobate Allah dak kerso #          sebab wus kafir temtu disiksa

Mengubah bacaan ayat yang berdampak pada perubahan maknanya, apabila disengaja bisa menjadikan penyebab dari kekafiran/kemusyrikan. Syirik merupakan dosa besar yang tidak diampuni. Akan tetapi dalam sebuah syarah hadis, ada penjelasan bahwa syirik memang benar merupakan dosa besar, tetapi salah jika dikatakan tidak bisa diampuni. Syaratnya yaitu dengan cara bertaubat dan kembali beriman, karena Allah SWT bersifat al-Ghaffar yang berarti Maha Pengampun.

Jika seseorang berdalih dengan mengatakan “la saya kan tidak mengetahui/mengerti akan hal itu” maka hal tersebut tidak berlaku lagi pada zaman sekarang, dikarenakan sekarang banyak orang pintar yang menyebarluaskan ilmunya di mana saja dan melalui media apa saja –termasuk studi Al-Qur’a–, tidak seperti zaman dahulu di mana orang-orang sulit sekali dalam mengakses ilmu. Wallahu a’lam bisshowab

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *