“Habis mengajar, Mas”, Tanya seseorang yang duduk-duduk di pinggir jalan. “Iya, kang, baru selesai”, Jawabku. Tiba-tiba ia pun menghampiriku, sambil bertanya prihal topik yg sedang ramai dibicarakan orang, yaitu; Presiden Prancis Emmanuel Macron yg telah menghina Nabi, katanya.
“Kebetulan sekali, saya habis mengajar hadis kitab Sunan Abi Dawud, jadi saya bacakan saja ya Kitabul Hudud ( Kitab Hukum Pidana) Bab Al Hukm Fi man Sabba An-Nabiy (Bab Hukum bagi orang yang menghina Nabi)”, singkat saya menjawabnya.
Hadis pertama riwayat Ustman As Syakhhaam dari Ikrimah dari Ibnu Abbas;
Seorang lelaki buta mempunyai Ummu Walad (hamba saya wanita Non Muslimah, yg melahirkan anak dari Tuannya) yang menghina Nabi, dan ia benar-benar telah melakukannya (penghinaan). Lelaki itu melarang dan mengancamnya, namun ia tidak berhenti dan ia terus melarangnya namun wanita itu tidak menggubris.”
Ibnu Abbas melanjutkan ceritanya, Pada suatu malam wanita itu kembali mencela Nabi, maka lelaki itu mengambil sebuah pisau tajam dan meletakkan di atas perut wanita itu seraya menusuknya. Lelaki itu membunuhnya, sementara antara kedua kaki wanita tersebut terdapat seorang bayi mungil hingga ia pun berlumuran darah.
Pagi harinya, kejadian tersebut disampaikan kepada Nabi. Sang Nabi pun lantas mengumpulkan orang-orang dan bersabda:
“Aku bersumpah demi Allah atas seorang laki-laki, ia telah melakukan suatu perbuatan karena aku, ia dalam kebenaran.”
Kemudian lelaki buta itu bergerak melangkah di antara manusia, hingga ia duduk di hadapan Nabi. Ia pun berkata;
“Wahai Rasulullah, aku adalah shohib-nya (tuan/suami). Namun ia mencela dan menghinamu, aku telah melarang dan mengancamnya, namun ia tidak berhenti atau menggubrisnya. Darinya aku telah dikaruniakan dua orang anak yang rupawan layaknya bintang yang bersinar. Wanita ini sangat sayang kepadaku. Namun, tadi malam ia mencela dan menghinamu, lantas aku mengambil pisau tajam, pisau itu aku tusukkan persis pada perutnya, dan aku tusukkan hingga ia mati.”
Lantas, Nabi bersabda, “Ketahuilah, bahwa darah wanita itu adalah sia-sia (tidak menuntut hukum balas Qisas).”
Hadis Kedua, Riwayat As-Sya’biy dari Ali ibn Abi Thalib.
Beliau mengkisahkan bahwa seorang wanita Yahudi telah menghina Nabi dan sungguh bènar-benar amat menghina Nabi. Lalu, seorang lelaki mendatanginya dan mencekik lehernya hingga meninggal. Kemudian, Rasulullah membatalkan (hukum qisas) untuk tuntutan darah wanita tersebut.
Berkenaan dengan hadis ini, saya menjelaskan bahwa;
1) Wanita Non Muslimah ditusuk ataupun dicekik, lalu Sang Pembunuh ditanya-tanyain kenapa, dan ia berdalih; Wanita itu menghina Nabi, maka saya membunuhnya.
Apakah alasan ini, dengan begitu saja, menjadi pembenar akan tindak Pembunuhan?
Bagaimana dengan hadis Nabi yang lain, dimana Non Muslim secara langsung di hadapan wajah Nabi mengatakan “As-Saamu Alaikum” (Kebinasaan atasmu, atau bahasa umumnya mampus kau), lalu Nabi menjawab, “alaikum” (semoga kembali kepadamu). Di sini, Nabi tidak melakukan respon fisik apapun.
2) Di Syarah hadis ini, Imam Syamsul Haq al Adzim Abadi meriwayatkan bahwa berkenaan dengan non muslim yang menghina Nabi, Imam Malik berfatwa bahwa mereka dihukum bunuh kecuali mau masuk Islam, sedangkan Ulama Kuffah berpendapat bahwa mereka dihukum ta’zir (punishment sesuai ketentuan Pemerintahnya/ ulil amri).
3) Ibnu Taymiyah dalam As Saif al Maslul dengan tegas, hukum bunuh bagi penghina Nabi. Tetapi, beliau tidak menjelaskan; siapa yg wajib melaksanakan laku bunuh itu? Apakah pemerintah yg harus mengeksekusi bunuh? Atau, inisiatif persona (fardhu kifayah)???
Yang jelas, di hadis-hadis, pembunuhan terhadap penghina Nabi dilakukan atas inisiatif persona, tidak ada suruhan( al amr bil qaul as sharih) dari Nabi.
Ini jadi problem. Khawatir ada peniruan; Orang bisa saja dgn mudah menjawab ketika ditanya “kenapa kamu berlaku kriminal terhadapnya?”, ‘ya karena ia menghina Nabi’, jawabnya. Lalu, apakah ia akan lepas dari jerat hukum?
Kalau ingin penjelasan lebih panjang lagi, ayoo ngaji Hadis, bela Nabi dengan baca kitab Hadis…ya….
Ngomong-ngomong, sampean paham keseluruhan Presiden Macron berbicara apa??
“Aku cuma baca-baca di media online dan denger-denger katanya saja, lhaa aku kan tidak mengerti bahasa Perancis, mas”, jawabnya. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه ومن تبع هداه الى يوم الدين
No responses yet