“Orang Jawa itu dikenal dengan masalah tata kramanya, orang Belanda dikenal dalam masalah tata hukumnya tentang kenegaraan, orang Cina dikenal dengan masalah perdagangannya, dan orang Arab dikenal masalah kelihaiannya dalam mencicipi sebuah makanan”.

(Hadratusy Syaikh Maimoen Zubair)

Masyarakat Jawa dikenal dengan ajaran menghormati dan menghargai orang lain yang telah diajarkan turun temurun dari lingkup terkecil yaitu keluarga sampai dengan lingkungan pergaulan sosial sehari-hari. 

Di dalam bahasa Jawa terdapat tiga tingkatan bahasa yang digunakan sebagai komunikasi sehari-hari:

1. Bahasa Jawa Ngoko

Yaitu tingkatan terendah dari bahasa Jawa yang biasanya digunakan untuk berkomunikasi antar sesama warga dengan tingkatan sosial yang relatif sama. Bahasa Jawa Ngoko juga digunakan oleh tingkatan yang lebih tinggi kepada tingkat di bawahnya.

Seperti orang tua yang berbicara kepada anaknya, teman sebaya, kyai kepada santrinya, guru kepada muridnya.

2. Bahasa Jawa kromo (Madyo)

Yaitu tingkat tengah dalam bahasa Jawa yang digunakan untuk berkomunikasi antara orang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua secara umur. Bahasa ini juga digunakan oleh orang biasa kepada orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi atau oleh orang yang lebih muda secara silsilah keluarga kepada yang lebih tua dalam silsilah keluarga.

Contoh keponakan kepada pamannya, cucu kepada kakek neneknya, anak kepada orang tuanya.

3. Bahasa Jawa Kromo Inggil.

Yaitu tingkatan paling halus dan paling tinggi. Bahasa ini jarang digunakan di dalam masyarakat biasa, karena bahasa ini adalah bahasa kalangan ningrat atau priyayi atau kalangan abdi Ndalem di lingkungan kerajaan.

Seperti bahasa Kawi.

Mbah Maimoen Zubair kadang mengkritik santri yang tidak bisa menempatkan bahasa dengan benar. Contoh Santri ditanya oleh kyai: “Sangking pundhi?”. Santri menjawab: “Saking dhahar Mbah”. Seharusnya kata yang digunakan adalah “Kulo sangking nedhi”. 

Menawi kulo nedhi, adik nembe maem, bapak nembe dhahar, bapak tasih siram, kulo  sampun ados, adik nembe pakpung.

***

Walaupun menjadi penjajah, tetapi Belanda masih menghormati hak milik pribumi, sehingga orang Belanda yang akan mendirikan suatu perusahaan tidak boleh membeli tanah penduduk pribumi, tetapi tanah itu disewa oleh Belanda selama masa tertentu. Bila sudah habis masa sewa, tetapi pabrik masih berdiri, orang yang mempunyai tanah bisa mengajukan ke pengadilan. Setelah pengadilan meneliti dan terdapat bukti kuat, maka pabrik itu bisa ditutup atau dilelang untuk dijual. 

Dan hal inilah yang dulu dilakukan oleh Mbah Saman bin Yaman dan diteruskan oleh Mbah Abdus Syakur Sewedang.

Orang Belanda itu dikenal adil, sehingga Mahkamah Internasional berada di Den Haag, Belanda. 

Mahkamah ini berfungsi untuk mengadili dan menyelesaikan sengketa antar negara anggota dan memberikan pendapat yang bersifat nasehat kepada organisasi resmi dan badan khusus PBB.

Lembaga ini didirikan pada tahun 1945 dan beranggotakan lima belas orang hakim yang menjabat sembilan tahun dan dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan.

Pada saat ini, Majelis ini diketahui oleh seorang Presiden Mahkamah Internasional bernama Abdul Qowi Yusuf.

Belanda mempunyai beberapa nama yang secara singkat dijelaskan di bawah ini:

  1. The Netherland yang memiliki dua belas propinsi, termasuk Holland Utara dan Holland Selatan.
  2. Holland, yang memiliki dua propinsi di atas. 
  3. Belanda, yaitu evolusi dari kata Holanda dalam bahasa Portugis.

***

Orang China identik dengan kesuksesan dalam berbisnis. Bahkan di Indonesia, gelar orang terkaya masih dipegang oleh keturunan China.

Kesuksesan orang China tidak terlepas dari prinsip kerja yang diajarkan secara turun temurun, yaitu:

1. Mampu membaca pasar dan kebutuhan konsumen.

Tanpa itu, maka tidak akan mampu membaca kebutuhan konsumen. Bisnis mereka selalu berusaha menyediakan kebutuhan konsumen, bahkan kadang mengabaikan potensi keuntungan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

2. Kerja-untung-makan.

Yang berarti bekerja keras agar mendapatkan keuntungan, dan dari keuntungan itu kebutuhan makan terpenuhi. Atau dengan arti lain bahwa bila tidak bekerja, maka tidak boleh makan. Bila ingin lebih sukses dari orang lain, maka tidak ada pilihan kecuali bekerja lebih rajin.

3. Pengelolaan uang yang bijak.

Perputaran uang dalam bisnis itu lebih penting dibanding besarnya keuntungan. Kepercayaan konsumen lebih diutamakan daripada keuntungan yang besar. Fokus kepada besarnya keuntungan hanya akan menaikkan harga barang yang dijual. Dan apabila harga barang lebih tinggi dibanding harga yang ditawarkan, maka pesaing akan merebut pelanggan.

Selain itu, hutang adalah pilihan terakhir bila tak bisa mendapatkan uang. Untuk menghindari hutang, maka berusaha agar hidup hemat dan sederhana. Karena itu, orang China dikenal pelit.

4. Negosiasi untuk mendapatkan harga terbaik.

Tawar menawar dilakukan untuk mendapatkan barang yang akan dijual kepada konsumen. Dengan harga terbaik, maka mereka mampu menentukan besar keuntungan tanpa mengabaikan besar keuntungan supplier.

Negosiasi juga dilakukan sebagai usaha menjalin keakraban antar sesama pebisnis. Negosiasi biasanya dilakukan sambil makan bersama, sehingga berjalan dalam suasana yang tenang untuk mencari kesepakatan.

5. Berani mengambil resiko.

Tidak jarang mereka menjalankan bisnis yang berpotensi rugi di awal, akan tetapi selama masih terlihat potensi keuntungan dalam jangka panjang, maka bisnis itu tetap dijalankan. Tidak jarang mereka menjual aset untuk dijadikan modal atau investasi awal. Keberanian ini tentu disertai pertimbangan yang matang saat membaca peluang pasar.

***

Sedangkan orang Arab memiliki keahlian dalam soal masakan. Ada nasi Kabsyah, Nasi Bukhori, Nasi Mandi dan Hashi. 

Dalam kitab Taqrib kitab Fiqh karya Imam Abu Syuja’ dijelaskan bahwa:

وكل حيوان استطابته العرب فهو حلال إلا ما ورد الشرع بتحريمه، وكل حيوان استخبثته العرب فهو حرام إلا ما ورد الشرع بإباحته.

“Setiap hewan yang dianggap baik oleh orang Arab, maka hewan itu halal, kecuali hewan-hewan yang terdapat nash Syari’at tentang keharamannya. Dan setiap hewan yang dianggap menjijikkan, maka hewan itu dihukumi haram, kecuali hewan yang terdapat nash Syari’at tentang kehalalannya”.

Orang Arab dijadikan patokan dalam menentukan baik maupun buruknya suatu hewan karena merekalah orang-orang yang pertama kali mendapatkan khitab (tuntutan agama) oleh syara’ dan kepada merekalah Nabi Muhammad (pertama kali) diutus dan Al-Qur’an turun.

والعرب بذلك أولى لأنهم أولى الأمم، إذ هم المخاطبون أولا، ولأن الدين عربي.

Dan yang dimaksud dengan kata hewan pada dalam kitab Taqrib adalah hewan yang tidak ada nash tentang halal atau haramnya, baik dengan Al-Qur’an, Al-Hadist maupun Ijma’ ulama. Disamping itu juga tidak terdapat perintah untuk membunuh hewan itu. Bila terdapat perintah dari agama untuk membunuh hewan itu seperti ular, kalajengking maka hewan itu pun dihukumi haram.

Seperti disebutkan dalam kitab iqna’ Syarah Taqrib Abi Syuja’: 

لا نص فيه من كتاب أو سنة أو إجماع لا خاص

ولا عام بتحريم ولا تحليل ولا ورد فيه أمر بقتله ولا بعدمه

Sedangkan yang dimaksudkan dengan orang Arab dalam permasalahan ini adalah orang Arab yang mempunyai kekayaan dan kemakmuran dan yang mempunyai watak yang sehat atau normal, baik penduduk desa maupun penduduk kota dan pada saat dalam keadaan makmur. 

وهم أهل يسار أي ثروة وخصب وأهل طباع سليمة سواء كانوا سكان بلاد أو قرى في حال رفاهية.

Dikecualikan dari orang yang kaya dan makmur adalah orang Arab yang sedang membutuhkan suatu makanan, maka orang seperti ini tidak bisa dijadikan patokan atau ukuran dalam menentukan enak atau jijiknya suatu makanan.

Dikecualikan dari orang yang selamat atau sehat wataknya adalah orang-orang pedalaman yang tidak membedakan makanan, mereka memakan apa saja yang ada, baik hewan yang melata maupun hewan yang terbang. Maka orang model seperti ini juga tidak bisa dijadikan patokan.

Dan dikecualikan dari saat kecukupan dan makmur adalah di saat sedang terpepet. Karena orang yang sedang terpepet tidak bisa dibuat ukuran.

Sedangkan Nash Al-Qur’an sebelum adanya Ijma’ ulama adalah 

قل لا أجد فيما أوحي إلي محرما. 

ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبائث.

Kramatsari 3.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *