Sebuah idiom yang tidak pernah didengar maupun diperdengarkan, dan tidak pula ditulis maupun dipertuliskan, oleh ulama Islam pada umumnya, baik itu di kitab-kitabnya maupun mimbar-mimbar dan lembaga pendidikannya, yaitu: istilah/idiom “Islam Kaaffah”. Ia begitu saja muncul dan berkibar mengiringi ghirah (semangat) keberislaman anak-anak muda pasca reformasi 1998 di Indonesia, bahkan hingga sekarang. 

Entahlah, siapa pencetus dan penggagas idiom ini, dan dari mana serta semenjak kapan. Semua diam. Sehingga dari sudut berfikir sejarah, idiom ini bagaikan -maaf- k*ntu* yang menghebohkan dan tersuarakan, namun semua diam ketika ditanya soal asal muasalnya dan penanggungjawabnya, tetapi eksistensinya tetap terus bikin heboh dan ramai.

Konon, dari khabar yang antah-brantah, diriwayatkan dari lisan orang-orang yang mendeklarasikan diri dengan simbol akhi-ukhti, syabab dan sejenisnya mengkhabarkan, bahwa idiom ini diambil dari ayat al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 208; 

یَآأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱدۡخُلُوا۟ فِی ٱلسِّلۡمِ كَاۤفَّةࣰ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَ ٰ⁠تِ ٱلشَّیۡطَـٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوࣱّ مُّبِینࣱ

Yang maknanya; Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.

Menurut mereka; 

  • Ayat ini ditujukan kepada orang-orang beriman, karena lafadz ‘yaa ayyuhalladzina aamanu’. Semua Orang beriman diperintah masuk Islam secara keseluruhan (kaaffah). Maka, dari ayat ini ditariklah Idiom ‘Islam Kaaffah’. Sehingga, muncullah seruan untuk ber-Islam Kaaffah.
  • Lalu dilanjutkan seruan ‘wa la tattabi’u khuthuwaathis syaithan’, yg artinya; dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Ini dipahami, bahwa siapapun yang menolak Islam Kaaffah, maka berarti ia sedang di jalan Setan. 

Maka, atas pemahaman ini mereka meyakini bahwa mereka ini adalah penyeru Islam kaaffah, sehingga merasa ‘paling’ ini dan itu, yang bergelar ‘ad-da’iy ilal haq (Penyeru Tunggal Kebenaran), sedangkan selain mereka dihalusinasikan sebagai al-mad’u (yg didakwahi), yang oleh mereka dianggap belom, bahkan tidak, ber-Islam Kaaffah. Ini psikologis dan mental mereka. Sehingga, Mereka terkena phobia atas apapun selain dari diri dan kelompok mereka. Bahkan, mereka jg phobia terhadap Islamnya siapapun selain mereka. 

Lalu sesama pengidap mental dan psikologis yang sama pun bersepakat bahwa apa yang mereka lakukan ini butuh power dan kekuasaan untuk menegakkan eksistensi ke-islam-kaaffah-an versi mereka. Sehingga, Islam Kaaffah itu harus diartikan Islam secara menyeluruh, dan diantara syariat Islam itu menurutnya adalah tegaknya kekhilafahan. Lalu, muncullah idiom; la syari’ata illa bil khilafah

لا شريعة الا بالخلافة

Tidak ada Syariat, melainkan dengan berdirinya Khilafah. 

Begitulah kira-kira cara berdalil dan berdalih mereka dengan al-Quran. Tentu, ini bersifat doktrinasi, dan berprosesi absolutisasi hingga sakralisasi paham tertentu. 

Beda halnya dengan model pemahaman ulama Islam pada umumnya. Yha, misalnya saja pemahaman atas ayat ini oleh ulama tafsir terkenal sekaligus pakar hukum Islam Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakr Al-Anshari al-Qurthubi (w 1273 M /671 H), tentu tidak sebagaimana mereka itu.

Ulama dalam memahamkan ayat untuk umat Islam, terlebih dahulu menjelaskan konteks kesejarahan ayat tersebut. Sehingga, ayat tersebut dimengerti secara utuh. 

Menurut Sahabat Nabi, Ibnu Abbas, ayat 208 surah Al-Baqarah tersebut berkaitan dengan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), sehingga maknanya;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا بِمُوسَى وَعِيسَى ادْخُلُوا فِي الْإِسْلَامِ بِمُحَمَّدٍ ﷺ كَافَّةً.

Hai orang-orang beriman pada Musa (Yahudi) dan Isa (Nasrani) masuklah ke dalam Islam dengan mengikuti Muhammad, secara keseluruhan.

Penjelasan ini tentu mengkonfirmasi bahwa mereka telah memperkosa ayat 208 surah Al-Baqarah tersebut dengan melemparkannya ke muka umat Islam Indonesia. Yakni, ayat itu diperuntukkan umat-umat yang mengimani Nabi terdahulu, lalu diperintahkan mengikuti ajaran Nabi Muhammad, namun oleh mereka diplintir untuk dapat dilekatkan kepada siapapun orang Islam yang di luar kelompoknya, dan ini menggunakan idiom “Islam Kaaffah”.

Semua orang tahu bahwa Islamnya orang Indonesia tidak didahului prosesi keberimanan pada ajaran nabi terdahulu, akantetapi langsung menyatakan beriman kepada Syariat Nabi Muhammad. Lalu, mengapa mereka menunjuk muka umat Islam Indonesia dengan “mengimajinasi” halnya nasrani dan yahudi?? Jadi, Idiom Islam Kaaffah dengan mendalihkan dari ayat 208 surah Al-Baqarah tersebut adalah berbahaya, sebab mengkonfirmasi bahwa mereka menganggap umat Islam Indonesia tidak beriman pada Syariat Nabi Muhammad secara menyeluruh, sehingga harus diseru ‘Islam Kaaffah’. 

Kalau begitu, berarti pola berfikir mereka semacam ini, adalah hal yg beda dengan mayoritas umat Islam Indonesia. Atau, dalam bahasa Islamnya, mereka itu “syaadz” yang berarti nyeleneh. Mereka orang ‘aneh’ yang merasa paling suci, paling bener sendiri, paling..paling…paling. Inilah mentalitas dan psikologi yang mungkin bisa membahayakan, baik bagi Keagungan Islam (Izzul Islam) maupun harkat martabat Umat Islam (izzul muslimin), di hadapan umat lainnya.

Selanjutnya, Seorang Ulama generasi tabi’in, Imam Muqatil mengkisahkan;

اسْتَأْذَنَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلَامٍ وَأَصْحَابُهُ بِأَنْ يَقْرَءُوا التَّوْرَاةَ فِي الصَّلَاةِ، وَأَنْ يَعْمَلُوا بِبَعْضِ مَا فِي التَّوْرَاةِ، فَنَزَلَتْ “وَلا تَتَّبِعُوا خُطُواتِ الشَّيْطانِ” فَإِنَّ اتِّبَاعَ السُّنَّةِ أولى بعد ما بُعِثَ مُحَمَّدٌ ﷺ مِنْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ

Seorang mantan rahib Yahudi yang bernama Abdullah ibn Sallaam dan teman-temannya meminta izin kepada Nabi, untuk membaca ayat-ayat Taurat dalam Shalatnya, dan untuk mengamalkan sebagian dari isi Taurat, maka diturunkanlah ayat 208 surah Al-Baqarah ini. Lalu, pada ayat ‘wa la tattabi’u khuthuwaathis syaithan’, yg artinya; dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan, Ini dipahami bahwa mengikuti Nabi Muhammad dan ajarannya adalah lebih utama, setelah diutusnya Muhammad, daripada mengikuti jejak syetan (yang berupa kitab Taurat yang sudah diselewengkan, lagian juga umumnya sudah diamandemen oleh Syariat Muhammad).

Potret Abdullah ibn Sallam dan teman-temannya, secara substansi dan tipologi, tidak ada dalam konteks umat Islam Indonesia. Lalu, layakkah ayat 208 surah Al-Baqarah ini untuk kesemuanya umat Islam Indonesia? Apa motifnya mereka menembakkan ayat ini di tengah-tengah umat Islam ini?

Lalu, berkenaan dengan ayat 208 surah Al-Baqarah ini Sahabat Khudzaifah Ibnul Yaman berkata; 

الْإِسْلَامُ ثَمَانِيَةُ أَسْهُمٍ، الصَّلَاةُ سَهْمٌ، وَالزَّكَاةُ سَهْمٌ، وَالصَّوْمُ سَهْمٌ، وَالْحَجُّ سَهْمٌ، وَالْعُمْرَةُ سَهْمٌ، وَالْجِهَادُ سَهْمٌ، وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ سَهْمٌ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ سَهْمٌ، وَقَدْ خَابَ مَنْ لَا سَهْمَ لَهُ فِي الْإِسْلَامِ.

Islam itu memiliki Delapan bagian; ada bagian yang namanya Shalat, ada bagian yang namanya Zakat, ada bagian yang namanya Puasa, ada bagian yang namanya Haji, ada bagian yang namanya Umrah, ada bagian yang namanya Jihad, ada bagian yang namanya Amar Ma’ruf, ada bagian yang namanya Nahi Munkar. Dan, Sungguh merugi orang yang tidak punya pada dirinya bagian dalam Islam ini.

Perkataan Sahabat ini tentu bertentangan dengan idiom ‘Islam kaaffah’ yg berlanjut pada slogan “la syari’ata illa bil khilafah”, yg artinya; Tidak ada Syariat Islam melainkan dengan tegaknya Khilafah. Sebab, Sahabat Nabi tersebut tidak memasukkan khilafah sebagai inti Islam, dan diyakini bahwa praktek syariat tetap bisa berjalan tanpa khilafah. 

Lalu, kenapa sebegitu berani mereka melakukan hal demikian di atas?? Apa karena tidak mengerti, atau karena ada cuci-otak doktrinasi yg kuat, demi maksud-maksud dan kepentingan tertentu? Wallahu a’lam. 

Seyogyanya, idiom ‘Islam Kaaffah’ dan turunannya semacam ‘la syari’ata illa bil khilafah’ dijauhi dan tidak usah diumumkan lagi oleh umat Islam, khususnya bangsa Indonesia.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *