Pagi ini sembari rebahan tabarukan dengan KH. As’ad Said Ali (Waketum PBNU 2010-2015) melalui salah satu karyanya, “Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Berbangsa.” Buku yang ditulis pada tahun 2009 ini memberikan perspektif lain dalam memahami dan memaknai Pancasila sebagai titik pertemuan (nuqtotulliqo’) dari kesadaran bersama para perumusnya, sebagi konsensus dasar yang menjadi syarat utama terwujudnya negara yang demokratis.
Menurut wakil Kepala BIN ini, Pancasila merupakan racikan sempurna dan solutif. Para pendiri negara mampu meramunya dengan sangat kreatif, mengambil jalan tengah antara dua pilihan ekstrem; negara sekuler dan negara agama!
Para Pendiri negara kita dengan sangat cemerlang mampu menyepakati pilihan yang pas tentang dasar negara sesuai dengan karakter bangsa, sangat orisinal, sehingga Indonesia mampu menjadi negara yang berkarakter religius, tidak seperti negara sekuler dan tidak seperti negara agama. Rumusan konsepsinya, benar-benar diorientasikan pada dan sesuai dengan karakter bangsa.
Langkah besar yang dilakukan oleh para pendiri Indonesia merupakan sebuah pelajaran berharga karena di tengah kebimbangan antara negara sekuler dan negara agama, diperoleh solusi negara nasionalis-religius yang mewujud dalam Pancasila.
Dalam prakata-nya, Kyai As’ad mengutip beberapa kekaguman dan pujian dari tokoh-tokoh negara Islam terhadap Pancasila. Salah satunya adalah Dr. Izzat Mufti, seorang pejabat tinggi dan intelektual Arab Saudi. Ia mengatakan: “Arab Saudi menjadikan alqur’an dan hadits sebagai landasan bernegara karena seluruh warganya adalah muslim. Indonesia yang multiagama menjadikan Pancasila sebagai dasar negara di mana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu keputusan yang benar dan tidak bertentangan dengan Islam. Pancasila telah menjadi bingkai persatuan bangsa Indonesia. Berbeda dg bangsa Arab, meskipun mempunyai kesamaan budaya dan bahasa, tetapi terkotak-kotak lebih dari 20 negara.” (h. xi-xii).
Pernyataan senada juga disampaikan Syekh Ahmad Kaftaru, musti Syiria yg memuji kesantunan, toleransi, kesabaran dan budaya penduduk Indonesia. Menurutnya, sebagai orang Arab dirinya merasa malu kalau membandingkan Indonesia (dengan konsep Pancasila-nya) dengan dunia Arab yang tercerai-berai dan saling bermusuhan. “Seharusnya orang Arab memberi contoh kepada orang ‘ajam (nonArab) karena lebih dahulu mengenal budaya Islam.” Demikian tuturnya.
Pernyataan Izzat Mufti dan Ahmad Kaftaru ini selaras dengan apa yang sering disampaikan Gus Muwafiq dalam berbagai ceramahnya yang menegaskan bahwa Indonesia dengan beragam budaya, ribuan pulau, ratusan suku bangsa, adat istiadat, bahasa ibu kedaerahan dan agama mampu disatukan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sungguh saatu maha karya yg wajib kita syukuri dan kita lestarikan.
Di buku ini secara gamblang juga dibeberkan pergulatan batin dan intelektualitas KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) sebelum akhirnya menerima Pancasila sebagai azas tunggal. Sikap Ketua PBNU tiga periode yang menerima Pancasila sebagai azas tunggal itu tidak hanya mengundang pro-kontra di kalangan nahdliyin, tapi juga para cendekiawan Muslim di mancanegara.
Lewat buku ini Kyai As’ad tidak hanya merunut dari awal terumuskannya Pancasila hingga perjalanannya melalui Demokrasi Terpimpin-nya Bung Karno; Orba-nya Pak Harto; sampai dengan era “reformasi” sekarang ini, tapi juga mencoba meyakinkan akan pentingnya Pancasila dewasa ini.
KH. As’ad Said Ali menjelaskembangkan pengertian Pancasila tidak hanya sebagai ideologi dan dasar negara, tapi juga membahas kaitan di antara Pancasila dengan Agama, menjelasjabarkan sila-silanya, bahkan menjelaskan secara rinci ideologi-ideologi lain yang “mengepung” Pancasila.
Gus Mus yg memberi kata pengantar buku ini mengatakan, buku ini tidak hanya mencoba mengembalikan “citra Pancasila”, tapi juga berusaha membuktikan pentingnya Pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini maupun di masa akan datang.
Oleh karenanya, jika Pancasila menjamin kemerdekaan beragama kita dan menjadikan kita hidup damai, tentram dan sentausa, maka sudah tidak ada tempatnya bagi kita semua unt “ngotak-atik”, menggugat dan mencita-citakan tergantinya Pancasila dengan sistem lainnya. Sebab upaya mengganti Pancasila sama saja dg upaya merobohkan bangunan NKRI yang telah berdiri tegak dan kokoh ini.
Melalui ideologi negara ini, Islam dapat ditempatkan sebagai landasan etik dalam hubungan kenegaraan dan kebangsaan, yang senyawa, selaras dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Artinya, nilai-nilai moralitas keagamaan menjadi salah satu pilar utama dari kehadiran negara Indonesia. Namun, Islam tidak perlu ditempatkan secara legal-formal dalam bentuk dan sistem negara agama. Sebab Islam adalah nafas Pancasila itu sendiri.
Di sinilah nilai-nilai Islam yang transenden dan universal menemukan kontekstualisasi paling nyata dan konkret: mewujudkan semangat Islam Nusantara yang rahmatan lil ‘alamin. Menarik, bukan?
Wallahu a’lam bi al-shawab.
Wonosobo, 4 Juli 2020

No responses yet