Komite ini kemudian menghasilkan dua tujuan, yang pertama adalah mendelegasikan perwakilan ke Muktamar Islam Dunia di Mekkah, dan yg kedua adalah membuat sebuah organisasi atau Jami’iyyah sbg wadah Ahlussunnah Wal Jamaah, atau yg kita kenal dgn nama Nahdlatul Ulama.
Dan berikut ini isi surat yg dikirim oleh delegasi NU ke Raja Ibn Saud :
Segala puji bagi Allah yg Maha Manunggal. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw dan kepada keluarga, sahabat dan pengikutnya.
Ke hadapan mulia Raja Hijaz dan Najed serta daerah kekuasaannya, semoga Allah memberikan pertolongan kepadanya di dalam mengurus segala yg menjadi kemaslahatan umat Islam.
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Waba’du. Kami dua orang sbg delegasi “Jami’iyyah Nahdlatul Ulama” di Surabaya, Jawa, merasa memperoleh kehormatan yang besar diperkenankan menghadap yg mulia guna menyampaikan beberapa harapan dan permohonan NU ke hadapan yg mulia beberapa hal sebagai berikut:
1. Memohon diberlakukannya kemerdekaan (kebebasan) di negeri Hijaz pada salah satu mazhab empat yakni Hanafi Maliki Syafi’i dan Hambali. Atas dasar kemerdekaan tsb, hendaknya dilakukan giliran antar imam2 salat Jumat di Masjidil Haram. Dan hendaknya tidak dilarang pula maksudnya kitab2 yg berdasarkan mazhab tsb baik di bidang tasawuf, akidah, maupun fiqih ke dalam negeri Hijaz seperti karangan Imam Ghozali, Imam Sanusi, dan lain2nya yg sudah terkena kebenarannya. Hal tersebut tidak lain semata2 untuk memperkuat perhubungan dan persaudaraan umat Islam yg bermazhab, sehingga umat Islam menjadi sebagai tugu yg satu, sebab umat Muhammad tidak akan bersatu dalam kesesatan.
2. Memohon pemohon untuk tetap diramaikannya tempat2 bersejarah yang terkenal. Karena tempat2 tsb diwakafkan untuk masjid seperti tempat kelahiran Siti Fatimah dan bangunan Kaezuran dan bangunan lainnya berdasarkan firman Allah: “Hanyalah yg meramaikan masjid Allah orang2 yg beriman kepada Allah” dan orang2 yg menghalang-halangi (orang lain) untuk menyebut nama Allah dalam masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya?” Disamping untuk mengambil ibarat dari tempat2 yg bersejarah tsb.
3. Memohon agar disebarkan luaskan ke seluruh dunia setiap tahun sebelumnya jatuhnya musim Haji mengenai tarif atau ketentuan biaya yg harus disewakan oleh jamaah haji kepada Syekh muthowif dari mulai Jeddah sampai pulang kembali ke Jeddah lagi. Dengan demikian orang yg akan menunaikan ibadah haji dapat menyediakan perbekalan yang cukup buat pulang perginya dan agar mereka tidak diminta lagi dari ketentuan pemerintah.
4. Memohon agar semua hukum yg berlaku di negeri Hijaz ditulis dgn undang2 agar tidak terjadi pelanggaran terhadap undang2 tsb.
5. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama memohon balasan surat dari yg mulia yg menjelaskan bahwa kedua orang delegasinya benar2 sudah menyampaikan surat mandat dan permohonan2 NU kepada yg mulia dan hendaknya surat balasan tsb diserahkan kepada dua delegasi tsb.
Perkenan atasnya, kiranya yg mulia menerima terima kasih kami dan penghargaan, penghormatan serta tulus ikhlas kami yg setinggi2nya.
`Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Surabaya, 1 Syawal 1346 H /
7 mei 1928
Khatib Awal (Sekretaris Utama) : Abdul Wahab Hasbullah
Mustasyar (Penasehat) : A. Ghanim al-Amir
Shared by Ahmad Zaini Alawi Khodim JAMA’AH SARINYALA
No responses yet