Categories:

oleh: Tasya Maya Riana

Keluarga sakīnah merupakan impian setiap pasangan Muslim. Keluarga ini dicirikan oleh suasana tenteram, nyaman, dan harmonis, yang tercapai melalui kepatuhan terhadap aturan syariat dan nilai-nilai Islam. Dalam Al-Qur’an, konsep keluarga sakīnah terinspirasi dari berbagai kisah, salah satunya adalah keluarga Nabi Adam yang dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 35. Artikel ini mengulas prinsip dasar, asas, dan faktor pendukung terbentuknya keluarga sakīnah berdasarkan pandangan para ahli dan ulama.

Prinsip-Prinsip Keluarga Sakīnah

1. Pemilihan Pasangan yang Tepat

Untuk menciptakan keluarga sakīnah, proses pemilihan pasangan menjadi langkah awal yang penting. Rasulullah SAW menganjurkan empat kriteria utama dalam memilih pasangan, yaitu agama, fisik, ekonomi, dan keturunan (nasab). Pemilihan pasangan yang sesuai nilai-nilai ini akan membentuk dasar yang kokoh dalam membangun rumah tangga.

2. Pernikahan Sebagai Sunnah

Pernikahan merupakan sunnah bagi mereka yang sudah mampu secara finansial dan emosional. Selain mendapatkan keturunan, pernikahan menjadi sarana untuk melindungi diri dari dosa, sebagaimana firman Allah dalam surah An-Nur ayat 32:

“Dan kawinilah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari para hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

3. Manajemen Keuangan yang Baik

Keberkahan ekonomi dalam keluarga tidak hanya tergantung pada jumlah harta, tetapi juga bagaimana harta tersebut dikelola. Keluarga yang hidup sederhana namun penuh syukur sering kali lebih tenteram dibandingkan keluarga yang kaya namun jauh dari nilai-nilai spiritual.

4. Kepercayaan dan Komunikasi Antar Pasangan

Hubungan yang didasari oleh kepercayaan, komunikasi, dan keterbukaan menjadi kunci keharmonisan rumah tangga, khususnya bagi pasangan yang menjalani hubungan jarak jauh (LDR). Hal ini mencegah adanya celah bagi pihak ketiga yang dapat merusak rumah tangga.

Konsep Keluarga Sakīnah Menurut Ulama

M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menyebutkan bahwa keluarga sakīnah tercipta ketika suami dan istri menyatu sebagai “nafsin wāhidah” (diri yang satu) dalam cinta, harapan, pikiran, dan tindakan.

Al-Ghazali menekankan pentingnya nilai agama dan tauhid sebagai fondasi keluarga sakīnah. Implementasi nilai ibadah, seperti syukur, sabar, dan tawakkal, memperkuat hubungan keluarga dan mendukung keharmonisan.

Wahbah Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa keluarga sakīnah adalah rumah tangga yang didasari oleh mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang), yang memungkinkan pasangan saling mendukung dan membantu.

Asas Keluarga Sakīnah

1.Karamah Insāniyyah

Manusia sebagai khalifah di muka bumi memiliki potensi untuk menciptakan keluarga yang saling menghormati, mendukung, dan jauh dari kekerasan.

2.Kesetaraan

Hubungan dalam keluarga harus dilandasi prinsip kesetaraan, sehingga tercipta sikap saling memahami dan menerima.

3.Keadilan

Keadilan dalam keluarga mencakup pembagian peran dan tanggung jawab yang seimbang antara suami dan istri.

4.Mawaddah wa Rahmah

Kasih sayang dan cinta menjadi sumber atmosfer ketenangan, keharmonisan, dan kesejahteraan keluarga.

5.Kesejahteraan Dunia Akhirat

Pemenuhan kebutuhan fisik dan spiritual menjadi kunci keberlangsungan keluarga sakīnah.

Faktor Pendukung Keluarga Sakīnah

1.Hubungan yang Harmonis

Sikap saling memahami, keterbukaan, dan pengendalian emosi membantu menjaga keharmonisan keluarga.

2.Komunikasi Efektif

Komunikasi yang baik mencegah kesalahpahaman dan memperkuat ikatan antar anggota keluarga.

3.Manajemen Keuangan

Perencanaan keuangan yang baik memastikan kebutuhan primer dan sekunder keluarga terpenuhi.

4.Manajemen Waktu Suami-Istri

Pembagian waktu antara ranah publik dan domestik yang seimbang membantu menciptakan keluarga yang tenteram dan bahagia.

Kesimpulan

Keluarga sakīnah merupakan cita-cita setiap Muslim yang hanya dapat tercapai melalui upaya bersama dalam menerapkan nilai-nilai Islam. Prinsip-prinsip keluarga sakīnah, seperti pemilihan pasangan yang tepat, pernikahan sebagai sunnah, manajemen keuangan, dan komunikasi, menjadi fondasi penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Dengan berlandaskan mawaddah wa rahmah, keluarga sakīnah tidak hanya memberikan kebahagiaan duniawi, tetapi juga membawa keberkahan menuju kehidupan akhirat.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *