Menelusuri Jejak KH Wahab Chasbullah, Sang Pencetus Istilah Halal Bi Halal
Halal bi halal merupakan tradisi khas nan luhur bangsa Indonesia tuk saling bersilaturahmi, bermaaf-maafan anta sesama kaum muslimin. Halal bi Halal istilahnya tak dikenal di kalangan percakapan sehari-hari bangsa Arab dan juga tidak ditemukan frasenya di kamus Arab baik kuno maupun kontemporer. Halal Bi Halal merupakan singkatan dari (thalabu halâl bi tharîqin halâl) yakni mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Halal Bi Halal juga berarti (halâl “yujza’u” bi halâl) adalah: pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.
Dan Sang Pengagas istilah Halal Bi Halal ini menurut Almarhun KH Fuad Hasyim, Pengasuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon adalah salah satu pendiri Jam’iyyah Nahdatul Ulama’ (NU), Pendiri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, beliaulah Pahlawan Nasional Almagfurlahu KH. Abdul Wahab Hasbullah, seorang ulama besar Indonesia yang kharismatik dan berpandangan modern, hidup pada masa penjajahan dan masa-masa awal Negara Indonesia.
“Setelah diproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi (perpecahan) bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi dimana-mana, diantaranya DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) PKI (Partai Komunis Indonesia) Madiun” Kata Kyai Fuad Hasyim pada acara halal bi halal di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Tanjungmuli, Purbalingga, 12 Desember 2002 atau 9 Syawal 1423 H dikutip dari buku Sejarah Tambakberas.
Padahal saat itu kondisi politik tanah air masih genting akibat Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan Ibu Kota Indonesia berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta, ditambah lagi dengan ditanda tanganinya perjanjian Renville yang sangat merugikan bangsa Indonesia karena wilayahnya semakin mengecil.
Maka menyikapi problematika bangsa tersebut, pada tahun 1948, yaitu di pertengahan bulan Ramadhan, Ir. Soekarno, Presiden Pertama RI memanggil KH Wahab Chasbullah, Rois Aam PBNU yang merupakan kawan lama saat nyantri di HOS Cokroaminoto ini ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang sedang tidak sehat. Kemudian Kiai Wahab yang saat itu menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Agung memberikan saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahmi sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, dimana seluruh umat Islam disunnahkan bersilaturrahmi.
Lalu Bung Karno menjawab, “Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain”.
“Itu gampang”, kata Kiai Wahab. “Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah ‘halal bi halal'”, jelas Kiai Wahab.
Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul ‘Halal bi Halal’ dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.
Dan dari peristiwa bersejarah tersebut, Hal bi halal mampu menyatukan segenap elemen bangsa dan menggalang semangat persatuan. Terbukti di tahun berikutnya tepatnya pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia yang dilakukan di dua tempat pertama di Amsterdam oleh Ratu Belanda kepada Perdana Menteri Mohammad Hatta, dan di Jakara yang diwakili oleh wakil tinggi mahkota Belanda di Indonesia, Tony Lovink kepada Sri Sultan Hamengkubowo IX sebagai wakil perdana menteri. Setelah itu bangsa Indonesia sempat menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) selama 8 bulan dan pada 19 Mei 1950 melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejak saat itu pula, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan Halal bi Halal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah Halal bi Halal sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.
Pernah suatu ketika diadakan Bahstul Masa’il di Masjid Kaum Utara Jombang yang mengusulkan nomenklatur halal bi halal diganti dengan tahniatul ‘id (ucapan selamat hari raya) seperti yang ada di dalam kitab-kitab. Namun ketika diajukan kepada Kyai Wahab maka beliau berkata “Ojo wis tak kenalno ndek istana Negara, ojok didelok jenenge tapi deloen isine” (Jangan dirubah, karena ini sudah saya kenalkan di Istana Negara. Jangan dilihat namanya namun lihatlah isinya).
Sebenarnya halal bihalal sendiri, telah dilakukan bangsa Indonesia sejak Sultan KGPAA Mangkunegara I, pendiri Praja Mangkunegaran, sebuah kadipaten agung di Jawa Tengah. Setelah Idul Fitri, sosok yang berjuluk Pangeran Sambernyawa menyelenggarakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.
Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Kemudian budaya seperti ini ditiru oleh masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah. Kegiatan seperti yang dilakukan Pangeran Sambernyawa saat itu belum menyebutkan istilah “Halal bi Halal”, meskipun esensinya sudah ada.
Para pakar tidak menemukan penjelasan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist tentang istilah Halal bi Halal ini, begitu juga orang Arab sendiri juga tak pernah mengucapkan istilah dan mereka mungkin juga akan bingung jika memahami kata tersebut dalam bahasa mereka sendiri. Mereka hanya sering menyebut halal.. halal.. ketika menyuguhkan makanan.Maka Halal bi Halal adalah budaya khas Indonesia yang lahir dari seorang KH. Wahab Hasbullah, ulama besar yang cukup lama belajar di Tanah Arab.
Menurut Gus Aunur Rafiq Al-Amin, Pengasuh Ribath Al-Hadi Pondok Pesantren Tambakberas menuturkan bahwa sebelum istilah halal bi halal ada muncul istilah balalan. Mengutip dari Sunarto Prawurisjunato dijelaskan sekitar tahun 1935-1936 ada penjual martabak yang menarik perhatian, mereka berteriak “Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal.. Akhirnya perkataan halalbehalal atau alalbalal menjadi populer di kalangan masyarakat Solo. Untuk selanjutnya ketika masyarakat sekitar Solo pergi ke Sriwedari dan pergi silaturrahmi di hari Lebaran disebut berhalalbalal
“Halal Bi Halal tradisi patut dilestarikan, meskipun ini belum pernah terjadi di Masa Rasulullah SAW dan bukan budaya bangsa Arab, tetapi Halal Bi Halal dengan mengandung manfaat yang begitu besar untuk merekatkan tali persaudaraan, memperkuat jalinan silaturrahmi, dan memperbaiki hubungan antar sesama manusia, sehingga muncul keharmonisan dalam hidup di tengah keberagaman sekaligus mengenang Jasa KH. Wahab Hasbullah dan para ulama lainnya yang turut berjuang dalam mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan yang mulai banyak dilupakan bahkan dihilangkan dari sejarah bangsa kita”, begitulah nasehat dari KH. Nashir Abdul Fattah, Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang ini saat kami bersilaturrahmi ke kediaman beliau di Pesantren Tambakberas, 8 Syawal 1437 H.
Atas jasa besar Pangeran Sambernyawa dan KH. Wahab Hasbullah yang telah berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia itu, maka Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi kedua tokoh bangsa ini sebagai Pahlawan Nasional.
Semoga momen lebaran ini halal bi halal dapat kembali menyatukan segenap elemen bangsa Indonesia yang belum lama melaksanakan pesta demokrasi. Sekarang tidak ada kubu 01 atau 02 namun kita adalah satu kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, Bhinneka tunggal ika, Berbeda-Beda namun tetap satu jua. Semoga Jokowi dan Prabowo segera berhalal bi halal bersama sebagai bagian rekonsiliasi nasional agar hilang pula istilah cebong dan kampret di antara kita.
Keterangan foto: KH Wahab Hasbullah (pakai kacamata dan pegang kitab), KH Ridlwan Abdullah (pencipta lambang NU) dan KH Bisri Syansuri. Berkumpul saat Muktamar NU ke 19 di Palembang membahas keputusan apakah NU akan keluar dari Masyumi atau tetap bertahan di dalamnya. *Informasi dari Gus Sholahuddin Azmi, cucu KH Ridlwan Abdullah.

No responses yet