Categories:

Oleh

Ahmad Faqih

Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA

Permasalahan Keluarga di Era Digital

Dalam perjalanan waktu yang semakin modern dan terkoneksi secara digital, dinamika interaksi keluarga mengalami perubahan yang signifikan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa era digital telah membawa dampak terhadap hubungan orang tua dan anak. Penggunaan gadget sebagai sarana interaksi menjadi poin sentral perdebatan, di mana terbatasnya waktu berkualitas dan minimnya interaksi nonverbal, seperti tatapan mata dan kontak fisik, menjadi isu utama.

Anak-anak yang terlalu sering menggunakan gadget dapat mengalami gangguan perkembangan sosial dan kognitif, merugikan kemampuan mereka untuk mengatur suasana hati, empati, dan bahasa tubuh. Sementara itu, orang tua yang sibuk atau cenderung terpaku pada gadget mungkin merasa terbebani dan kesulitan menjalin interaksi yang mendalam dengan anak-anak mereka.

Peran Orang Tua

Dalam konteks ini, peran orang tua memiliki tanggung jawab untuk melindungi, merawat, dan mendidik anak-anak agar tumbuh menjadi individu yang baik dan berbakti. Pendidikan keluarga mencakup pengetahuan dasar, keterampilan, nilai moral, norma sosial, dan pandangan hidup yang diperlukan anak-anak untuk berperan dalam keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk bijak seperti halnya dalam pengawasan penggunaan gawai yang ketat terhadap oleh anak-anak agar menjadi keluarga sakinah.

Definisi Keluarga Sakinah

Keluarga sakinah berarti keluarga yang di dalamnya mengandung ketenangan, ketenteraman, keamanan, dan kedamaian antar anggota keluarga. Adapun di antara ketenteraman sebuah keluarga itu dapat diwarnai dengan kehadiran anak.

Tips Bagi Orang Tua

Pengawasan dan Kualitas Waktu Bersama: Menjaga kualitas waktu bersama di luar dunia digital. Aktivitas-aktivitas seperti bermain game tradisional, berkumpul untuk makan bersama, atau melakukan kegiatan luar ruangan dapat mempererat ikatan keluarga dengan begitu orang tua juga mempunyai waktu komunikasi dengan anak-anaknya. Melakukan pengawasan yang bijak terhadap aktivitas online anak-anak tanpa mengurangi kepercayaan. Hal ini penting untuk melindungi mereka dari konten negatif dan potensi risiko online.

Pentingnya memiliki keluarga berkualitas tidak hanya memberikan dampak positif bagi setiap anggota keluarga, tetapi juga berdampak pada masyarakat secara luas. Keluarga yang berkualitas mampu menciptakan ikatan emosional yang kuat, saling mendukung, dan saling menghormati. Lingkungan seperti ini menciptakan suasana yang aman, penuh cinta, dan mendukung perkembangan setiap anggota keluarga. Jaga komunikasi yang terbuka dengan anak. Bicaralah dengan anak tentang apa yang mereka lakukan di internet dan bantu mereka untuk membedakan konten positif dan negatif.

Pelatihan Digital bagi Orang Tua:  Meningkatkan literasi digital orang tua juga  mampu mengelola dan memahami teknologi yang digunakan oleh anak-anak mereka. Dengan pemahaman yang baik, orang tua dapat memberikan arahan yang tepat.

Untuk mewujudkan keluarga sakinah di era digital, diperlukan komitmen dan kerja keras dari semua anggota keluarga. Orang tua harus menjadi panutan bagi anak-anak dalam menggunakan gadget. Selain itu, orang tua juga harus memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada anak-anak.

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, orang tua dapat membantu anak-anaknya bisa dapat mengatasi tantangan modern di era digital dan tetap menjaga keharmonisan serta kesejahteraan dalam rangka mencapai sakinah.

Referensi

Asman. (2020). Keluarga sakinah dalam kajian hukum islam. Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, 7(2), 99–118.

https://doi.org/10.32505/qadha.v7i2.1952

Basir, S. (2019). Membangun keluarga sakinah. 6. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 6(2), 99-108.

Bhakti, P. A. K., Taqiyuddin, M., & Saputra, H. (2020). Keluarga sakinah menurut perspektif al-qur’an. Jurnal Ilmu Alquran Dan Tafsir, 5(2), 229-250.

Huda, M., & Thoif. (2016). Konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah prespektif ulama jombang. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 68-82.

Jamil, M. (2022). Tantangan keluarga sakinah era generasi milenial. Jurnal Literasiologi, 8(4), 39-49.

https://doi.org/10.47783/literasiologi.v8i4.392

Kusmidi, H. (2018). Konsep sakinah, mawaddah dan rahmah dalam pernikahan. El-Afkar, 7(2), 63-78.

Mawardi, M. (2016). Keluarga sakinah: konsep & pola pembinaan. International Journal Ihya’ ’Ulum Al-Din, 18(2), 253-267.

https://doi.org/10.21580/ihya.17.2.1739

Pratiwi, N., Maulana, N. A., & Ismail, A. Z. (2023). Dinamika interaksi keluarga dalam era digital: implikasi terhadap hubungan orang tua-anak. Socio Politica, 13(2), 77-86.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *