Menurut Hikayat Banjar pada abad ke-17, daerah-daerah di Tenggara Kalimantan yang takluk kepada kerajaan Banjar diantaranya Pamukan dan Laut Pulau. Pada masa pemerintahan Sultan Mustain Billah (Marhum Panembahan), ia menyuruh Kiai Martasura ke Makassar/Gowa untuk menjalin hubungan bilateral kedua negara pada masa Karaing Patigaloang I /Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud yaitu Raja Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa 1638-1654, dimana Karaeng Patigaloang telah memohon ijin untuk meminjam kawasan Pasir (termasuk Kabupaten Kotabaru) kepada Marhum Panembahan sebagai tempat berdagang dan ia telah bersumpah apabila anak cucunya hendak menganiaya negeri Banjar maka akan dibinasakan Allah.

Kemudian, diberikanlah daerah-daerah yang ada di sepanjang kawasan Tenggara dan Timur Pulau Kalimantan sebagai tempatnya berdagang. Peristiwa pada abad ke-17 ini menunjukkan pengakuan Makassar (Gowa-Tallo) mengenai kekuasaan Kesultanan Banjar terhadap daerah di sepanjang Tenggara dan Timur Pulau Kalimantan. Pada masa itu Sultan Makassar lebih terfokus untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan di kawasan timur Nusantara. Tetapi pada abad ke-18 Raja Bugis-Wajo, La Madukelleng sempat menawan daerah Kutai dan Pasir serta berupaya menyerang Banjarmasin. Kerajaaan Pamukan yang terletak di sungai Cengal merupakan pemukiman pertama di daerah ini yang didiami suku Dayak Samihim/Dusun Maanyan yang dihancurkan oleh serangan dari laut. Suku Dayak kemudian meminta Sultan Banjar untuk mengirim seorang Pangeran yang akan memimpin mereka di wilayah bekas kerajaan Pamukan. Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah kemudian diutus ke daerah ini dan ia menetap di sungai Bumbu di daerah Sampanahan. Kerajaan ini kemudian dikenal sebagai kerajaan Tanah Bumbu yang wilayahnya meliputi Cengal, Sampanahan, Manunggul, Bangkalaan, Cantung, Buntar Laut, dan Batulicin. Mr. J. C. M. Radermacher dalam ekspedisi tahun 1780 melaporkan seorang Pangeran yang berkuasa di Sampanahan. Pangeran ini diidentifikasi sebagai Pangeran Prabu/Sultan Sepuh bin Daeng Malewa/Pangeran Dipati yang menguasai daerah Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.

Dari sumber kolonial, seperti tulisan Schwaner, yang delapan tahun berdiam di Tanah Bumbu tahun 1845-1853, menyebut bahwa Aji Pati (Pangeran Agung) bin Sultan Sulaiman dari Pasir (memerintah pada tahun 1845-1846) sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul dan Cengal. Aji Pati adalah suami dari Aji Tukul. Aji Tukul (Ratu Intan II/Ratu Agung) binti Aji Jawi (1845).

Setelah memerintah selama satu tahun yakni tahun 1847-1848, akhir masa pemerintahan Aji Pati Pangeran Agung berakhir setelah beliau meninggal tahun 1848. Aji Pati (Pangeran Agung) bin Sultan Sulaiman dari Pasir (1845-1846) sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.

Setelah meninggal, Aji Pati pangeran agung digantikan oleh anaknya Aji Samarang (Pangeran Muda Muhammad Arifbillah) bin Aji Pati (1846-1883) Pangeran Muda atau lengkapnya Pangeran Muda Muhammad Arifillah Aji Samarang sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal.

Walaupun sudah meninggal, warisan sikapnya yakni berpegang teguh pada pendiriaan dan memelihara hukum adat di wilayahnya, masih menginspirasi anaknya, Aji Samarang (Pangeran Muda Muhammad Arifbillah) bin Aji Pati yang memerintah tahun 1846-1883.

Seperti dituliskan van Rees dalam periode Parang Banjar tahun 1859-1863 bahwa:

“Dengan dalih bahwa salah satu adat yang sangat melekat pada kebiasaan lama di negaranya, Pangeran Moeda (Pangeran Muda Muhammad Arifbillah) keberatan dan menolak ketika diajak bekerjasama oleh Komisaris Weddik pada 10 April 1845. Seperti pendahulunya Adji Pati, Verspijck ketika itu kemudian berpikir bahwa ada keengganan, benar-benar percaya bahwa alasan adat hanya pangeran untuk menolak secara halus permintaan tersebut, padahal Weddik sudah berjanji kepada Gubernur Jenderal untuk mengusulkan kerjasama dengan Pangeran Moeda.”

Adapun susunan Raja Bangkalaan sebagai berikut :

  1. Pangeran Prabu/Sultan Sepuh – anak tiri Ratu Mas (1780-1800), Raja Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.
  2. Pangeran Nata bin Pangeran Prabu (1800-1820), Raja Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul.
  3. Pangeran Seria/Ratu Agung bin Pangeran Prabu (1800-?) Raja Cengal, Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul.
  4. Raja Gusti Besar binti Pangeran Prabu (1820-1830), Raja Bangkalaan, Manunggul, Sampanahan, Cengal, Cantung, Batulicin. Belakangan daerah Cantung diserahkan kepada Gusti Moeso dan Bangkalaan diserahkan kepada Gusti Kamir.
  5. Pangeran Muda/Gusti Kamir bin Pangeran Prabu (ditunjuk Gusti Besar sebagai Raja Bangkalaan 1830-1838)
  6. Pangeran Haji Musa bin Pangeran Haji Muhammad (Raja Bangkalaan 1838-1840), merangkap Raja Batulicin (1832-1840), kemudian keturunannya:
  7. Pangeran Aji Jawa, putera Gusti Besar, menjadi Raja Bangkalaan (1840-1841). Ia sebagai raja untuk 6 daerah sekaligus yaitu sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, Sampanahan, Cengal, Cantung, Buntar Laut. Belakangan Sampanahan diberikan kepada pamannya Gusti Ali bin Pangeran Prabu yang bergelar Pangeran Mangku Bumi.
  8. Aji Tukul/Ratu Agung/Ratu Intan II binti Aji Jawi (1845), Raja Bangkalaan, Manunggul, dan Cengal. Sedangkan Raja Aji Mandura bin Aji Jawi sebagai Raja Cantung dan Buntar Laut. Pangeran Panji bin Pangeran Haji Musa yang menikah dengan Aji Landasan binti Aji Jawi mendapatkan daerah Batulicin.
  9. Aji Pati/Pangeran Agung, suami Aji Tukul (1845-1846), Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal
  10. Aji Samarang/Pangeran Muda Muhammad Arifillah bin Aji Pati (1846-1883), Raja Bangkalaan, Manunggul, dan Cengal.
  11. Aji Mas Rawan/Raja Arga Kasuma bin Aji Samarang (1883-1905), Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal

Kabupaten Kotabaru terbentuk dari gabungan bekas swapraja/kerajaan pada masa kolonial Hindia Belanda, yaitu Bangkalaan, Poelau Laoet, Tjangtoeng, Sampanahan, Tjingal dan Manoenggoel ini.

Begitulah gambaran beberapa kerajaan yang sulit terpisahkan satu sama lain, karena ada tali ikatan darah satu sama lain. Ketika salah satu kerajaan melemah diserahkan kepada yang lebih kuat tanpa paksaan apalagi penaklukan.

One response

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *