Categories:

Oleh : Almas Heba

Fakultas psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA

Jl. Limau II No. 2, RT.3/RW.3, Kramat Pela

amahebapsikologi19@gmail.com

PENDAHULUAN

Pergaulan dalam Islam memiliki aturan yang jelas untuk menjaga kehormatan, kebersihan hati, dan hubungan harmonis antar sesama manusia. Menurut Ustadz Abdul Somad, pergaulan bukan hanya sekadar interaksi sosial, tetapi juga bentuk ibadah jika dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat. Firman Allah dalam Al-Qur’an menegaskan:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Pergaulan adalah komponen penting dalam membangun hubungan manusia dalam kehidupan sosial yang dinamis. Nilai-nilai etika seringkali terabaikan saat modernisasi dan transformasi budaya berjalan begitu cepat, yang menyebabkan batasan yang seharusnya jelas menjadi kabur. Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan petunjuk lengkap tentang bagaimana pria dan wanita dapat berinteraksi dengan bijak tanpa melanggar norma agama dan etika. Prinsip ini berfungsi sebagai penuntun moral dan solusi untuk berbagai masalah sosial yang muncul sebagai akibat dari pergaulan yang tidak terarah.  Dalam hal menjaga kehormatan dan keharmonisan dalam pergaulan, Islam mengajarkan hak dan kewajiban yang seimbang. Panduan interaksi sosial yang bermartabat mencakup konsep seperti hijab, menjaga pandangan, dan etika. Melindungi kehormatan seseorang dan masyarakat secara keseluruhan lebih penting daripada membatasi. Pria dan wanita dapat menjalani kehidupan sosial yang sehat dan berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang harmonis dengan menggunakan prinsip-prinsip ini sebagai pedoman. (Mardiah, 2019) Dalam surah al-Araf, Allah swt berfirman,  “Katakanlah, (Muhammad) ‟Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, Yang memiliki kerajaan langit dan bumi; tidak ada tuhan (yang berhak disembah) Selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, (yaitu) Nabi Yang Ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (Kitab- Kitab-Nya). Ikutila dia, agar kamu mandapat petunjuk.” Dalam islam Pria dan wanita dapat berinteraksi untuk memenuhi berbagai undang-undang dan melakukan segala sesuatu yang diperlukan dalam agama Islam. Tetapi Islam sangat berhati-hati dengan masalah ini. Akibatnya, segala sesuatu yang dapat mendorong hubungan seksual yang tidak disyariatkan dilarang dalam agama Islam. Menurut kaidah ushul, suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan adanya sesuatu yang lain, maka kewajiban itu pun hukumnya wajib. Selain itu, agama Islam telah menetapkan hukum-hukum khusus yang berkaitan dengan hal ini. Jumlah hukum tersebut sangat besar. Di antaranya adalah: Pertama, umat Islam telah memerintahkan kepada semua orang untuk menundukkan pandangan. Al-Qur’an memberikan pedoman yang jelas tentang interaksi antara pria dan wanita. Tujuan dari pedoman ini adalah untuk melindungi kehormatan dan mencegah perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam. Salah satu rujukan kitab suci yang  utama adalah QS. Dalam surat An-Nur ayat 30 sampai 31, mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan menjaga auratnya. (Eka Sul, 2024) Selain itu, Sristyawati menekankan pentingnya memahami batasan dalam transaksi sehari-hari. Hal ini mencakup larangan melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan pencemaran nama baik atau rayuan, seperti tampil tanpa pelindung, pertemuan tanpa maharam, dan interaksi fisik seperti jabat tangan antara non-maharam lawan jenis. Umat ​​Islam diharapkan menjaga kesucian pribadi dan keharmonisan sosial dengan mengikuti etika sosial yang diajarkan dalam Al-Quran. (Eka Sul, 2024)

PEMBAHASAN

Etika sosial yang diajarkan dalam Islam memberikan nasehat penting kepada generasi muda tentang menjaga batasan dalam interaksi sosial. Dalam konteks pendidikan Islam menyoroti bagaimana nilai-nilai Islam dapat membentuk karakter remaja dan menjaganya tetap pada jalur yang benar. Inti dari upaya tersebut adalah pendidikan akhlak, yang mengajarkan remaja  untuk menjaga pandangan, perkataan, dan tindakan yang mencerminkan kehormatan sebagai seorang Muslim. Selain itu, penting juga untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang dapat mengarah pada pergaulan bebas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Selain itu, keluarga, sekolah, dan masyarakat memainkan peran yang saling melengkapi dalam membentuk perilaku remaja. Lingkungan yang mendukung dan penuh dengan nilai-nilai islam membantu remaja menginternalisasikan prinsip-prinsip moral dengan lebih baik. Dukungan orang tua sebagai role model, pendidikan formal  berbasis agama, dan kontrol sosial yang sehat dari masyarakat  memperkuat landasan moral  remaja. Dengan demikian, mereka dapat berkembang menjadi individu yang memiliki integritas dan mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. (Hernides, 2019) Sayyid Qutb menekankan empat norma penting perilaku dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan.

  1. Jaga pandangan: Keduanya harus menundukkan pandangan untuk menghindari godaan dan menjaga kesucian.
  2. Berpakaian sopan: Wanita dianjurkan untuk menutupi bagian pribadinya dan mengenakan pakaian yang tidak mencolok, seperti kerudung longgar yang menutupi dada.
  3. Hindari Perhiasan dan Parfum: Wanita disarankan untuk menghindari penggunaan perhiasan dan parfum yang mencolok saat keluar  untuk menghindari perhatian yang tidak diinginkan.
  4. Interaksi Terbatas: Pertemuan antara laki-laki dan perempuan hendaknya hanya untuk kepentingan penting saja dan tidak boleh diperpanjang.

Penerapan adab-adab ini bertujuan menjaga kehormatan dan mencegah fitnah dalam masyarakat. Sayyid Quthub menekankan pentingnya menjaga interaksi sesuai dengan syariat Islam untuk menciptakan lingkungan yang suci dan terhindar dari perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. (LEHA & Mu’iz, 2020)

masa remaja merupakan masa yang penuh dengan perubahan fisik dan mental ketika seseorang mulai merasa tertarik dengan lawan jenis. Namun saat ini interaksi sosial remaja seringkali melanggar norma agama seperti: Misalnya, pertemuan tak terbatas antara laki-laki dan perempuan, perempuan tidak berhijab, menjauhkan diri dari ibadah, dan ikut serta dalam kegiatan asusila. Hal ini menunjukkan bahwa interaksi sosial remaja masa kini jauh dari ajaran Nabi Muhammad SAW dan ajaran syariat Islam. Islam telah menetapkan aturan interaksi di kalangan remaja yang sesuai dengan akhlak yang baik dan meminimalkan interaksi yang melanggar norma agama. Organisasi yang tidak mengikuti syariat Islam dapat mempengaruhi pandangan, pemikiran, dan moral generasi muda. Oleh karena itu, agar para pemuda dapat menjunjung tinggi akhlak dan etika, maka penting bagi mereka untuk bersosialisasi dalam batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Islam. (Irwanto, 2021) Pemahaman yang mendalam mengenai etika hubungan dengan lawan jenis dalam Islam mempunyai dampak yang signifikan terhadap moralitas sosial seseorang. Islam memberikan pedoman yang jelas untuk interaksi antara pria dan wanita. berbicara sopan dan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat menimbulkan pencemaran nama baik. Ketika individu memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai etika tersebut, maka mereka akan lebih mampu menjaga perilakunya dalam interaksi sehari-hari, sehingga interaksi tersebut  lebih aman dan sesuai dengan ajaran agama. Selain itu, mempraktikkan etika sosial yang baik akan membangun karakter yang baik, terutama pada remaja yang sedang tumbuh. Akhlak yang baik dalam hubungan tidak hanya mencakup kesopanan dalam berbicara dan berperilaku, tetapi juga pengendalian diri dan menghormati batasan yang ditetapkan oleh Islam. Pemahaman yang lebih mendalam terhadap ajaran ini diharapkan dapat membantu seseorang menghindari pergaulan bebas yang dapat merusak moral, serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan saling menghormati antara lawan jenis.  (Hidayati, 2019)

Sistem sosial antara laki-laki dan perempuan dalam Islam diatur dengan sangat jelas demi menjaga kehormatan dan kesucian kedua belah pihak. Islam menekankan pentingnya etika dan batasan dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan. B. Menjaga kontak mata, berbicara  sopan, dan menghindari segala bentuk interaksi yang dapat mengarah pada rayuan atau pencemaran nama baik. Dengan mengikuti pedoman ini, hubungan heteroseksual dapat berjalan dengan  hormat dan aman tanpa melanggar batasan yang  ditetapkan oleh Syariah.

Interaksi antara laki-laki dan perempuan yang tidak dijaga dengan baik dapat berdampak negatif terhadap moral dan etika individu. Interaksi  bebas  yang tidak berpegang pada prinsip Islam dapat menimbulkan tindakan yang melanggar ajaran agama, termasuk tindakan pencemaran nama baik. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat tentang etika sosial Islam sangat penting untuk mencegah  perilaku  menyimpang dan memastikan bahwa semua interaksi terjadi dalam batas-batas yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Penerapan etika pergaulan yang baik memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kepribadian khususnya pada  remaja yang sedang mengalami perkembangan jati diri. Pemahaman yang baik terhadap ajaran Islam tentang hubungan akan membantu Anda terhindar dari pergaulan bebas yang dapat merugikan moral Anda. Selain itu, pemahaman ini juga  membantu seseorang untuk menjaga kontrol dan  sikap ketika berhadapan dengan lawan jenis, sehingga terbangun hubungan yang sehat, harmonis, dan saling menghormati sesuai dengan nilai-nilai Islam. (Mardiah, 2019)

Adapun 4 prinsip adab pergaulan dalam islam dijelaskan dalam ceramah oleh ustadz abdul somad menurutnya 4 prinsip adalah :

  1. Menjaga batasan dengan lawan jenis

 Dalam Islam, ada aturan yang jelas dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan di luar mahram. Ustaz Abdul Somad menegaskan, pembatasan ini harus dihormati untuk menghindari pencemaran nama baik dan tuntutan. Contohnya termasuk menghindari isolasi (sendirian bersama) dan menjaga kontak mata. Ini sesuai dengan QS. An-Nur: 30, Allah memerintahkan orang beriman untuk menahan pandangan dan menjaga kehormatan.

  • Bicaralah dengan Sopan

 Saat berinteraksi hendaknya berbicara dengan sopan, jelas, dan tidak menggoda. Ustaz Abdul Somad menjelaskan, nada yang lembut atau menggoda dapat menimbulkan niat buruk pada orang lain. Di QS. Al-Azab: 32, Allah melarang perempuan (berlaku juga bagi laki-laki) menggunakan nada suara yang menimbulkan godaan. Oleh karena itu, komunikasi dalam Islam harus beretika dan menghindari kesalahpahaman.

  • Jaga jarak fisik dan hindari kontak

 Ustaz Abdul Somad tidak boleh menyentuh lawan jenis selain Mahram, baik disengaja maupun tidak, dalam situasi sosial. Sebuah hadits Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa menyentuh wanita yang tidak halal lebih buruk dari menusuk kepalanya dengan jarum besi. Prinsip ini menjaga kesucian dan mencegah tindakan yang mendekati perzinahan.

  • Pilih teman yang baik

 Lingkungan sosial mempunyai pengaruh yang besar terhadap manusia. Ustaz Abdul Somad mengutip hadits Rasulullah yang mengatakan seseorang mengikuti agama sahabat terdekatnya. Oleh karena itu, Islam menekankan agar orang-orang yang berakhlak mulia memperlakukan satu sama lain dengan cara yang memungkinkan mereka saling menasehati dengan baik.

KESIMPULAN

Islam mengajarkan prinsip-prinsip etika sosial yang kuat untuk membimbing generasi muda dalam menjaga kehormatan dan kesucian dalam pergaulan. Pendidikan akhlak menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter remaja agar tetap berada di jalan yang benar. Nilai-nilai seperti menundukkan pandangan, berbicara sopan, menghindari kontak fisik dengan lawan jenis, serta membatasi interaksi yang tidak perlu, berfungsi untuk menjauhkan remaja dari perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang mendukung, sehingga remaja dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut dan tumbuh menjadi individu berintegritas serta berakhlak mulia.

Prinsip-prinsip yang diajarkan Ustadz Abdul Somad, seperti menjaga batasan dengan lawan jenis, berbicara dengan sopan, menghindari sentuhan fisik, dan memilih teman yang baik, memberikan panduan konkret dalam menjaga moralitas dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan pandangan Sayyid Qutb dan ulama lainnya yang mengingatkan bahaya pergaulan bebas, seperti memakai pakaian yang mencolok, penggunaan parfum berlebihan, atau interaksi sosial yang melampaui batas syariat. Dengan mengamalkan adab-adab ini, masyarakat Muslim dapat menciptakan lingkungan yang terjaga dari fitnah dan aman secara moral.

Menerapkan etika pergaulan sesuai ajaran Islam juga berdampak besar pada pembentukan karakter, terutama pada remaja yang sedang mengalami masa transisi menuju kedewasaan. Pemahaman yang mendalam tentang etika interaksi sosial dalam Islam membantu mereka menghindari perilaku menyimpang dan memperkuat kontrol diri dalam hubungan dengan lawan jenis. Dukungan dari keluarga, pendidikan berbasis agama, dan pengawasan sosial yang positif juga berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai tersebut. Dengan demikian, remaja dapat berkembang menjadi generasi yang bermoral, menghormati batasan agama, dan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang harmonis dan beradab.

DAFTAR PUSTAKA

Eka Sul. (2024). ETIKA PERGAULAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM AL- QU. 8(1).

Hernides. (2019). Pergaulan Remaja Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Lentera Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, 1(1), 27–44.

Hidayati, A. (2019). Pengaruh Pemahaman Etika Pergaulan dengan Lawan Jenis dalam Islam Terhadap Akhlak Pergaulan Pada Siswa Kelas VIII MTs N 1 Semarang. FITK UIN Walisongo, 100. http://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10468/1/ADDINA HIDAYATI___1503016058.pdf

Irwanto. (2021). Pergaulan Remaja Menurut Pandangan Islam. Al-Fikru: Jurnal Ilmiah, 13(1), 1–10. http://jurnal.staiserdanglubukpakam.ac.id/index.php/alfikru/article/view/22

LEHA, S., & Mu’iz, A. (2020). Adab Berinteraksi Antar Lawan Jenis Pada Qs. an-Nûr Ayat 30-31 (Studi Penafsiran Sayyid Qutub Dalam Tafsir Fi Zilali Al-Qur’an). El-Waroqoh : Jurnal Ushuluddin dan Filsafat, 4(2). https://doi.org/10.28944/el-waroqoh.v4i2.318

Mardiah, R. (2019). Sistem Pergaulan Pria dan Wanita Menurut Perspektif Alquran. Jurnal: Penelitian Medan Agama, 10(2), 239–255.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *