Oleh: Ridik Aji Saputra (Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)
Sejarah merupakan salah satu unsur yang penting dalam sebuah bangasa. Seperti yang dikatakan oleh Presiden pertama Republik Indonesiayaitu Ir. Soekarno pada pidatonya yang terakhir pada hari ulang tahun Republik Indonesia tahun 1966 , beliau mengatakan “JASMERAH” jangan sekali-kali melupakan sejarah. Bukan tanpa alasan Bung Karno mengatakan demikian, sebab sejarah merupakan identitas sebuah bangsa, tidak ada bangsa yang besar yang tidak mempunyai sejarah. Dari sejarah kita bisa tahu bagaimana kejayaan yang pernah diraih nenek moyang kita, dengan adanya hal ini lah yang akan memacu semangat kita untuk berkhidmat kepada bangsa.
Salah satu diskursus keilmuan untuk menggali sejarah adalah ilmu filologi. Filologi adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan manusia, dalam hal ini filologi lebih terfokus kepada karya sastra atau sumber tertulis pada masa lampau. Karena seperti yang kita tahu bangsa kita sangat kaya akan peninggalan bersejarah seperti candi, masjid, prasasti, peralatan pertanian, alat musik, dan salah satunya adalah peninggalan berupa naskah. Keberadaan naskah kuno sangat krusial keberadaannya, karena dengan naskah-naskah tersebut kita dapat mengetahui bagaimana pemikiran para pendahulu kita maupun kejadian-kejadian yang terjadi pada jaman dahulu. Naskah-naskah tersebut harus kita pelajari dengan tujuan untuk memperkuat sejarah bangsa ini.
Banyak sekali manuskrip kuno yang ada di Indonesia salah satunya adalah naskah surat pengunduran diri Sultan Sepuh VII Cirebon. Surat ini ditulis Sultan Sepuh VII Cirebon ditunjukkan untuk Letnan Jenderal Thomas Stamford Raffles pada tanggal 25 Rabiul Awal Tahun Alip 1739 (8 April 1812),sesuai yang tertera dalam kolofon naskah tersebut yang menyebut “Kasěrat ing Carěbon kala ing Tanggal Ping 25 saking Sasih Mauludh Tahun Alip 1739: utawi Tanggal Ping 8: saking Sasih April Nahun 1812”, yang artinya ditulis di Cirebon pada tanggal 25 Maulud Tahun Alip 1739 atau tanggal 8 April Tahun 1812. Naskah surat ini merupakan koleksi Arsip Nasiona Republik Indonesia (ANRI) dengan kode ID-ANRI K66a, File 3569, Folio 601-604.ANRI memasukkan naskah ini ke dalam bundel yang diberi judul “Arsip Gubernur-Jenderal dan Dewan Hindia (Pemerintah Agung) pada VOC (Verenigde Oostindische Compagnie) dan para pejabat penerusnya, 1612-1812”.
Naskah ini terdiri atas dua bagian, Lembar pertama (diberi kode Folio 601-602) berisi teks yang ditulis dalam aksara dan bahasa Jawa. Setiap halamannya terdapat 17 baris teks sehingga total terdapat 34 baris teks. Sementara lembar kedua (diberi kode Folio 603-604) berisi teks terjemahan dalam bahasa belanda dalam aksara Latin. Surat ini ditulis menggunakan tinta hitam diatas kertas eropa berukuran folio berwarna putih kekuning-kuningan secara bola balik. Pada sudut kanan bawah halaman (folio 601), penulis teks surat terdapat paginasi, yaitu kata pertama yang akan dituliskan di halaman berikutnya,terdapat pula angka Arab 665, dan disebelah kiri atas terdapat semacam stempel mungkin stempel kerajaan. Dan halaman selanjutnya pada bagian sudut kiri atas (Folio 602) terdapat tulisan angka Arab 602 menggunakan pensil, kemungkinan besar tulisan yang menggunakan pensil ditulis oleh pihak pengarsip.
Naskah ini adalah surat balasan terhadap surat dari Letnan Jendral Thomas Stamford Raffles. Dalam suratnya Raffles memberi tahu perihal invasi Britania di pulau Jawa, Raffles juga berjanji tidak akan berlaku kejam kepada para penguasa dan rakyat seperti halnya yang dilakukan oleh orang Belanda dan Perancis. Adapun surat ini berisi kesediaan Sultan sepuh Cirebon untuk pensiun dari jabatannya, disebutkan pula beliau menerima uang pensiun sebanyak 4000 reyal salaka atau sebesar 4000 uang perak setiap tahun.

No responses yet