Categories:

Oleh Robi Sugara

Para pelaku bom Bali 12 Oktober 2002 menggunakan Alquran Surat Al-Anfal ayat 60 sebagai landasan bahwa Muslim dibenarkan menjadi seorang teroris. Ini adalah ayat yang digunakan dari beberapa ayat Alquran lainnya.

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

Artinya: Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). 

Kata TURHIBUNA dalam ayat itu yang diterjemahkan sebagai menggetarkan, oleh pelaku bom Bali disebut menteroris musuh-musuh Allah seperti orang kafir, orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, yang menghalangi hukum Allah tegak di dunia ini, membenci khilafah dan daulah, dan sejenisnya. Jadi menteror musuh-musuh Allah diperintahkan dalam Alquran. 

Di lain pihak, penjelasan seperti ini juga ditemukan dalam buku “10 Pembatal Keislaman” karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Ratusan dokumen teroris yang saya baca, melalui proses pemahaman ini. Dan buku seperti ini diajarkan diantara beberapa sekolah Islam dan juga bisa dibeli di marketplace atau toko online lainnya. 

Jadi jika Presiden Jokowi mengatakan bahwa pelaku terorisme di Indonesia bukanlah orang beragama, tidak terkait dengan agama, dan kemudian Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengatakan seperti itu, atau tokoh-tokoh agama lainnya juga mengatakan yang sama, itu malah menyembunyikan ribuan fakta yang bercecer dari sejumlah kesaksian para pelaku teroris di pengadilan dalam proses hukumnya. Saya ingin katakan bahwa pelaku teroris di Indonesia adalah orang-orang beragama dan mereka orang-orang yang taat beragama. Terlepas kemudian disebut sebagai cara beragama yang radikal, fanatisme buta, ekstremis, tekstual, dan saya lebih senang menyebut mereka sebagai orang yang mabuk agama. Ada dua efek jika seseorang mengalami mabuk agama. Pertama bisa jadi teroris dan kedua mengklaim dirinya sebagai nabi atau utusan Tuhan. 

Jadi hentikan mengatakan bahwa pelaku teroris di Indonesia tidak terkait dengan agama dan tidak beragama. Jika tidak beragama, saya kira para atheis tidak punya doktrin seperti itu. Dengan menyatakan begitu, Presiden dan MUI bisa langsung menyelesaikan persoalannya secara langsung agar, tiap tahun tidak terjadi peristiwa teroris yang kemudian terus mencoreng agama yang dianut oleh para pelaku teror tersebut.

Soal Bom Gereja

Pada tahun 2000, tepatnya malam Natal waktu itu. Terjadi serangan bom di beberapa gereja di kota-kota besar di Indonesia. Peristiwa ini bukan hanya dikenang oleh umat Kristiani tetapi juga oleh kelompok Islam Nahdlatul Ulama (NU) yang mana ada kadernya dari Banser meninggal karena terkena bom tersebut di saat ikut membantu keamanan di sebuah gereja. Pelaku dari bom geraja tahun 2000 itu adalah Imam Samudra dan kawan-kawan, sebelum berencana melakukan aksi bom di Bali. 

Bom itu terjadi karena Imam Samudra menilai bahwa gereja terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon. Gereja turut membantu suplai senjata ke masyarakat Kristiani di Ambon dan Poso. Dengan dasar itu, Imam Samudra bergerak untuk menyerang Gereja selain juga dia berharap agar konflik agama seperti di Poso dan Ambon bisa menyebar ke seluruh wilayah Indonesia agar pintu jihad terbuka ke seluruh wilayah Indonesia. Meski akhirnya strategi dampaknya itu gagal karena umat beragama besok setelah serangan bom Natal, berkumpul dan mengecam aksi teror tersebut.

Kemudian pada 25 September 2011, bom juga pernah terjadi di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Solo. Pelakunya  adalah Ahmad Yosefa Hayat alias Ahmad Abu Daud. Dalam dokumen pengadilan yang saya baca, bom tersebut terjadi karena Gereja tersebut terlibat dalam proses kristenisasi di suatu desa tertentu. Ini yang menggerakan Yosefa dan teman-teman tertarik melakukan pemboman di Gereja tersebut. Dan tentu ada alasan-alasan lain lagi yang ditemukan untuk bom gereja-gereja lainnya. 

Poin dari sini adalah, umat kristiani dari Katolik ataupun protestan. Hentikan cara-cara dakwah dengan cara agresif begitupun umat agama lainnya yang mana penganut agama di sana sudah terjaga dengan baik. Tidak perlu ada keinginan untuk mengkristenkan masyarakat, juga tidak perlu berkeinginan mengislamkan masyarakat tertentu. Menyebarkan kebaikan dari pesan-pesan Yesus tidak perlu harus masuk agamanya. Inilah yang seharusnya diperbaiki dalam komitmen kebangsaan kita. Meski diantara agama kita ada upaya untuk mengajak orang masuk agamanya demi sebuah keselamatan di hari akhir. 

Mari kita saling jaga, jangan sampai para penganut agama yang ekstrem yang jumlahnya kecil kemudian merusak penganut agama yang jumlahnya besar yang lebih damai dan toleran.

Salam Damai

Robi Sugara, Pemerhati Teroris

Depok, Jawa Barat

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *