Indoneisia bukan negara agama ? Lantas kenapa ada sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditaruh pada sila pertama Pancasila ? Saya khawatir, kedepan pendidikan kita makin sekuler dan jauh dari agama.
**^^*
Sepertinya debat tentang kedudukan agama pada konstitusi negara kita tidak pernah usai— kaum sekuler dan agama masih terus bertarung dan ikhtiar kompromi dua kekompok juga masih terus berlangsung.
Ini memang soal klasik dan susah di urai— hilangnya frase ‘agama’ diganti ‘budaya’ untuk mendampingi Pancasila dalam visi pendidikan Indonesia sungguh menarik sekaligus simbol betapa agama-phobia terus menjangkit. Surat Persatuan Gereja Indonesia kepada Kemenag agar mengedepankan budaya, moral dan budi pada pelajaran agama Islam patut dicermati dalam berbagai perspektif.
Menjadi sangat menarik bila agama yang dimaksud adalah Islam —- lantas kenapa tiba tiba menghilang. Mungkin karena alasan lima atau enam agama yang diakui tidak bisa secara spesifik dijadikan acuan atau sebaliknja sebagai proses untuk mengambil secara substantif pada masing-masing agama sebagai sebuah realitas. Tapi mengapa ?
*^^^**
Negara-negara ner-agama macam Finlandia, Swiss, New Zealand mungkin jadi arah baru peta jalan pendidikan nasional yang mengedepankan nilai-nilai universal yang lebih humanis, berbudi dan luhur — mungkin pula karena beberapa poling atau riset yang menyebut negara-negara yang tidak menjadikan agama sebagai prioritas kehidupan masyarakatnya lebih baik, lebih sejahtera, lebih toleran, lebih humanis atau lebih-lebih lainnya sehingga patut dijadikan model arah baru peta pendidikan nasional. Memang masih belum final dan masih dalam tahap perumusan, tapi sudah selayaknya para cendekiawan dan kaum terdidik muslim mengambil peran signifikan.
Kenapa Agama kerap dijadikan kambing hitam dari berbagai kekerasan, konflik hingga perang yang tengah berlangsung, diberbagai belahan bumi utamanya timur tengah dimana agama menjadi bahan bakar ghirah. Pada sisi lain Agama dituduh mengajarkan intoleransi, kebencian dan permusuhan antar iman, penyebab berbagai kekacauan dan konflik tanpa ujung. Ada sekelompok yang berpikir bahwa agama harus dijauhkan dari anak-anak sebab membahayakan karena meracuni pikiran — tren ini harus dilawan dengan akal sehat, bukan caci-maki apalagi takbir keras yang makin menguatkan stigma bahwa agama itu menakutkan.
Atas dasar ini mungkin beberapa pengambil kebijakan atau tim perumus menjauhkan agama dari ‘peta jalan pendidikan nasional’. Tren baru arah pendidikan memang cepat berubah. Mencerdaskan bangsa bergantung siapa yang mendefinisikan dan praktik pendidikan sepertinya semakin condong pada budaya ketimbang agama. Ketuhanan yang berkebudayaan mungkin ada yang menjadikan timbangan—
Artinya pekerjaan keumatan dan kebangsaan makin terjal. Ini memang bukan soal takbir keras tapi lebih pada ketrampilan berpikir filosofis agar agama ditempatkan pada posisi proposisional. Meski saya tak menyebut telah terjadi praktik kezaliman atas agama meski tengah berlangsung.
*^^*
Tak urung Prof Haidar Nashir Ketua PP Muhammadiyah memberikan catatan menarik bahwa ‘Peta Jalan Pendidikan Nasional tidak sejalan dengan pasal 31 UUD 45 —“.
Khawatirnya arah pendidikan nasional justru berbalik makin sektarian dan mengeras. Arah pendidikan nasional yang melawan arus utama justru membuat lembaga-lembaga atau institusi pendidikan swasta mufarraqah atau memisah dan menyusun peta jalan pendidikan sendiri sesuai selera. Dan itu sangat lazim.

No responses yet