Categories:

Oleh: Irfan Zaidan Hidayat

 Bullying adalah tindakan yang melanggar dan merugikan martabat seseorang dengan cara mengintimidasi, mempermalukan, atau menyakiti mereka secara emosional, fisik dan mental. Hal ini bisa terjadi di berbagai lingkungan seperti, sekolahan, tempat kerja, atau bahkan di lingkungan online. Dampak yang ditimbulkan dari bullying sangatlah serius, tidak hanya bagi korban, namun juga bagi lingkungan di sekitarnya. Perilaku bullying menciptakan lingkungan yang berbahaya dan tidak menyenangkan bagi korbannya dampaknya seperti, stres berat, kecemasan, dan bahkan depresi berat. Dalam kasus yang lebih ekstrim, bullying dapat berdampak pada kesehatan fisik korbannya. Bullying tidak hanya menjadi permasalahan individu, namun juga merupakan permasalahan sosial yang memerlukan perhatian serius dari masyarakatnya.

            Saat ini dunia pendidikan sering terkontaminasi dengan  hal-hal yang tidak seharusnya ada. Mulai dari kejadian terhadap penganiyaan yang dilakukan kepada seorang guru, kekerasan antar siswa, perundungan atau bullying terhadap teman sekelas dan lain sebagainya. Kurangnya pendidikan moral yang diberikan sekolah kepada siswa-siswinya semakin memperburuk prestasi siswa. Pondok Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan Islam yang para siswanya (santri) tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku (Zamakhsyari Dhofier 2011).

Pesantren merupakan lingkungan pendidikan secara formal maupun tidak formal. Seluruh santri mengikuti kegiatan Pondok Pesantren dan menghabiskan hampir seluruh waktunya di Pondok Pesantren sesuai dengan kententuan dan peraturan yang ada. Bedanya Pondok Pesantren bercirikan sebagai tempat pendidikan moral bagi santri dan seperti halnya pendidikan formal, dapat menanamkan ekspetasi terhadap apa yang mungkin terjadi. Dengan memberikan pendidikan akhlak, santri memahami istilah tata krama atau ta’zim kepada sesepuh yaitu kyai, asatid dan asatidzah. Oleh karena itu, tidak boleh ada kekerasan terhadap guru ataupun perkelahian sesama santri di lingkungan Pondok Pesantren.

Studi Kasus Pondok Pesantren Di Daerah Jakarta Timur

Perilaku bullying masih banyak dilakukan di Pesantren yang dilakukan individual atau berkelompok yang bertentangan dan menyimpang dari norma maupun nilai yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Bullying disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan pengendalian, karena tidak sebandingnya jumlah pengawas dan jumlah santri, jarak yang jauh dari orang tua, dan banyaknya Pesantren yang disebabkan oleh beberapa hal. Tujuan ditetapkannya peraturan di Pesantren adalah untuk menegakkan kedisiplinan di kalangan santri. Pondok Pesantren dinilai merupakan lingkungan yang cocok dimana dapat memberikan kontrol dan perhatian kepada para santrinya. Berdasarkan wawancara yang saya lakukan dari salah satu santri yang berada disalah satu Pondok Pesantren di Jakarta Timur menyatakan,  bahwa ia mengaku kerap menjadi korban bullying dari seniornya baik fisik maupun mental. Korban mengaku sering dipukuli, barang-barangnya dicuri, diejek, dan sering kerap disuruh- suruh, sehingga santri tersebut ingin keluar dari Pondok Pesantren karena hal tersebut. Beberapa santri menyatakan bahwa mereka sering bermain atau tidur di kamar orang lain karena takut, dan sering diminta untuk mendapatkan sesuatu dari teman mereka yang lebih mengontrol. Beberapa santri meminta keluar karena sering di tertawakan, diejek, diperintah, dan di olok-olok oleh seniornya. Oleh karena itu, mereka merasa takut dan cemas dalam waktu lama, mengalami trauma saat melihat perilaku bullying, kehilangan rasa percaya diri, menjadiseseorang yang introvert, menarik diri, dan sering menangis sendirian. Dari kasus ini  kita dapat melihat dampak negatif dari senioritas yang kerap terjadi dilingkungan pendidikan Pesantren maupun di luar yang dapat mempengaruhi banyak aspek kehidupan, mulai dari kesehatan mental dan emosional hingga kesejahteraan fisik dan sosial. Secara psikologis, korban bullying sering mengalami tingkat stres yang tinggi, mereka mungkin merasa cemas dan takut serta kehilangan rasan aman di sekitar mereka. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan mental mereka, menyebabkan depresi, menurunnya harga diri, takut untuk menjalani hubungan sosial yang sehat dan rasa trauma yang berlebihan. (Retnowuni and Yani 2019). Dampaknya juga nyata dalam lingkungan pendidikan, ketakutan yang menghantui pikirannya terhadap situasi bullying dapat menyulitkan korban untuk berkonsentrasi, bersekolah, atau belajar secara efektif, yang dapat memengaruhi prestasi akademis mereka. Hal ini dapat menyebabkan nilai buruk, ketidakhadiran, dan bahkan penghentian pendidikan formal. Selain dampak psikologis bullying juga dapat menimbulkan dampak fisik yang serius, dalam beberapa kasus korban mengalami perawatan medis. Hal ini tidak hanya menyebabkan rasa sakit secara fisik, namun juga dapat meninggalkan luka secara emosional yang mendalam. Selain itu, dampak bullying dapat berlanjut hingga dewasa trauma dan pengalaman buruk pada masa remaja dapat memengaruhi pola pikir, perilaku, dan interaksi sosial di masa dewasa. Hal ini dapat mempersulit korban mempercayai orang lain, dan mencapai potensi penuh dalam karirnya. Oleh karena itu, pentingnya memulai dengan pendekatan pendidikan, hal ini dimulai dengan adanya pemahaman bersama tentang pentingnya menghargai perbedaan. Diskusi yang terbuka tentang pentingannya empati, toleransi dan rasa hormat terhadap keberagaman merupakan langkah awal yang penting menanamkan pemahaman bahwa setiap orang memiliki individualitas, nilai unik membantu mencegah konflik dan perilaku merugikan. Selain itu, perlu adanya aturan yang jelas mengenai perilaku apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lingkungan Pesantren. Aturan-aturan tersebut harus dijelaskan sedemikian rupa sehingga dapat dipahami oleh semua santri. Hal ini membantu mencegah situasi yang memicu bullying dan menciptakan pemahaman bahwa perilaku ini tidak dapat diterima dalam lingkungan pendidikan. Melibatkan kyai , ustadz , dan staf untuk memantau kegiatan antar santri, mereka dapat menjadi panutan yang mencontohkan perilaku yang baik dan membantu santri menyelesaikam konflik secara damai dan membantu mereka yang membutuhkan.

Dari kasus ini saya mempunyai beberapa solusi adalah memberi ruang bagi para santri untuk melaporkan dan membicarakan masalah mereka. Dengan membuka saluran komunikasi yang aman, terbuka dan terjaminnya keamanan para santri, santri akan lebih nyaman melaporkan kejadian bullying dan mengambil tindakan pencegahan. Diharapkan dengan mengedepankan pendekatan pendidikan, menciptakan lingkungan yang inklusif, dan memberikan bimbingan yang tepat, perilaku bullying di lingkungan Pesantren dapat diminimalisir dan mungkin tidak akan pernah adanya tindakan bullying dalam lingkungan Pesantren.

DAFTAR PUSTAKA

Retnowuni, Arifa, and Athi Linda Yani. 2019. “Pengalaman Santri Mengikuti Progam Gpm ( Gerakan Pondok Menyenangkan ) Terhadap Perilaku Bullying Di.” Jurnal Edunursing 3(2):109–18.

Zamakhsyari Dhofier. 2011. “Tradisi Pesantren Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai.” 1.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *