Pada November 1978, Salman akhirnya memutuskan pergi ke Pakistan. Di Pakistan dia bertemu dengan Abu A’la Maududdi, tokoh Islam internasional yang sudah dia kenal buku-bukunya sejak masih sekolah di pesantren. Saat bertemu Mududdi, Salman menceritakan keinginan jamaahnya untuk melakukan revolusi di Indonesia.
Dia meminta bantuan berupa dana, persenjataan, latihan kemiliteran. Namun permintaan itu ditolak oleh Maududdi berhubung Pakistan sendiri tak punya persediaan dana untuk keperluan ini. Oleh Abu A’la Maududdi , Salman disarankan untuk untuk mencontoh perjuangan Khomeini yaitu Poeple Power damai dijalan-jalan.
Salman sendiri secara terus terang bilang ke Maududdi bahwa ia kurang tertarik dengan Iran karena dianggap bahwa Islam di Iran kurang murni. Salman juga disarankan untuk menghubungi M.Natsir yang merupakan sahabat dekat Maududdi.
Gagal mendapatkan bantuan, pada Desember 1978 kemudian ia pergi ke Malaysia. Rencananya dia ingin bertemu dengan Anwar Ibrahim, yang saat itu aktif di IFFSO dan WAMI. Namun dia tak berhasil bertemu dengan Anwar Ibrahim. Ia menyempatkan tinggal di Kuala Lumpur selama seminggu. Ia juga melihat ternyata gerakan Islam di Malaysia tak cukup bergigi untuk mengobarkan revolusi Islam. Akhirnya 1 Januari 1979, Salman kembali ke Indonesia.
Beberapa hari setelah sampai di Jakarta, Salman bertemu dengan Imron bin Muhammad Zein. Mereka bertemu dirumah Juwairiah Thabrani, ibu angkat Imron, di jalan Hutan Panjang III Jakarta. Namun lain Salman, lain Imron. Selama mereka berpisah, mereka punya pengalaman berbeda. Disaat Salman berkeliling ke berbagai negara untuk mencari dana dan senjata untuk revolusi Islam di Indonesia, Imron justru harus meringkuk di penjara 10 bulan kurang lima hari karena tuduhan kriminal dengan tuduhan menipu(10).
Ia harus meringkuk di penjara karena dituding menipu dan memfitnah teman usahanya. Peristiwa ini memang mengecewakan yang menyimpan dendam tragis. Imron ditangkap hanya beberapa bulan setelah menikah. Sehabis menikah Imron merintis usaha sebagai pedagang arloji. Dia berdagang arloji tak hanya di Medan tapi juga hingga keujung Sumatera bagian Selatan yaitu Lampung. Namun karirnya sebagai pedagang arloji harus berhenti sementara disana. Pasalnya Januari 1978 -tepat saat Salman memulai perjalanan ke Mesir- dia dituding menipu sehingga harus meringkuk di penjara. Ia dibebaskan pengadilan Tanjung Karang pada 9 Oktober 1978 karena dianggap tidak bersalah.
Pengalaman dipenjara oleh rezim Indonesia karena tidak melakukan kesalahan telah menambah kebencian Imran terhadap pemerintahan Indonesia, kelak ini menjadi awal semakin yakinnya Imran untuk melakukan operasi Jihadnya di Indonesia, artinya hal ini tidak berdiri sendiri akan tetapi ada proses dan tahapan sehingga kebencian tersebut menemui titik akumulasinya yang dia tuangkan melalui aksi-aksi berikutnya, dari sini ada titik singgung antara kebencian, dendam dalam satu irisan dengan sistem negara indonesia yang tidak menegakan Syariah Islam disisi lain. Persoalan yang tidak tuntas penyelesaianya telah menjadi penyebab alasan melakukan teror selanjutnya.
Pertemuannya dengan Salman di Jakarta juga membuat dia makin bersemangat. Apalagi Salman sempat memuji dirinya dengan menyebut bahwa selama perjalanannya ia tak pernah menemukan pemimpin gerakan Islam sekaliber Imron. Salman menceritakan bahwa selama berkeliling ke negara-negara Islam dia juga tak bertemu dengan gerakan Islam yang benar-benar serius memperjuangkan revolusi Islam. Perjalanan ke berbagai negara Islam itu juga makin meyakinkan Salman bahwa satu-satunya jamaah yang benar-benar serius memperjuangkan revolusi Islam adalah kelompok mereka.
Selain Salman dan Imron, pada tahun 1979 Mahrizal, Abdul Razak dan Ahmad Yani sudah kembali ke Indonesia. Belakangan Abdul Razak kembali ke Arab Saudi. Sementara Udep dan Lukman saat itu masih tinggal di Arab Saudi. Mereka kemudian rutin berkumpul kembali di Jakarta. Mereka mulai mendiskusikan banyak hal yang mengecewakan mereka karena kegagalan mereka dalam mencari dukungan dana dan moril.
Bersambung ke bag.8
——–
(10) “Meskipun akhirnya saya bebas mutlak dari semua tuduhan dan tuntutan, namun wajarkah seseorang yang diakui merdeka mendapat perlakuan seperti itu, direnggut hak asasinya, kehormatannya. Saya dicemarkan di dalam majalah dengan foto saya, dan juga melibatkan kehormatan dan harga diri keluarga saya, istri saya dll. Sedangkan orang yang memfitnah saya malah puas dan senang walaupun saya dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari semua tuduhan dan tuntutan pengadilan. Mengapa saya ditahan seperti budak belian kemudian saya dibebaskan seperti melepaskan lembu ke rimba saja di negara saya ini. Apakah karena saya orang tak berada, atau karena keluarga saya tak ada yang militer dan orang pangkat seperti hal-hal lain yang menyerupainya, dimana perlindungan itu, apakah saya harus melindungi diri saya sendiri, sulit saya menjawabnya. Padahal pertanyaan itu tiap harinya memenuhi rongga pada saya setiap saya melihat bekas-bekas (siksaan-red) ditubuh dibadan saya yang sampai sekarang masih ada, atau setiap saya melihat anak saya yang setelah berumur 7 bulan baru saya dapat bertemu dengannya, marah sekali harga diri manusia diperlakukan sedemikian rupa” Pengalaman di penjara merupakan pengalaman penting buat Imron. Pengalaman pahit di penjara tak membuatnya kapok. Malahan pengalaman itu justru mengobarkan kembali rasa kebenciannya kepada pemerintah Indonesia. Apalagi pengalamannya di penjara adalah sebuah pengalaman langsung soal kesewenangan hukum di Indonesia. Sebenarnya paska kepulangan ke Medan, Imron tak seaktif dulu waktu di Saudi. Dia hanya sempat beberapa bulan saja menjadi mubaligh di Medan. Setelah itu menikah, ia lebih konsentrasi dagang arloji. Namun pengalamannya di penjara lah yang justru membuat dia kembali bersemangat untuk melakuka revolusi di Indonesia.

No responses yet