Oleh: Fanida Alfiani, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
Salat terbagi menjadi dua bagian yaitu fardhu dan salat sunnah. Salat fardhu wajib bagi umat Islam yang telah mencapai usia pubertas (usia lanjut), baik laki-laki maupun perempuan. Salat fardhu bagi laki-laki dan perempuan sama dalam amalan dan jumlah rakaatnya, kecuali pada salat dzuhur. Karena pada hari Jum’at laki-laki wajib melaksanakan salat Jum’at. Hari jum’at merupakan hari yang spesial dan memiliki banyak keutamaan. Jum’at juga dikenal sebagai hari mulia di penghujung hari (sayyidul ayam). Hari-hari dengan begitu banyak manfaat kemuliaan menghasilkan banyak keutamaan di dalamnya, sehingga di hari-hari lain membentuk benteng yang tinggi dan tidak ada yang dapat mengatasi tingkatan hari itu, dan masih banyak orang lain yang lebih menyukainya karena adanya keistmewaan yang berlimpah pada hari jum’at.
Dikatakan sebagai hari istimewa karena pada hari Jum’at Allah menciptakan Adam dan menurunkannya dari surga ke bumi. Pada hari yang sama Nabi Adam wafat. Sebuah keajaiban terjadi pada hari Jum’at dimana tidak ada seorang hamba pun yang meminta sesuatu kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak ada dosa atau putusnya silaturahmi. Itu menjadi pelajaran bahwa ada lebih dari segalanya daripada tidak sama sekali. Padahal, semuanya memiliki nilai tambah, sehingga bisa disebut istimewa, yaitu hari Jumat. Ada sebuah hadits Riwayat muslim yang berbunyi : Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaikbaiknya hari yang padanya terbit matahari adalah hari Jumat. Pada hari itulah saat diciptakannya Adam, dimasukkannya ia ke surga, dan dikeluarkannya dari surga.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 854]. Hadits tersebut mempunyai beberapa faedah seperti hadits tersebut menunjukkan keutamaan hari Jum’at, Jum’at adalah hari besar, peristiwa terjadi besar diantaranya diciptakannya Adam, menempatkan Adam di surga, dan dikeluarkannya Adam dari surga, biarkan setiap hamba menghias diri pada hari Jum’at dengan amal saleh untuk menerima belas kasihan, dan untuk mendapatkan rahmat Allah serta Semoga Allah melindungi dari musuh menjadi beruntung, karena ingatlah bahwa hari kiamat tidaklah terjadi melainkan pada hari Jum’at.
Namun, khusus pada hari Jum’at, beberapa hadis menyatakan bahwa pintu masjid dijaga oleh malaikat pencatat waktu shalat Jum’at. Atas otoritas Abu Hurairah ra Rasulullah SAW bersabda :
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ وَالْأَغَرِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ الْمَلَائِكَةُ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
Artinya : Telah bercerita kepada kami Ahmad bin Yunus, telah bercerita kepada kami Ibrahim bin Sa’ad, telah bercerita kepada kami Ibnu Syihab dari Abu Salamah dan Al Agharr dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Nabi ﷺ bersabda, “Pada hari Jumat, pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid terdapat para malaikat yang mencatat orang yang datang lebih awal dan seterusnya hingga apabila imam sudah duduk (di atas mimbar) lembaran catatan itu ditutup lalu mereka mendengarkan zikir (khotbah tersebut).”(HR.Bukhari 3211). Hadits ini menjadi dasar bahwa pertama kali seseorang datang pada saat shalat Jum’at lebih utama. Berbeda dengan mereka yang memilih terlambat, namanya tidak masuk dalam ingatan malaikat karena Allah yang menutupnya. Mengenai keutamaan masuk masjid saat salat Jum’at, tergantung urutan kedatangannya. Dikatakan dalam hadits: Barangsiapa yang pergi ke salat Jum’at pada jam pertama, rasanya seperti menyembelih seekor unta. Dia yang pergi pada jam kedua seperti pengorbanan seekor sapi. Dia yang berangkat pada jam ketiga seperti korban dengan kambing bertanduk. Jika Anda pergi pada pukul empat, bisa dikatakan, Anda akan diberi hadiah ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur.
Apabila imam telah meninggalkan masjid, maka catatan amal ditutup oleh malaikat, catatan kalam diangkat, dan para malaikat berkumpul di mimbar untuk mendengarkan dzikir (khotbah). Barangsiapa datang setelah itu, maka dia datang hanya untuk memenuhi hak shalatnya dan tidak mendapat keistimewaan apapun.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Mengenai para ahli sejarah mengenai malaikat di atas, dalam kitab Fathul Bari, Syekh Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa malaikat penjaga pintu masjid berbeda dengan Rakib dan Atid. Karena Rakib dan Atid ada pada diri setiap manusia, tidak hanya pada saat salat Jum’at saja. Beliau bersabda, “Adapun malaikat yang menutup catatannya ketika khatib naik mimbar, maka itu adalah catatan yang berkaitan dengan keistimewaan terburu-buru menunaikan shalat Jum’at, bukan catatan amalan lainnya. Sholat Jum’at, zikir, shalat, khusyuk ketika mendengarkan atau sejenisnya, semuanya itu akan dicatat oleh dua malaikat pencatat amal (Rakib dan Atid). Oleh karena itu, ada baiknya seseorang tidak menunda keberangkatan salat Jum’at sebelum khatib naik mimbar karena ada malaikat khusus yang mencatat amal shaleh kita. Wallahu a’lam.
No responses yet