Konstruksi Sosial Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa di Perguruan Tinggi di Solo
31 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1989, KH. Sahal Mahfudh (1937-2014) dawuh bahwa kitab kuning harus mampu didialogkan dengan referensi-referensi ilmiah di luar pesantren. Dengan demikian, santri dapat berkontribusi bagi masyarakat modern. Petuah visioner ini termaktub dalam tulisan beliau yang berjudul “Kitab Kuning di Pesantren”. Makalah yang disampaikan pada halaqah RMI, P3M dan Pesantren Watucongol Muntilan 1989.
Tidak sulit untuk merujuk refensi kitab tafsir atau syarah yang menjelaskan kandungan ayat al-Qur’an dan hadis yang membicarakan wasathiyah Islam. Yakni seperangkat nilai dan cara pandang yang tidak ekstrem, berimbang, menghargai perbedaan, mengedepankan dialog yang beradab dan berkeadaban. Namun, di satu sisi, penting kiranya, ada perangkat ilmu lain untuk membaca sudah sejauh mana nilai-nilai tersebut dijiwai oleh generasi muda, di antaranya adalah mahasiswa.
Sudah sejauh mana perguruan tinggi merumuskan kebijakan dan program yang tepat guna menumbuh kembangkan nilai-nilai yang juga menjadi penopang demokrasi Indonesia di atas? Apakah nilai-nilai moderasi tersebut sudah maksimal dikaji dan dipahami oleh mahasiswa? Baik dalam proses internalisasi, eksternalisasi, ataupun objektivasi.
Dari titik ini, menarik kiranya kerangka teori konstruksi sosial yang ditawarkan oleh Peter L. Berger (1929-2017) ditelaah lebih lanjut. Pemilahan teoritis antara masyarakat sebagai realitas subjektif, objektif, dan simbolik dapat mengantar kita untuk menilik lebih jauh konstruksi sosial moderasi beragama di kalangan mahasiswa di atas.
Lantas tertarikkah Anda?

No responses yet