Oleh: Rabela dekasari
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Keluarga adalah sebuah lembaga sakral yang dibangun atas dasar kasih sayang dan pernikahan yang sah, dengan tujuan untuk menggapai ridha Allah Swt, memperoleh keturunan dan membangun kekeluargaan dari kedua keluarga suami dan istri.
Menurut UU RI Nomor 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Suami-isteri, atau Suami, isteri, dan anaknya, atau Ayah dan anaknya, atau Ibu dan anaknya. Keluarga merupakan pilar pembangunan bangsa. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi kebutuhan “asah, asih, dan asuh“. Keluarga merupakan tumpuan untuk menumbuh kembangkan dan menyalurkan potensi setiap anggota keluarga terutama dalam hal agama (Jannah, 2018)
Keluarga yang baik adalah dimana dalam mengarungi bahtera rumah tangga, selalu harmonis dan sesuai dengan ajaran Alquran dan tuntunan Rasulullah saw. Maka jika keluarga hidup seperti demikian maka sudah pasti di dalam mendidik putra-putrinya akan selalu dalam lingkungan yang Islami, dibekali dengan pendidikan yang mampu melindungi dalam kehidupannya kelak.
firman Allah dalam Q.S ar-rum ayat 21
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Dalam menjadikan keluarga mejadi keluarga yang islami maka perlu adanya pengingat untuk meningkatkan kualitas ibadah, sebagai orang tua wajib untuk mengajarkan dan mengingatkan anak- anaknya untuk senantiasa mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah swt seperti shalat, puasa, menutup aurat dan beretika dengan baik
Firman Allah dalam QS. At Tahrim ayat 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Dengan demikian keluarga yang islami akan dapat terwujud jika di dalam keluarga terdapat kenyamanan dan ketentraman serta selalu berupaya didalam memperoleh kebaikan dan berusaha dalam menghindari keburukan yang dapat mengeruhkan hubungan didalam keluarga.
Dalam Al-Qur’an untuk menjadi keluarga yang islami kita diharuskan untuk bertakwa kepada Allah swt, kedua memperkokoh rasa cinta, ketiga, menutupi kekurangan pasangan, keempat bekerja sama dalam keluarga, kelima memberikan pendidikan dasar agama yang baik kepada anak. Dengan demikian hal tersebut bisa menjadi pondasi awal untuk menjadikan keluarga islami sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan as-sunnah. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah radiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku. (HR. At-Tirmidzi)
Dari hadits di atas, kita bisa belajar bahwa berlaku baik terhadap keluarga adalah salah satu kunci keluarga yang islami, sakinah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dengan memperlakukan keluarganya dengan baik.
Keluarga islamiah akan menjadi lahan yang subur untuk pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai amanah Allah swt. bagi setiap orang tua. Amanah Allah adalah terciptanya orang takwa serta terciptanya masyarakat sejahtera. Amanah ini hanya akan terwujud apabila setiap individu terbentuk pribadi muslim seutuhnya.
Orang tua akan menentukan konsep-konsep dasar yang berhubungan dengan tumbuh dan berkembangnya anggota keluarganya sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw. Apabila pembinaan ketakwaan sudah dimulai sejak dini, yaitu sejak kanak-kanak, maka pembinaannya pada masa dewasa akan lebih mudah. Pembinaan ini ditempuh baik melalui keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dengan demikian pembentukan keluarga islami sangat berperan dan menentukan dalam pembinaan agama bagi anggota keluarga selanjutnya. (Jurusan et al., n.d.)
langkah pertama dalam proses pembentukan keluarga sakinah adalah perkawinan yang sah dan seagama, dilanjutkan dengan adanya pembagian kerja dalam rumah tangga, melaksanakan hak dan kewajiban masing- masing secara proporsional, misalnya kewajiban suami terhadap isteri, kewajiban istri terhadap suami, dan kewajiban suami isteri terhadap anak-anaknya. Untuk
melestarikan keluarga yang islami harus diikuti langkah-langkah pembinaan, salah satu di antaranya adalah pembinaan aspek agama yang meliputi pembinaan agama pada orang tua (suami-isteri), pembinaan jiwa agama pada anak-anak, pembinaan suasana rumah tangga Islami dengan upaya membudayakan ucapan kalimat thayyibah dalam rumah tangga.
Dari pernyataan di atas Islam menjadikan keluarga sebagai tempat untuk menjaga diri, yaitu menciptakan ketentraman dan keselamatan dari segala bentuk kejahatan yang ditimbulkan oleh orang lain, sehingga keluarga harus dijadikan tempat tinggal yang penuh dengan kebahagiaan agar seluruh anggota keluarga betah di rumah dan selalu merindui. Sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 80:
وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْۢ بُيُوْتِكُمْ سَكَنًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ جُلُوْدِ الْاَنْعَامِ بُيُوْتًا تَسْتَخِفُّوْنَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ اِقَامَتِكُمْۙ وَمِنْ اَصْوَافِهَا وَاَوْبَارِهَا وَاَشْعَارِهَآ اَثَاثًا وَّمَتَاعًا اِلٰى حِيْنٍ
Artinya: Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).
Daftar Pustaka
Jannah, M. (2018). Konsep Keluarga Idaman Dan Islami. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 4(2), 87. https://doi.org/10.22373/equality.v4i2.4538
Jurusan, D., Penyuluhan, B., Sakinah, K., & Family, S. (n.d.). MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH MENURUT HADIS NABI SAW. Al-Irsyad Al-Nafs, Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 69–81.

No responses yet