Seperti yang saya perkirakan, penggunaan zirah di angkatan militer masa lalu Nusantara pasti lah ada. Di luar perkiraan dan bayangan media populer atau gambaran mainstream, di mana para prajurit Nusantara selalu digambarkan bertelanjang dada dan tidak mengenakan zirah karena alasan medan yang tropis, setidaknya para perwira, kavaleri, atau bangsawan pasti akan mengenakan zirah. Berbeda dengan pasukan infantri yang bila mengenakan zirah dikhawatirkan akan menguras stamina di iklim tropis, maka para perwira atau bangsawan tentu ada yang mengendarai kuda, gajah, atau hewan tempur lainnya yang mana menggunakan zirah dalam pertempuran adalah menjadi keharusan.
Baju ini terbuat dari besi yang di rakit dengan rantai tembaga. Koleksi dari Raden Nata Kusuma (1908), Telaga (Ini kurang tau telaga tepatnya dimana 1914 Telaga masuk dalam wilayah Majalengka). Kolesinya beragam terdiri dari 15 Koleksi dari Perunggu, 7 koleksi dari besi, 3 koleksi porselin kaca dan lain2 yang totalnya 33 Buah, termasuk 7 Buah arca perunggu berlatar Buddhis dan pusaka2 lainnya yang masih dikeramatkan.
Menurut pengakuan Raden Nata Kusuma masih merupakan keturunan dari Sunan Salaga, dan benda2 tersebut mrupakan warisan keluarga turun-terumurun.
Foto: I. Kinsbergen belum tau pasti kapan pengambilannya, tapi Kinsbergen aktif foto benda purbakala rentan 1863-1890.
Zirah kerajaan Talaga circa sebelum abad 15.
Sebagaimana sebelumnya telah disampaikan bilamana para prajurit Nusantara di masa lalu tidak semuanya bertelanjangdada dalam berperang, tergantung pada divisi/unit/kesatuan tempur yang jelas masing memiliki peran atau fungsi yang berbeda. Zirah tidak selalu melulu terbuat dari logam, bisa juga terbuat dari bahan organik seperti kulit hewan, kulit kayu, rotan, dan bahkan kertas yang jelas fungsi utamanya adalah sebagai perlindungan bagi tubuh dalam peperangan.
Di daerah Toraja para pejuangnya diketahui mengenakan zirah, pasukan kesultanan Banten pun digambarkan mengenakan zirah di masa lalu begitu pula para pejuang Bugis dan Makassar. Dalam bahasa Melayu baju zirah ini disebut sebagai Lamina atau Lamena (Sulawesi).
Berikut saya kutip tulisan dari bapak Irawan Djoko Nugroho mengenai isi prasasti Trowulan lempeng ke lima ;
Kepingan V. Bagian belakang
…, tan katamāna deni winawa mana katrīņi lwīrnya, pangkur, tawan, tirip, salwiraning nāyaka, parttaya, apinghe,
akurug, awajuh, wadihddi, sapuņḍuhnya kabeh makā ding raweh lawan sahananing mangilala drawya haji, …., (M. Yamin, Tatanegara Majapahit, Parwa II, 99).
Terjemahan:
Tempat-tempat itu tidaklah boleh dimasuki oleh mereka yang menerima perintah dari katrini pegawai yang bertiga, yaitu pangkur, tawan dan tirip, serta selanjutnya pelbagai nayaka, percaya, pingai, (yang berpakaian putih), akurug (yang berselubung tameng), awajuh (yang berselubung baju zirah), wadihadi, semua kepercayaan, serta dimulai dengan yang bekerja sama dengan semua macam pemungut cukai raja ….. , (M. Yamin, Tatanegara Majapahit, Parwa II, 103).
Perbandingan Terjemahan
Terjemahan yang dicatat M. Yamin tersebut, sayangnya banyak yang tidak mendapat penjelasan lebih lanjut akan artinya. Jika dilihat berdasar Kamus Jawa Kuna Zoetmulder, maka akan ada sedikit penjelasan, sekalipun penjelasan yang diharapkan juga masih bersifat umum. Sekalipun demikian cukup menjadi penjelas yang sebelumnya belum ada.
Berikut penjelasan berdasar kamus Jawa Kuna Zoetmulder.
Pangkur = diantara pejabat kraton, (Zoetmulder, 1995: 751). Tawan = diantara pejabat kraton, (Zoetmulder, 1995: 1225). Tirip = diantara pejabat kraton, (Zoetmulder, 1995: 1261). Nāyaka = (Skt. pemimpin, kepala) kepala, pemimpin, komandan, di antara yang terkemuka atau terutama, jauh melebihi yang lain-lain, (Zoetmulder, 1995: 695). Parttaya = kategori pejabat (Zoetmulder, 1995: 783). Apinghe = pinghe = kategori pejabat (Zoetmulder, 1995: 823).
Khusus kata akurug (yang berselubung tameng), awajuh (yang berselubung baju zirah) menurut M. Yamin, ternyata memiliki perbedaan dengan arti yang ada dalam Kamus Jawa Kuna. Menurut Zoetmulder, kurug berarti bagian pakaian yang menutupi bagian atas tubuh, kalambi. Dipakai para wanita, pendeta yang memimpin upacara, prajurit (yang terakhir di buat dari logam yang berkilau?), (Zoetmulder, 1995: 543).
Sementara itu awajuh berarti ber-wajuh. Wajuh berarti waju, (Zoetmulder, 1995: 1370). Waju memiliki arti baju, (Zoetmulder, 1995: 1370). Namun demikian dalam RL 7.31; 7.78, Zoetmulder mencatat pemakaian waju khusus untuk tentara: Bala winaju gangsa ranti, (Zoetmulder, 1995: 1370). Tentara berbaju gangsa, ranti. Gangsa (Sansekerta: kangśa) semacam logam campuran dari tembaga dan timah, (Zoetmulder, 1995: 275). Ranti = rante, (Zoetmulder, 1995: 919). Rante = rantai. Waju rante = baju yang terdiri atas rantai-rantai besi, (Zoetmulder, 1995: 919).
Sumber : FB Yo Raynar

No responses yet