Oleh: Muhammad Raihan Dendry (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Psikologi)
Setiap keluarga pasti ingin memliki keluarga yang Sakinah namun masih banyak yang tidak tau bagaimana caranya atau apa sebenarnya keluarga Sakinah itu. Keluarga Sakinah merupakan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya yang senantiasa harmonis, diliputi kasih sayang, terpenuhi hak lahir dan batin dan di dalamnya terdapat ketenangan dan kedamaian serta mengajarkan ajaran agama sekaligus merealisasikan akhlak yang mulia.
Sebagaimana firman Allah dalam Surat Ar Rum ayat 21, yang artinya sebagai berikut : “Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya, ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kamu yang berfikir”.
Di Indonesia sendiri, kriteria keluarga sudah disinggung dalam SK Menteri Agama RI No. 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Keluarga Sakinah. Di dalamnya terdapat 5 tingkatan keluarga Sakinah dalam islam
- Keluarga Pra Sakinah
Keluarga pra Sakinah adalah keluarga yang dibentuk tidak melalui pernikahan yang sah atau tidak sesuai syariat islam. Mereka juga tidak dapat memenuhi kebutuhan lahir dan batin secara minimal, seperti dasar keimanan, salat, zakat, puasa, sandang pangan, papan, dan kesehatan.
- Keluarga Sakinah I
Keluarga Sakinah 1 adalah keluarga yang sudah terbentuk secara sah dan dapat memenuhi kebutuhan lahir dan batin secara minimal tetapi masih belum dapat terpenuhi kebutuhan psikologisnya, seperti kebutuhan pendidikan, bimbingan agama, interaksi sosial keagamaan dan lingkungannya.
- Keluarga Sakinah II
Pada tingkatan ini sudah memnuhi kebutuhan lahir dan batin dan juga sadar pentingnya pelaksanaan agama. Keluarga mampu mengadakan interaksi social keagamaan dengan lingkungan masyarakat tetapi belum mampu menghayati dan mengembangkan nilai-nilai yang ada di dalamnya.
- Keluarga Sakinah III
Memenuhi kriteria keluarga Sakinah I dan II serta dapat menghayati dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan tetapi belum bisa menjadi suritauladan
- Keluarga Sakinah III plus
Memenuhi kriteria keluarga Sakinah I, II, dan III serta sudah menjadi suritauladan bagi lingkungannya.
Lalu bagaimana cara mewujudkan keluarga yang Sakinah tersebut.
Mewujudkan keluarga sakinah adalah saling pengertian dan menghargai, saling percaya, saling mencintai dan menyayangi, dilandaskan dengan agama, selalu bermusyawarah dan saling terbuka. Ada 6 hal penting dalam mewujudkan keluarga yang Sakinah
- Pondasi karena ibadah
Menikah didasari untuk beribadah kepada ALLAH bukan hanya untuk nafsu semata
- Memenuhi tanggung jawab suami dan istri
Suami dan istri memiliki tanggung jawab masing masing dan itu dapat disesuaikan melalui komunikasi antar keduanya
- Saling perhatian dan menyayangi
Saling menjaga perhatian dan kasih saying juga merupakan salah satu cara mewujudkan keluarga yang sakinah
- Mengalah, saling bersabar
Saling mengalah jika ada suatu hal yang menyebabkan konflik dan juga saling sabar agar dapat mewujudkan keluarga yang sakinah
- Bersyukur dan saling menjaga ibadah
Selalu bersyukur dan tetap menjalankan ibadah agar diridhai oleh ALLAH
- Menanamkan nilai-nilai islam
Tidak hanya mengurusi urusan duniawi tetapi juga harus mengamalkan nilai-nilai islam yang ada

No responses yet