Oleh Zainul Milal Bizawie
Seperti yang ditunjukan dalam perjalanan Syekh Sholeh Darat, hampir semua karyanya ditulis dalam bahasa Jawa dan menggunakan huruf Arab Pegon, hanya sebagian kecil yang ditulis dalam Bahasa Arab bahkan sebagian orang berpendapat bahwa ialah yang paling berjasa menghidupkan dan menyebarluaskan tulisan pegon (tulisan Arab Bahasa Jawa). Melalui karya-karya tersebut, ia telah berkontribusi memperkuat diskursus Islam berbasis pesantren dalam konteks masyarakat Jawa. Mengikuti teman seperguruanya, yaitu Kiai Ahmad Rifa’i Kalisalak Batang, Ia telah mentransformasi pembelajaran Islam Mekkah ke dalam pesantren, dan karenanya berhasil membangun sebuah cara yang lebih mudah untuk dicerna dengan bahasa lokal, bahasa Jawa. Langkah inilah yang kemudian dilanjutkan Syekh Kholil Bangkalan dan para murid-muridnya seperti Kiai Bisri Mustofa dengan karyanya,Tafsir al Ibriz yang di beberapa pesantren di Jawa masih dipergunakan.
Ia hidup pada masa ketika pesantren tengah mengalami proses konsolidasi sebagai pusat pembelajaran Islam dan basis pembentukan komunitas santri. Pesantren tidak hanya menghadirkan corak Islam yangs semakin berbeda dari diskursus Islam berorientasi kolonial oleh penghulu, tetapi juga mengarah pada penciptaan ruang bagi proses vernakularisasi Islam (Jajat 2012: 201). Hal ini menunjukkan bahwa Ia memberikan penegasan atas identitas bagi pesantren dan santrinya, yang berbeda dengan proyek kolonial yang saat itu diharuskan menggunakan tulisan Latin. Aksara Pegon dalam konteks ini memilki makna politik dan kultural bagi santri dan memperkuat proses pembentukan sebuah komunitas santri yang bersiap dalam berhadapan dengan kolonial.
Pada abad sebelumnya, yaitu abad ke-17dan ke-18, Mekkah mulai menjadi pusat Islam berorientasi syari’at dan dilanjutkan pada abad ke-19. Lebih dari sekedar merekonsiliasikan tasawuf (mistisisme Islam) dan syari’at, ulama Mekkah pada abad 19 secara sunguh-sungguh mengusung penerapan syari’at dalam kehidupan keberagamaan umat Muslim. Karya fiqh Sayyid Bakri Syatta (1846-1893), I’anah al thalibin merupakan salah satu rujukan fiqh yang digunaka dalam halaqah (Yatim 1999:256), sedangkan bidang tasawuf yang dirujuk karya al Ghazali Ihya ‘Ulum al Din sebuah karya paling populer dibanding kitab lainnya (Hurgronje 1931:201-203) yang mengintegrasikan tasawuf menjadi bagian dari syari’at (Rahman 1966: 143-144).
Dengan tampilnya Ihya karya al Ghazali secara dominan, sufisme di pesantren bergeser kepada sufisme yang berlandaskan syari’at. Gagasan-gagasan keislaman yang berorientasi Mekkah yang diperjuangkan ulama Jawi seperti Kiai Shaleh Darat dan Kiai Khalil Bangkalan telah menciptakan ketidakterpisahan sufisme dan syariat dalam pembelajaran pesantren. Sinergitas dari sufisme dan syariat tersebut adalah bidang etika (akhlak), yang kemudian menjadi salah satu tujuan utama dari pembelajaran pesantren (Dhofier 1980b: 265; Zulkifli 202: 4041).
Seperti yang dilakukan Kiai Asnawi Kudus yang memberi para santri bimbingan Islam dan keteladanan dalam sikap hidup (akhlak), mengajari mereka mambaca kitab, memberi mereka penjelasan lisan dari setiap bagian yang tertulis menjadi pilar pembelajaran (Dhofier 1982). Bahkan Kiai Raden Asnawi lebih jauh lagi, tidak hanya di pesantren, tetapi berdakwah masuk dalam lingungan masyarakat. Ia menjadikan pengajian sebagai sebuah forum untuk melisankan apa yang telah ia tulis dalam risalahnya, menegaskan model pengajaran pesantren yang bersifat lisan-dengar.
Kecenderungan Islam berorientasi syari’at tersebut sebenarnya mulai menguat ketika di Mekkah menjadi pusat gerakan puritan Dinasti Wahabi, seiring kontrol politik Dinasti Sa’udi atas Hijaz pada 1803. Wahabi merupakan pendukung ekstrim gerakan ortodoks yang dengan agenda purifikasinya, berperan dalam membuat Mekkah cukup ketat terhadap tarekat-tarekat sufi heteredoks. Kondisi ini berbeda ketika Mekkah berada di bawah kekuasaan Muhammad Ali Pasha (1813-1840) dan kemudian Turki Usmani (1840-1916), meskipun dua rezim tersebut tidak memiliki kontrol langsung atas Mekkah. Mereka menyerahkan urusan ekonomi dan politik kepada penguasa lokal, syarif, sedangkan kehidupan masalah agama berada di tangan para ulama. Pada masa Ali Pasha dan Turki Usmani inilah diskursus keislaman cukup bervariasi berkembang. Semua madzhab fiqh diperpolehkan berkembang di Mekkah dan pada kondisi inilah ulama-ulama Nusantara banyak belajar di sana dan sebagian menjadi bagian dari ulama utama di Mekkah. Pemikiran Islam yang beriringan antara syariat dan tarekat inilah yang dipelajari ulama Jawi di Mekkah dan ditransmisikan ke Nusantara, yang kemudian menjadi substansi dari tradisi Islam di Pesantren.
Meskipun kemudian pembelajaran Islam di pesantren lebih berorientasi fiqh (Jajat 2012: 130), namun keberagamaannya tidak terlepas nilai-nilai spiritual sufi yang mana ulama-ulama tarekat juga ambil bagian dalam membentuk umat Islam. Agar mudah dicerna umat Islam Nusantara, para ulama-ulama Nusantara mentransformasikan kitab-kitab Arab ke dalam bahasa lokal sehingga mudah dicerna dan dipraktekkan sehari-hari. Ulama-ulama Nusantara seperti Syekh Nawawi Banten, Syekh Kholil Bangkalan, Syekh Shaleh Darat dan lainnya telah melakukan kontekstualisai Islam pada budaya lokal dengan menyediakan sumber-sumber pembelajaran Islam yang mudah dicerna dan menjadi panduan praktis bagi kehidupan keagamaan dan sosial umat Islam. Mereka meneruskan tradisi sebelumnya dengan menuliskannya dalam tulisan yang dikenal Arab Pegon, berbeda dengan kebijakan kolonial Belanda yang menetapkan penghulunya menggunakan bahasa Latin, seperti Kiai Hasan Mustafa.
Menurut Nancy K. Florida (1995) pesantren adalah tempat yang penting bagi produksi dan penyebar-luasan tulisan tradisional Jawa, di mana yang patut dicatat bahwa pesantren telah memonopoli pembuatan kertas pribumi hingga awal abad ke-19 sebagaimana dikemukakan C. Guillot dalam “Dluwang ou Papier Javanais” (1984). Penting juga untuk diketahui bahwa semua naskah suluk dan serat yang memuat ajaran sufisme sejak era Wali Songo pada awal abad ke-16 sampai masa pujangga R Ng Ranggawarsito pada pertengahan abad ke-19 seperti naskah Suluk Wujil, Suluk Linglung, Suluk Sukarsa, Suluk Malang Sumirang, Suluk Sujinah, Suluk Suksma Lelana, Serat Sastra Gending, Serat Centhini, Serat Cabolek, Serat Wulangreh, Serat Tripama, Serat Jati Murti dan lain-lain, semua ditulis di atas lembaran kertas pribumi dengan menggunakan aksara Jawa dan bukannya dengan tulisan Arab pegon.
Terkait hal ini, menjelang akhir laporannya mengenai pendidikan pada 1887, van den Berg menyampaikan keresahannya gerakan keilmuan aksara pegon ini. Ia menyampaikan bahwa ulama-ulama Hadrami terutama yang bekerja untuknya merasa kehilangan pengaruhnya atas beberapa pesantren karena banyak orang Jawa menduduki peran pemimpin dalam pengajaran hukum Islam. Hal ini terjadi karena sebagian ulama hadrami terkucilkan akibat banyak aktivitas pengajaran berlangsung dalam Bahasa Jawa, bukannya Melayu. Bahkan, van den Berg, yang mencatat bahwa Sulayman Afandi cukup cerdik memerintahkan karya-karyanya dicetak dalam bahasa Jawa di Kairo. Van den Berg mengisyaratkan gelombang perubahan tengah menerpa pesantren-pesantren Jawa. Namun, pada waktu ia menulis artikelnya, matanya lebih tertuju ke Belanda ketimbang Hindia. Ia berangkat menuju Delft pada 1887 dan tiba sekitar sepuluh bulan sebelum kaum “Qadiri” Cilegon menyapu bersih semua yang telah ia kerjakan. Sebenarnya dengan adanya peristiwa Cilegon, pesantren dan tarekat sama-sama menjadi pusat perhatian, baik sebagai sumber hasutan anti pemerintah maupun sarana pelaksanaannya oleh para priyayi yang tidak puas (Laffan 2015 139).
Proses pembelajarannya juga tidak hanya searah dengan kitab-kitab yang telah ditransformasikan ke dalam bahasa lokal, namun juga dibuka ruang dialog yang nantinya akan diteruskan kepada pemegang otoritas keagamaan di Mekkah untuk dimintakan fatwa (istifa’). Karenanya Syekh Ahmad bin Zaini Dahlan (1817-1886) sebagai mufti Mekkah dan madzhab Syafi’i menulis karya Muhimmah al nafa’is sebagai kumpulan fatwa untuk menjawab pesoalan-persoalan yang diajukan umat Islam di Nusantara (Kaptein 1997a; 1995: 141-160), sehinga karya ini mencerminkan “watak dan level pemikiran Islam tradisional” di Nusantara.
Kesimpulan Fazlur Rahman yang menyatakan bahwa tradisi syarah atas kitab dan meminta fatwa (istifa’) telah menandai dekadensi intelektual Islam, karena sejumlah besar kecerdasan terkubur dalam karya-karya yang dianggap membosankan dan mengulang-ngulang itu” (2012: 134, dari Rahman 1982:45), perlu dikaji ulang. Justru penulisan syarah oleh ulama Nusantara telah memperkuat kembali ulama sebagai kelompok yang otoritatif dalam pembentukan diskursus Islam. Syarah dan Fatwa selain mengartikulasikan misi keagamaam, juga memberi ulama modal intelektual dan kultural untuk menjalankan otoritas mereka dalam ranah agama dan sosial politik (Jajat 2012: 138).
Tradisi syarah dan fatwa dalam prakteknya berfungsi efektif dalam membuat ajaran Islam lebih mudah dicerna. Secara terminologis, syarah “merujuk pada gagasan pembuka, pengembangan, penjelasan, dan akhirnya komentar dari sebuah teks asli (Gilliot 1997: 317), yang diakui sebagai sumber asli ajaran Islam. Pembahasan dalam syarah berfungsi sebagai elaborasi interpretatif dari teks-teks asli (matan), dan ditransformasikan menjadi jantung diskursus intelektual Islam dan akhirnya membentuk keberagamaan muslim. Karenanya, syarah menjadi “konstruksi diskursif internal” dalam dinamkia intelektual Islam (Messick 1996: 34) dengan ulama sebagai agen utamanya (Jajat 2012: 135). Sebaliknya, ulama-ulama nusantara juga cukup ahli dalam meringkas kitab-kitab menjadi nadhom agar mudah diingat dan dihafal seperti yang dilakukan Kiai Abdus Syakur Tuban, Kiai Zubair Dahlan Sarang, Kiai Kholil Kasingan Rembang dan lain sebagainya. Diantara karya Kiai Kholil Kasingan Rembang adalah Nadzam Alfiyah Ibnu Malik yang dikenal Alfiyah Rembang dan kitab Nadzam Imriti yang dikenal dengan Imriti Rembang. Kitab-kitab lainnya adalah Kitab I’anatut Thulab dan Kitab Nadzam Isti’aroh. Alhasil, proses tersebutlah yang justru menjadi unsur intelektual utama dalam transmisi Islam di Nusantara. Contoh lain adalah yang dilakukan Kiai Rifa’i Kalisalak yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Jawa dan digunakan kaum santri di Kalisalak Batang Jawa Tengah yang sering disebut tarjumah.
Apa yang dilakukan Syekh Nawawi Banten, Kiai Sholeh Darat dan Kiai Rifai Kalisalak, dengan media tulisan Arab Pegon dalam karyanya dan diperkuat tradisi lisan dalam Ngaji yang dikenal bandongan dan sorogan telah berkontribusi terintegrasinya pembelajaran pesantren ke dalam masyarakat Jawa. Mereka hidup pada masa ketika pesantren tengah mengalami proses konsolidasi sebagai pusat pembelajaran Islam dan basis pembentukan komunitas santri. Pesantren tidak hanya menghadirkan corak Islam yang semakin berbeda dengan diskursus Islam berorientasi kolonial oleh penghulu, tetapi juga mengarah pada penciptaan ruang bagi proses vernakularisasi Islam (Jajat 2012: 201).
Dalam tradisi ini pilar utamanya adalah mendapatkan kemanfaatan dari suatu karya sekaligus mendapatkan berkah dari pengarangnya. Seperti termaktub dalam Tijan al Darari (syarah dari kitab Risalah fi al Tahuid), Syekh Nawawi Banten mengatakan tujuan ditulisnya karya tersebut adalah “Untuk memperoleh manfaat darinya, memperoleh berkah (tabarruk) dari Syekh al Bajuri (w. 1861) bagi orang-orang yang membaca, mendengar dan mempelajarinya”. Dan karna keberkahan inilah tradisi Islam yang dibangun para ulama-ulama tersebut tetap menjadikannya ulama dan pesantren bertahan hingga sekarang dan memiliki otoritas keagamaan. Pola tradisional dalam pembelajaran Islam ini menunjukkan suatu ikatan yang kuat antara guru-murid seperti syarah dan matannya (Mitchell 1998: 80-84). Meskipun terkadang tidak pernah bertemu fisik, dalam tradisi tersebut terdapat ikatan spiritual sehingga berkah itu diberikan Allah untuk melanjutkan perjuangannya. Oleh karena itu, syarah dan tentu jalur sanadnya dalam hubungan guru murid, adalah aspek utama yang meneguhkan pembentukan otoritas keagamaan (Jajat 2012: 136). Tugas seorang ulama adalah mengkomunikasikan misi dan gagasan-gagasan ulama-ulama terkemuka ke negeri Nusantara di mana tempat dan waktu yang berbeda. Dengan demikian, karya-karya ulama Nusantara berkembang menjadi teks-teks dasar dalam pembelajaran Islam pesantren. Kitab syarah menciptakan sebuah hubungan antara ulama Timur Tengah dengan para santri di pesantren dan proses ini terus berlanjut turun temurun kepada generasi berikutnya secara musalsal sampai saat ini.
Dengan demikian, ulama-ulama Nusantara dengan tradisi Arab Pegon saat itu telah meletakkan fondasi kuat bagi pembentukan pesantren tidak hanya sebagai halaqah pengajaran Islam, tetapi juga pusat pencetak ulama dan pembinaan umat Islam serta penjaga tradisi Islam sekaligus meneguhkan identitas kultural dan politik perlawanan atas diberlakukannya tulisan Latin oleh kolonial. Sebuah fondasi budaya ulama untuk membangun otoritas mereka di tengah umat Muslim yang sedang dalam kekuasaan kolonial Belanda. Sejalan dengan diskursus lisan yang dibangun dalam pengajaran pesantren, pengajian Islam, dan ceramah umum, ulama tampil menyuarakan ajaran Islam dan pada saat yang sama membangun otoritas kegamaan Islam. Oleh karena itu, model hubungan patron-klien antara ulama dan komunitas Muslim tersebut menjadi unsur penting lain dari keulamaan (Hirokoshi 1987: 174). Dan ulama muncul sebagai lembaga paling otoritatif yang memonopoli pembentukan diskursus Islam dan menentukan kehidupan keberagamaan umat Islam bahkan kebangsaan. Munculnya Syekh Hasyim Asy’ari dan ulama-ulama lainnya yang menegaskan sebagai benteng Ahlus Sunnah Wal Jamaah merupakan peneguhan tradisi tersebut yang telah terbukti mampu menjadi penopang utama mempertahankan kemerdekaan RI dengan hentakkan ‘Resolusi Jihad’ melawan kolonialisme.
Sumber: Zainul Milal Bizawie, Masterpiece Islam Nusantara, Jakarta: Pustaka Compass, 2016
One response
A good web site with interesting content, that’s what I need. Thank you for making this web site, and I will be visiting again. Do you do newsletters? I Can’t find it.