Oleh: Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA
Kitab suci Al-Qur’an mengusung ideologi yang sangat ideal bagi umat manusia masa kini: “rahmatan lil’alamin” (al-Anbiya’: 107). Dalam al-Anfal ayat 61 ditegaskan: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” Simak juga al-Baqarah 109: “Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Al-Qur’an juga tidak menghendaki penyiaran agama Islam melalui kekuatan bersenjata.
Hal ini bisa dilihat dari ayat (لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِين)
dan أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ [يونس: 99]
dan ayat :
{لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَي} [البقرة: 256].
Dan masih banyak lagi ayat lainnya yang mengajak manusia untuk selalu berbuat baik.
Namun, penjelasan seperti itu terkalahkan oleh penjelasan dari ayat-ayat lain yang berisi keharusan berjihad melawan orang kafir yang mengganggu umat Islam, seperti:
فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ [التوبة: 5]
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ [التوبة: 29]
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ [التوبة: 123]
Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan darimu, dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ [المائدة: 44]
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ [المائدة: 45]
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ [المائدة: 47]
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُم} [الفتح: 29]
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.
Dan masih banyak ayat lainnya yang terkesan “galak”. Ayat ayat inilah yang dijadikan oleh kelompok garis keras sebagai sandaran dan landasan perilaku mereka.
Di samping itu, kita temukan dalam kitab-kitab tafsir yang menjelaskan bahwa ayat-ayat yang terkait dengan pemberian maaf kepada mereka yang berbuat zalim, atau mengikuti ajakan untuk berdamai dan sebagainya, ketentuan-ketentuan tersebut telah dinasakh oleh ayat ayat saif atau ayat qital. Sebagai contoh: Tafsir al-Jalalain oleh Imam Sayuthi memuat 6 ayat yang dinasakh oleh ayat saif yaitu ayat 90 surah an-Nisa’, al-maidah: 13, al-Anfal: 61, Yunus: 41, al-Hijr: 85, Thariq: 17. Semua ayat tersebut berisi tentang makarim al-akhlaq atau etika dalam pergaulan.
Telaah Kritis terhadap Ayat-Ayat “Radikal”
Menghadapi problem pemikiran yang demikian, kita perlu menempatkan setiap teks pada porsinya masing-masing agar persoalannya menjadi jelas.
Pertama, harus memahami sejarah dakwah Nabi. Harus menjadi fokus perhatian kita adalah sejarah perjuangan Nabi dan para sahabatnya. Nabi memulai dakwahnya secara sembunyi-sembunyi sampai terang-terangan, kemudian masa-masa sulit yang dialami oleh Nabi dan para sahabatnya sampai mengangkat senjata karena terzalimi dan dalam rangka mempertahankan diri. Semua peperangan pada masa Nabi terjadi karena Nabi dihadapkan pada situasi yang mengharuskan beliau mempertahankan diri. Sebab-sebab terjadinya Perang Badar pada tahun ke-2 Hijrah, Perang Uhud tahun ke-3 Hijrah, Perang Ahzab tahun ke-5 Hijrah, Fathu Mekah (pembukaan kota Mekah) pada tahun ke-8 Hijrah sampai Perang Tabuk tahun ke-10 Hijrah. Semuanya bukan Nabi yang memulai, melainkan karena Nabi harus mempertahankan diri dari serbuan orang Quraisy seperti pada Peperangan Uhud, Ahzab, atau provokasi orang Romawi yang dibantu oleh kaum musyrik yang bersiap menyerang Nabi di Madinah, seperti pada Perang Tabuk. Peperangan Mu’tah dan Yarmuk adalah kelanjutan dari Perang Tabuk. Akan halnya penyerangan Nabi ke Mekah pada tahun 8 Hijriah, yang berakhir menjadi Fathu Makkah (direbutnya kota Mekah), karena Kabilah Bani Bakr dibantu kaum Quraisy, sekutunya, menyerang Bani Khuza’ah sekutu Nabi. Inilah bentuk penodaan terhadap perjanjian Hudaibiyah. Penyerangan ini bukan agresi tapi konsekuensi dari sebuah perjanjian.
Kedua, kita harus memperhatikan misi agama Islam yaitu menebarkan rahmat ke seluruh alam semesta. Jika ada ayat-ayat yang kelihatan “galak” hal itu pasti disebabkan provokasi dari pihak luar, atau adanya kezaliman terhadap kaum muslimin, atau karena adanya usaha menghalangi dakwah islamiyah yang menyebabkan kaum muslimin tidak bisa melakukan kewajiban agamanya. Islam sendiri tidak menginginkan peperangan. Sebagai manusia, kaum muslimin juga tidak menginginkan adanya perang, sebagaimana ayat : {كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُم} [البقرة: 216]. Islam selalu menginginkan perdamaian dengan siapa pun sebagaimana ayat :
{وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّه} [الأنفال: 61].
Pembunuhan terhadap seorang manusia dengan tanpa sebab adalah satu kejahatan
{مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا} [المائدة: 32].
Nabi juga mengingatkan pada saat Haji Wada’
جامع الأصول(3/ 464)
Pada saat lain, Nabi mengingatkan :
إِنَّ دِماءكُم وأَموَالَكُم حَرَامٌ عليكم
Dan masih banyak lagi dalil yang lain. Dengan kenyatan seperti ini, harus di pahami bahwa inti ajaran Islam adalah berbuat baik kepada siapa pun dan tidak menginginkan pemaksaan terhadap orang lain untuk memeluk agama Islam.
Ketiga, terdapatnya penjelasan dari para mufasir bahwa ayat ini dinasakh oleh ayat pedang (ayat as-saif) atau ayat perang (ayat al-qital), sebagaimana dikatakan oleh Sayuthi dalam Tafsir Jalalain, maka para ulama memberikan catatan terhadap hal ini: [1]. penasakhan satu ayat berarti ayat yang dinasukh sudah tidak boleh diamalkan lagi, padahal tidak demikian. Az- Zarkasyi dalam al-Burhân mengatakan bahwa persoalan ini masuk dalam wilayah al-munsa’ artinya suatu hukum bisa bersifat fleksibel. Satu hukum diberlakukan karena ada satu faktor yang menyebabkan hukum tersebut muncul. Namun, jika faktor tersebut sudah tidak ada lagi, hukumnya kembali ke hukum asal. Zarkasyi dalam kitab al-Burhân 2/42 berkata:
وَبِهَذَا التَّحْقِيقِ تَبَيَّنَ ضَعْفُ مَا لَهِجَ بِهِ كَثِيرٌ مِنَ الْمُفَسِّرِينَ فِي الْآيَاتِ الْآمِرَةِ بِالتَّخْفِيفِ أَنَّهَا مَنْسُوخَةٌ بِآيَةِ السَّيْفِ وَلَيْسَتْ كَذَلِكَ بَلْ هِيَ مِنَ الْمُنْسَأِ بِمَعْنَى أَنَّ كُلَّ أَمْرٍ وَرَدَ يَجِبُ امْتِثَالُهُ فِي وَقْتٍ مَا لِعِلَّةٍ تُوجِبُ ذَلِكَ الْحُكْمَ ثُمَّ يَنْتَقِلُ بِانْتِقَالِ تِلْكَ الْعِلَّةِ إِلَى حُكْمٍ آخَرَ وَلَيْسَ بِنَسْخٍ إِنَّمَا النَّسْخُ الْإِزَالَةُ حَتَّى لَا يَجُوزَ امْتِثَالُهُ أَبَدًا
Alasan lain untuk menolak teori “nasakh dengan ayat saif” adalah bahwa ayat yang dimansukh justru terkait dengan persoalan etika, seperti memaafkan orang lain. Ayat etika jelas tidak termasuk ke dalam ayat-ayat yang terkena nasakh.
Ketiga, kebencian terhadap satu kaum karena faktor tertentu, jangan sampai menyebabkan kita melakukan cara-cara yang tidak bisa dibenarkan. Al-Qur’an mengaskan hal ini dalam ayat
{وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا} [المائدة: 2]
Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka).
Keempat, ada keinginan akan terbentuknya satu sistem bernegara seperti “Khilafah” sebagaimana banyak diinginkan banyak kalangan seperti ISIS. Lalu mereka melakukan semua cara termasuk menyerang secara membabi buta terhadap rival-rival mereka yang justru banyak dari kalangan muslim. Inilah jawaban terhadap hal ini: dalam Al-Qur’an banyak diceritakan bentuk pemerintahan masa lalu, seperti pemerintahan Raja Fir’aun di Mesir, Ratu Balqis di Yaman, dan lain-lain. Namun, Al-Qur’an tidak pernah mengkritisi bentuk pemerintahan tersebut. Sebaliknya, Al-Qur’an justru mengkritisi perilaku penguasa yang zalim.
Kelima, terhadap ayat-ayat yang menggelorakan perang terhadap kaum musyrikin dan ahli kitab, hendaknya dilihat terlebih dahulu konteks turunnya ayat tersebut. Ternyata jika dilihat konteksnya, kita akan temukan bahwa genderang perang itu karena peristiwa yang ada sebelumnya, bukan umat Islam yang memulainya, yaitu adanya kezaliman atau provokasi, atau adanya kolaborasi dengan pihak musuh, atau menciptakan fitnah dalam agama. Hal ini untuk menjawab mereka yang menganggap bahwa Islam adalah agama ekspansif.
Jadi, Al-Qur’an telah membawa perubahan sangat berarti dalam kehidupan umat manusia di semua sisinya. Semua perubahan positif dan semua keberhasilan itu karena visi dan misi Al-Qur’an adalah menjadi rahmat bagi semesta alam. Inilah substansi ajaran Islam yang sebenarnya. Peradaban kaum muslimin bisa bertahan sampai delapan abad lamanya. Jika peradaban ini karena faktor kezaliman, maka tidak akan lama bertahan. Ayat-ayat yang kelihatannya “radikal” adalah jalan terjal pada periode dakwah Nabi Muhammad saw. Melihat ayat-ayat Al-Qur’an yang “radikal” ini hanya dari segi lahiriah semata, secara serampangan, tanpa melihat konteksnya, hanya akan berdampak buruk terhadap citra Islam itu sendiri, walaupun dengan atas nama membela Islam. Kecerobohan dalam menerapkan ajaran Islam tidak akan menurunkan martabat Islam, sedikitpun. Islam akan tetap tegar dan jaya.[]
Sumber : Buku Keberkahan Al-Quran, hal. 304-312

No responses yet