Categories:

Oleh: Flara Putra

Pengertian Sholat

            Shalat adalah rukun Islam yang kedua dan ia merupakan rukun yang sangat ditekankan (utama) sesudah dua kalimat syahadat. Telah disyari’atkan sebagai sesempurna dan sebaik-baiknya ibadah. Shalat ini mencakup berbagai macam ibadah: zikir kepada Allah, tilawah Kitabullah, berdiri menghadap Allah, ruku’, sujud, do’a, tasbih, dan takbir. Shalat merupakan pokok semua macam ibadah badaniah. Allah telah menjadikannya fardhu bagi Rasulullah SAW sebagai penutup para rasul pada malam Mi’raj di langit, berbeda dengan semua syari’at. Hal itu tentu menunjukkan keagungannya, menekankan tentang wajibnya dan kedudukannya di sisi Allah.

Seorang muslim tidak dapat memisahkan dirinya dari shalat dalam

kehidupan yang dijalani sehari-hari, karena shalat merupakan kegiatan yang wajib

dilakukan oleh semua umat muslim yang dilakukan lima kali dalam sehari yaitu

pada waktu Shubuh, Dzuhur, Asar, Magrib, dan Isya’. Selain itu juga terdapat pula

shalat sunnah yang dilakukan pada waktu yang telah tertentu misalnya shalat

sunah tahajud yang dilakukan pada malah hari tepatnya di sepertiga malam.

Kesehatan Mental

Kesehatan mental adalah terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa, serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problema- problema yang biasa terjadi, serta terhindar dari kegelisahan dan pertentangan batin (konflik). Definisi ini menunjukkan bahwa fungsi-fungsi jiwa seperti pikiran, perasaan, sikap, pandangan dan keyakinan harus saling menunjang dan bekerja sama sehingga menciptakan keharmonisan hidup, yang menjauhkan orang dari sifat ragu-ragu dan bimbang, serta terhindar dari rasa gelisah dan konflik batin (Fuad, 2016).

Kesehatan merupakan salah satu perhatian utama umat manusia. Semua manusia berharap sehat jasmani dan sehat rohani sepanjang hayatnya, meskipun hal itu tidak akan pernah terjadi, karena setiap makhluk pasti mengalami gangguan kesehatan, bahkan suatu saat kematian. Gangguan kesehatan dapat berhubungan dengan organ-organ tubuh, biasanya disebut dengan penyakit. Tak terhitung jumlah penyakit yang telah diidentifikasi oleh dunia kedokteran berikut cara-cara pencegahan dan pengobatannya. Gangguan itu dapat berhubungan dengan kejiwaan sebagai sisi dalam manusia, dikenal dengan gangguan kesehatan mental. Adanya gangguan kesehatan, baik yang berkaitan dengan kesehatan fisik maupun mental, menjadi media penyadaran bahwa manusia bukanlah makhluk sempurna, dan dengan itu pula berikhtiar mencari upaya pencegahan, penyembuhan, dan rehabilitasi.

Pada awalnya manusia hanya menemukan penyakit yang disebabkan atau berkaitan dengan fisik saja karena memang mudah dikenali, misalnya luka, cacar, batuk, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan hidup manusia ditemukan pula penyakit-penyakit yang berhubungan atau disebabkan oleh aspek kejiwaan, mulai dari gangguan ringan sampai yang berat seperti depresi bahkan hilang ingatan, alias gila, yang dapat berujung pada bunuh diri. Tidak sedikit orang yang mengalami gangguan kejiwaan karena berbagai faktor, seperti beban atau tekanan hidup, tidak mampu menerima kenyataan, kehilangan anggota keluarga yang sangat dicintai dan berbagai sebab yang tidak ada hubungannya dengan bakteri, kuman, virus, atau sebab-sebab fisik lainnya.

Manfaat sholat bagi kesehatan mental

            Data yang diperoleh McLean Hospital (2020) menunjukkan 75% individu dengan gangguan mental pernah mendapatkan stigma dari masyarakat. Tak jarang masyarakat memiliki stigma bahwa mental illness disebabkan oleh kurangnya ibadah, iman, rasa syukur, dan mengingat Tuhan (Namiroh et al., 2023). Kondisi kejiwaan individu dapat ditingkatkan dengan memiliki keimanan yang sempurna. Hal ini dikarenakan kesehatan mental dan iman memiliki konsep yang sama, yaitu individu mampu menyesuaikan dengan dirinya sendiri sehingga individu dapat mencapai potensi maksimal yang dimilikinya. Dengan begitu, manusia mampu menjalani hidupnya secara lebih optimal.

            Menurut Haryanto (1990; 1994) sholat juga memiliki efek yang mirip dengan efek obat-obatan yang disalahgunakan. Misalnya memberi efek ketenangan (depresan), seperti obat bius atau obat penenang. Selain itu manfaat sholat juga senantiasa mengajarkan kepada umat Islam untuk disiplin, taat waktu, sekaligus menghargai waktu itu sendiri, dan kerja keras. Mahmud Abdullah dosen ulumul Quran Al-Azhar Mesir, mengatakan jika melakukan shalat 5 waktu akan mendapatkanasupan yang bernutrisi bagi jiwa, jika seorang hamba berdoa kepada Tuhannya melalui shalat, ia akan merasakan hatinya semakin terang, dan dadanya pun semakin lapang (Hayati, 2020). Dia akan senantiasa memohon dan meminta pertolongan kepada Allah SWT tanpa sesuatu penghalang apapun.

Tujuan kesehatan mental

Mempelajari kesehatan mental pada berbagai bidang ilmu itu pada prinsipnya bertujuan sebagai berikut.

  1. Memahami makna kesehatan mental dan faktor-faktor penyebabnya.
  2. Memahami pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penanganan kesehatan mental.
  3. Memiliki kemampuan dasar dalam usaha peningkatan dan pencegahan kesehatan mental masyarakat.
  4. Memiliki sikap proaktif dan mampu memanfaatkan sebagai sumber daya dalam upaya penanganan kesehatan mental masyarakat.
  5. Meningkatkan kesehatan mental masyarakat dan mengurangi timbulnya gangguan mental masyarakat.
  6. Mengusahakan agar manusia memiliki kemampuan mental yang sehat.
  7. Mengusahakan pencengahan terhadap timbulnya sebab-sebab gangguan mental dan penyakit mental.
  8. Mengusahakan pencegahan berkembangnya bermacam-macam gangguan mental dan penyakit mental.
  9. Mengurangi atau mengadakan penyembuhan terhadap gangguan dan penyakit mental.

Referensi

Fuad, I. (2016). Menjaga Kesehatan Mental Perspektif Al-Qur‟an dan Hadits. 31–50.

Hayati, A. M. U. (2020). Shalat Sebagai Sarana Pemecah Masalah Kesehatan Mental (Psikologis). Spiritualita, 4(2). https://doi.org/10.30762/spr.v4i2.2688

Namiroh, A., Salsabila, U., Sari, D. A. F., Oktoviani, T. T., Labibah, N., & Rusdi, A. (2023). Edukasi Hubungan Kesehatan Mental dengan Iman Webinar “Low Mental State = Low Faith?” Jurnal PkM Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 38. https://doi.org/10.30998/jurnalpkm.v6i1.8396

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *