Categories:

Oleh Fatimah Nurul Fathi (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)

Dalam Islam semua hal dari yang terkecil sampai yang terbesar memiliki hukum yang harus ditaati, salah satunya cara berpakaian. Pakaian adalah bahan yang dipakai manusia untuk menutup tubuh, pakaian juga berfungsi untuk melindungi diri dari panas dan dingin yang bisa menyakiti kulit. Dalam Islam seorang Muslimah berpakaian untuk menutup auratnya atas kesadaran dari rasa malu yang ia miliki, berpakaian menutup aurat juga dapat membantu terhindar dari godaan yang tidak diinginkan, menjauhkan diri dari dosa akibat mengumbar aurat, menunjukkan identitas dirinya sebagai seorang muslim, menjauhkan diri dari pandangan negatif, dan mencegah tumbuhnya hawa nafsu yang merugikan diri dari lawan jenis.

Zaman ini berpakaian seorang Muslimah tidak lagi berpatok pada syariat atau ketentuan dalam agama. Dengan kemajuan akses informasi dan tren, ketentuan agama dalam berpakaian menjadi hal yang asing untuk menjadi pengetahuan setiap Muslimah atau mengetahui tetapi mengabaikannya.

Lalu mengapa berpakaian sesuai dengan syariat Islam harus ditaati? Berpakaian dengan menyesuaikan diri sesuai dengan ketentuan syariat Islam dapat menjadi bentuk ketaatan terhadap ketentuan yang Allah berikan, dan mematuhi perintah Allah merupakan kewajiban yang harus ditaati.

Lalu bagaimana berpakaian menutup aurat seorang Muslimah menurut Islam?

Dalam Islam perempuan memiliki batas aurat yang tidak boleh dan  boleh diperlihatkan, seperti dalam hadis Rasulullah SAW. bersabda:

“Dari ‘Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke rumah/kamar Rasulullah SAW, dia mengenakan pakaian yang tipis, melihat hal itu Nabi memalingkan mukanya sambil berkata, ‘Wahai Asma’, sesungguhnya perempuan itu kalau sudah sampai (umur) haid (dewasa) tidak lagi pantas untuk memperlihatkan (tubuh)-nya kecuali ini dan ini”. Nabi memberi isyarat tangannya dengan menunjukkan ke muka dan telapak tangan beliau.” (HR. Abu Dawud).

Berdasarkan hadis di atas, Rasulullah menjelaskan batas aurat perempuan yang telah baligh adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya, dan janganlah mengenakan pakaian (tipis dan ketat) yang dapat memperlihatkan tubuhnya pada orang lain.

Berpakaian yang memperlihatkan tubuh, seperti baju yang ketat, bahan yang tipis, dan terbuka dapat membangkitkan hawa nafsu seseorang untuk melakukan kemaksiatan, dan bisa menjadi ancaman untuk diri sendiri dari orang yang berniat jahat.

Tetapi tidak hanya karena perintah Allah berpakaian yang menutup aurat perlu diterapkan loh, dalam Psikologi juga ada manfaat yang bisa kita dapatkan ketika menerapkannya.

Pertama, menutup aurat. Dengan kita tidak memperlihatkan lekuk tubuh, dan terbuka. Kita akan terhindar dari mata orang-orang yang berniat berperilaku jahat. Hal itu juga memberikan rasa dilindungi dari gangguan yang membuat kita merasa tidak nyaman dan tidak tenang.

Kedua, kesadaran beragama. Hal ini termasuk pada sikap religiusitas yang kita hadirkan sebagai umat beragama Islam yang perlu memahami serta menerapkannya pada kehidupan sehari-hari untuk menunjukkan ketaatan kita terhadap agama.  (Malik, 2021)

Daftar Pustaka

Malik, S. (2021). Misykah : Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Dampak Psikologis Berbusana Muslimah Terhadap Kesadaran Dan Perilaku Sosial Keagamaan. 6, 22–33.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *