Categories:

Oleh: Sanniyah Itsnain Fathyka (Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka)

Di Zaman sekarang banyak dikalangan generasi millenial yang takut akan pernikahan, merasa diri mereka
tidak perlu dalam hubungan yang lebih serius dengan berbagai permasalahan mulai dari permasalahan
takut tidak bisa bergaul Bersama teman dengan bebas karena harus mengabdikan diri kepada pasangan,
terjadinya KDRT yang melibatkan perceraian, baby blues, masalah keuangan, campur tangan keluarga,
proses penyesuaian diri dan masih banyak lagi. dari permasalahan tersebut membuat sebagian anak di
zaman sekarang ketakutan dengan yang namanya pernikahan. Setiap rumah tangga pasti memiliki konflik
di dalamnya entah dari konflik yang masih mudah diselesaikan maupun yang benar-benar fatal dan setiap
orang pasti menginginkan pernikahan yang sehat.


“Jikaَ seorangَ hambaَ menikah,َ makaَ iaَ telahَ menyempurnakanَ separuh agamanya; oleh karena itu
hendaklahَiaَbertakwaَkepadaَAllahَuntukَseparuhَyangَtersisa.”َ(HRَBaihaqi)

Menurut ajaran islam, pernikahan adalah ibadah guna untuk menyempurnakan agama yang di ridhoi oleh
Allah SWT dan Allah tidak pernah menjanjikan sebuah pernikahan akan selalu Bahagia dalam rumah
tangga seperti di film, novel dan kisah yang dirangkai sebahagia mungkin oleh manusia. Karena rumah
tangga yang ideal Ketika rumah tangga tersebut meliputi Sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa
cinta) dan rahmah (kasih sayang) serta memiliki tujuan untuk mencapai ridho Allah. Rumah tangga di
ibaratkan sebagai pondasi bangunan jikalau bahan bangunannya tidak berkualitas maka pondasi
bangunannya akan lemah dan mudah hancur. Begitupun, dengan rumah tangga jika suami dan istri
menikah tanpa didasari oleh agama dan memiliki tujuan yang sama maka kemungkinan besar rumah
tangga tersebut melemah.

ْ
“Kami tidak melihat (cinta sejati) bagi dua orang yang saling mencintai seperti dalam pernikahan”. (Sunan
Ibnu Majah)


dari Anas, bahwasanyaَadaَsebagianَshahabatَNabiَSAWَyangَberkata,َ“Akuَtidakَakanَkawin”.َSebagianَ
lagiَberkata,َ“Akuَakanَshalatَterus-menerusَdanَtidakَakanَtidur”.َDanَsebagianَlagiَberkata,َ“Akuَakanَ
berpuasa terus-menerus”.َ Kemudianَ halَ ituَ sampaiَ kepadaَ Nabiَ SAW,َ maka beliau bersabda,
“Bagaimanakahَkeadaanَkaumَitu,َmerekaَmengatakanَdemikianَdanَdemikianَ?.َPadahalَakuَberpuasaَ
dan berbuka, shalat dan tidur, dan akupun mengawini wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai
sunnahku,َbukanlahَdariَgolonganku”.

Sebelum melaksanakan pernikahan dan membangun rumah tangga, sebaiknya terlebih dahulu
mempelajari fiqih pernikahan dan mempelajari bagaimana parenting yang baik, Serta memperbaiki dan
meluruskan niat. Niatkan pernikahan itu sebagai ibadah yang mengantarkan kita ke Jannah, bukan untuk
kesenangan dunia, jika merasa pernikahan hanya dapat membuat kita mengasingkan diri dari khalayak
ramai apalagi teman maka komunikasikanlah hal itu bersama pasangan. Pernikahan bukan untuk
kekangan tetapi mencari solusi bersama dalam segala permasalahan. Jika suatu masalah datang
berkunjung ke dalam rumah tangga seseorang, mungkin saja ia telah mengupayakan agar terhindar dari
masalah tersebut akan tetapi hasil yang ia dapatkan belum sesuai dengan harapan yang di inginkan. Kita
hanya perlu mengingat bahwa takdir setiap orang itu berbeda, begitu pula takdir dalam pernikahan.
Sehingga hal buruk maupun baik yang terjadi pada orang lain belum tentu terjadi pada kita juga. Maka
pintar-pintarlah dalam memilih pasangan hidup dan perbaiki niat, dengan niat yang lurus in syaa Allah
akan mendatangkan berkah dan dapat menyelesaikan masalah dengan mudah. karena pernikahan yang
baik yaitu pernikahan yang mengantarkan kita ke surga -Nya Allah SWT.

ْ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berfikir”. (Ar-Rum:21)

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-
perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan

laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang
dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga)”. (An-Nur : 26)

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa perempuan-perempuan yang tidak baik biasanya menjadi istri
laki-laki yang tidak baik pula. Begitu pula laki-laki yang tidak baik adalah untuk perempuan-perempuan
yang tidak baik pula, karena bersamaan sifat-sifat dan akhlak itu, mengandung adanya persahabatan yang

akrab dan pergaulan yang erat. Perempuan-perempuan yang baik-baik adalah untuk laki-laki yang baik-
baik pula sebagaimana diketahui bahwa keramah-tamahan antara satu dengan yang lain terjalin karena

adanya persamaan dalam sifat-sifat, akhlak, cara bergaul dan lain-lain. Begitu juga laki-laki yang baik-baik
adalah untuk perempuan-perempuan yang baik-baik pula, ketentuan itu tidak akan berubah dari yang
demikian itu.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *