Categories:

Oleh: Kaniza Faradisa Lubis

            Rumah tangga dalam era modern ini mengalami banyak tantangan dan problema, sehingga tidak sedikit rumah tangga dalam perjalanannya berujung pada sebuah rumah tangga yang berantakan. Suami istri bahkan anak tidak lagi merasanya nyaman untuk berada dalam rumah, sehingga masing-masing mencari kesenangan dan penawar atas kegelisahan yang dihadapinya.

            Sering orang berkata bahwa membina rumah tangga bukanlah persoalan yang muda. Terkadang rumah tangga yang digarapkan dapat menciptakan malapetaka. Kenyataan ini bukanlah hanya omongan saja, karena banyak sekali dapat kita jumpai hancurnya satu keluarga akibat oleh satu dan banyak sebab. Sehingga banyak juga orang yng beranggapan bahwa hidup sendiri lebih baik atau menjalin hubungan tidaklah perlu ikatan (pernikahan) supaya terbebas dari jeratan komitmen.

            Paradigma seperti di atas tentunya salah besar. Islam tidak pernah mengajarkan untuk membenci pernikahan, apalagi memilih untuk hidup sebatang kara atau bahkan bebas bersama-sama tanpa adanya ikatan. Islam justru menganjurkan bagi umatnya untuk membina rumah tangga. Adapun persoalan yang timbul itu semata-mata diakibatkan oleh kita sendiri yang tidak memahami arti pernikahan dengan sesungguhnya. 1 Rumah tangga tanpa cinta akan berlangsung hanya dalam sekejap mata, sementara rumah tangga yang dilandasi cinta akan senantiasa abadi sepanjang zaman.

            Islam mendorong untuk membentuk keluarga, Islam mengajak manusia untuk hidup dalam naungan keluarga karena keluarga seperti gambaran kecil dalam kehidupan stabil yang menjadi pemenuhan keinginan manusia tanpa menghilangkan kebutuhannya. Keluarga merupakan tempat fitrah yang sesuai dengan keinginan Allah SWT bagi kehidupan manusia sejak keberadaan khalifah.

            Sesungguhnya pernikahan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi insting dan berbagai keinginan yang bersifat materi. Lebih dari itu terdapat berbagai tugas yang harus dipenuhi baik dari segi kejiwaan, ruhaniyah, kemasyarakatan harus menjadi tanggungjawabnya. Kepuasan insting sungguh bisa tercukupi dengan kecantikan dan keindahan, namun tidak dapat mencukupi dalam pemuasan kerinduan ruh dan keinginan jiwa seperti ketenangan, cinta dan keamanan.

            Dalam pandangan islam perkawinan bukanlah urusan perdata semata, bukan pula urusan pedata semata, bukan pula urusan keluarga dan maslah buday, tetapi juga terkait dengan masalah agama karena perkawinan itu dilakukan untuk memenuhi dan mentaati aturan Allah SWT dan sunnah nabi Muhammad SAW serta dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah SWT dan Rasul Nya. Pernikahan dilakukan oleh dua insan yang berbeda jenis kelamin, kultur, dan watak yang berjanji dan bersedia mematuhi janji yang telah diucapkan sebagai makhluk sosial. Secara otomatis juga mempunyai nilai kontrak sosial antara laki-laki dan perempuan yang sifatnya manusiawi.

PENGERTIAN KELUARGA SAKINAH

            Menurut kaidah bahasa Indonesia, sakinah mempunyai arti kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan. Jadi keluarga sakinah mengandung makna keluarga yang diliputi rasa damai, tentram, juga. Jadi keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga.

            Keluarga sakinah juga sering disebut sebagai keluarga yang bahagia. Menurut pandangan Barat, keluarga bahagia atau keluarga sejahtera ialah keluarga yang memiliki dan menikmati segala kemewahan material. Anggota-anggota keluarga tersebut memiliki kesehatan yang baik yang memungkinkan mereka menikmati limpahan kekayaan material. Bagi mencapai tujuan ini, seluruh perhatian, tenaga dan waktu ditumpukan kepada usaha merealisasikan kecapaian kemewahan kebendaan yang dianggap sebagai perkara pokok dan prasyarat kepada kesejahteraan (Dr. Hasan Hj. Mohd Ali, 1993 : 15).

            Pandangan yang dinyatakan oleh barat jauh berbeda dengan konsep keluarga bahagia atau keluarga sakinah yang diterapkan oleh islam. Menurut Dr.Hasan  Hj. Mohd Ali (1993: 18 – 19)  asas kepada kesajahteraan dan kebahagiaan keluarga di dalam islam terletak kepada kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga didalam islam terletak pada ketaqwaan kepada Allah SWT. Keluarga bahagia adalah keluarga yang mendapatkan keridhaan Allah SWT. Firman Allah SWT: “Allah redha kepada mereka dan mereka redha kepada- Nya, yang demikian itu, bagi orang yang takut kepada-Nya”. (Surah Al-Baiyyinah : 8).

            Menurut Paizah Ismail (2003 : 147), keluarga bahagia ialah suatu kelompok sosial yang terdiri dari suami istri, ibu bapak, anak pinak, cucu cicit, sanak saudara yang sama-sama dapat merasa senang terhadap satu sama lain dan terhadap hidup sendiri dengan gembira, mempunyai objektif hidup baik secara individu atau secara bersama, optimistik dan mempunyai keyakinan terhadap sesama sendiri.

Dengan demikian, keluarga sakinah ialah kondisi sebuah keluarga yang sangat ideal yang terbentuk berlandaskan Al-Quran dan Sunnah untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kebendaan bukanlah sebagai ukuran untuk membentuk keluarga bahagia sebagaimana yang telah dinyatakan oleh negara Barat.

 KETERBUKAAN DALAM RUMAH TANGGA

Untuk membangun harmonisasi dalam keluarga, keterbukaan setiap anggota keluarga mutlak diperlukan, terutama bagi suami isteri. Karena dengan keterbukaan ini, antara suami dan isteri akan tumbuh kepercayaan, tidak saling curiga dan menduka-duga. Dalam implementasinya yang paling sederhana, dalam masalah keuangan keluarga, akan sangat baik bila antara suami isteri ada keterbukaan. Sehingga apabila ada masalah keuangan di kemudian hari, akan bisa diantisipasi sebelumnya karena sudah sama-sama diketahui persoalannya. Isteri yang tidak bekerja, tidak boleh hutang sana hutang sini tanpa diketahui oleh suaminya, karena suatu saat sang suami akan terkaget-kaget manakala hutang menumpuk dan diluar batas kemampuannya untuk mengembalikan. Dalam kapasitas yang sama, sang suamipun tidak boleh seenaknya berhutang untuk keperluan yang tidak jelas, tanpa persetujuan isterinya.

PRINSIP – PRINSIP KELUARGA SAKINAH

  1. Prinsip musawah baina al-zaujaini ( kesetaraan atau keadilan antara suami dan istri). Dimana antara pasutri harus memperlakukan satu dengan yang lainnya, baik urusan rumah tangga maupun yan lain, dengan adil. Prinsip ini disampaikan dalam surah Al-baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنّ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. (QS. al-Baqarah:187)

  • Prinsip Musyawarah (komunikasi yang hangat lagi intens). Prinsip ini diabadikan dalam al-qur’an at Thalaq ayat 6:

فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ

“Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS. al-Thalaq: 6)

  • Prinsip mua’syarah bil ma’ruf (perilaku yang santun dan beradab). Prinsip ini trmaktub dalam Al-qur’an surah al-Nisa’ ayat 19:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. (QS. Al-Nisa’: 19)

  • Prinsip mawaddah wa rahmah ( cinta dan kasih sayang). Ayat ini terdapat dalam al-qur’an surah al-Rum ayat 21:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. al-Rum: 21)

  •  prinsip mitsaqan galidza (komitmen suci). Prinsip ini hikayatkan dalam Al-Qur’an surah al-Nisa’ ayat 21:

كَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS. Al-Nisa’: 21)

PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH

  1. Pembinaan kehidupan beragama. Pembinaan keaagamaan meliputi pembinaan agama bagi ayah ibu: pembentukan jiwa agama pada anak-anak: Pembinaan suasana  rumah tangga yang islami.
  • Pembinaan pendidikan. Pembinaan pendidikan meliputi pendidikan formal dan informal.
  • Pembinaan ekonomi. Agar ekonomi keluarga selalu stabil maka keluarga tersebut harus memiliki perencanaan anggaran rumah tangga secara baik, menigkatkan pendapatan keluarga dan etos kerja yang tinggi.
  • Pembinaan kesehatan. Seluruh anggota harus betul-betul menyadari faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan keluarga seperti lingkungan, perilaku sehat, fasilitas kesehatan keturunan.
  • Pembinaan hubungan sosial intern dan antar keluarga. Hubungan sosial akan terjalin dengan baik dan harmonis jika masing-masing anggota memperhatikan dan memperlakukan sesamanya secara manusia lengkap dengan pemenuhan kebutuhannya dan menghormati serta menghargai segenap kekurangan serta kelebihan masing-masing.
  • Pembinaan kesadaran lingkungan. Keluarga dapat memberi pengaruh terhadap lingkungan dan sebaliknya lingkungan dapat mempengaruhi keluarga. Keluarga harus mampu menempatkan  diri secara serasi, selaras, dan seimbang serta berperan aktif.

MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH

  1. Bersyukur: Bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT, bersyukur atas segala rezeki yang dititpkan kepada kita.
  • Tanamkan selalu cinta kasih sayang: Belajar dari baginda Rsulullah SAW yang selalu menyertakan cinta dan kasih sayangnya beliau kepada istri dan anaknya.
  • Suami yang selalu senantiasa membimbing istri: Terbntuknya rumah tangga atau keluarga sakinah  juga tak lepass dari peran utama seorang suami sebagai pemimpin atau imam keluarga. Suami yang baik adalah suami yang mampu membimbing istri dan anak-anaknya untuk selaku berada di jalan Allah SWT.
  • Isri yang sabar: Seoang istri juga turut peran dalam menempuh dan membangun keluarga sakinah. Istri hendaknya harus senantiasa bersikap sabar dalam melayani dan berbakti kepada suaminya. Seorang istri juga sangat dianjurkan dalam menasehati sang imam (suami) ketika ia berada dijalan yang salah.
  • Menigkatkan kualitas ibadah: Sebuah rumah tangga bisa ditempuh dengan cara meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT. Solat lima waktu dan perintah Allah SWT lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwjSt5Lg6L6DAxVuTmwGHbukCoQQFnoECAkQAQ&url=https%3A%2F%2Fjournal.iainlangsa.ac.id%2Findex.php%2Fqadha%2Farticle%2Fdownload%2F1952%2F1337%2F&usg=AOvVaw37uSP6CxvUT5tzc931utXv&opi=89978449

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjSt5Lg6L6DAxVuTmwGHbukCoQQFnoECCQQAQ&url=https%3A%2F%2Fejournal.iainbengkulu.ac.id%2Findex.php%2Felafkar%2Farticle%2Fdownload%2F1601%2F1376&usg=AOvVaw0KHZYkdMbGKbi0RIkD7bGI&opi=89978449

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiw5cfNib-DAxVSTmwGHWB7AuMQFnoECBUQAQ&url=https%3A%2F%2Fpesisirselatan.kemenag.go.id%2Fv1%2Fpiloting-pusaka-sakinah-abrar-munanda-sampaikan-5-prinsip-dalam-mewujudkan-keluarga-sakinah&usg=AOvVaw32aBeTHZKVoRjW-xl993Ei&opi=89978449

https://www.akurat.co/hikmah/1302400132/5-Prinsip-Keluarga-Sakinah-dalam-Islam?page=2
https://pakcah.id/keterbukaan-dalam-rumah-tangga

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *