Oleh: Abdullah Lubis (Mahasiswa UIN Jakarta Prodi Bahasa dan Sastra Arab)
Manuskrip atau Naskah dapat diartikan sebagai suatu karangan yang masih ditulis tangan yang belum dicetak atau dijadikan buku dan didalamnya mengandung nilai sejarah, ilmiah, sastra atau estetika yang berumur 50 tahun lebih. Naskah ada yang berbahan kulit kayu, bambu, daun lontar dan juga kertas.
Adapun Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi seluruh umat islam dan Al-Qur’an merupakan kitab suci yang dijamin oleh Allah Ta’ala keasliannya serta kemurniannya. Dan merupakan kewajiban seorang muslim untuk mengerti sekaligus memahami apa yang ada di dalam Al-Qur’an.
Hal pertama yang dibutuhkan dalam mempelajari ilmu Al-Qur’an adalah mengetahui ilmu lafadz-lafadz Al-Qur’an (al-‘Ulum al-Lafdziyyah), dan diantara ilmu lafadz Al-Qur’an adalah meneliti perbendaharaan lafadznya (al-Alfadz al-Mufradah) sehingga dapat menghasilkan makna-makna mufradat lafadz Al-Qur’an bagi orang yang ingin mengetahui maknanya mulai dari kata yang paling dasar. Ilmu ini bukan hanya bermanfaat dalam ilmu Al-Qur’an saja, tetapi juga bermanfaat dalam semua ilmu syariat, karena lafadz Al-Qur’an adalah sumber dan inti dari kalam Arab.
Manuskrip yang akan dibahas ini adalah manuskrip yang berjudul Mu’jam Al-Qur’an. Manuskrip ini berasal dari Klaten, Jawa Tengah. Manuskrip yang saya temukan di website lektur.kemenag.go.id merupakan manuskrip yang berasal dari Yogyakarta yang termasuk dalam kategori naskah tahun 2017. Naskah ini tidak disertai nama penulis maupun penyalin. Keadaan fisik naskah ini dalam kondisi baik dan teksnya-pun dapat dibaca dengan jelas. Ditulis dengan bahasa Arab di atas kertas bergaris dengan tinta warna hitam. Dijilid dengan benang. Terdiri dari 1 kuras dengan jumlah halaman 36 halaman. Masing-masing halaman rata-rata terdiri dari 18 baris, tetapi tidak disertai nomor halaman maupun kata alihan. Ukuran kertas adalah 21×17 cm sedangkan ukuran teks tidak beraturan.
Kamus ini berisi kosa kata Al-Qur’an. Disetiap kata, penulis memberikan beberapa contoh ayat yang ada didalam Al-Qur’an yang berkaitan dengan kata tersebut. Naskah ini tidak memiliki cover dan juga tidak ada tulisan apapun pada lembaran pertama dan kedua sehingga langsung masuk ke bagian isi saja pada lembaran ketiga.
Dalam naskah ini, pada setiap halaman penulis membuat 2 kolom. Jika halaman itu berada di sisi kanan maka kolom yang pertama berisi nama surat beserta nomor ayatnya dan kolom yang kedua berisi ayatnya, jika halaman itu berada di sisi kiri maka kebalikannya.
Berikut beberapa kutipan dari kamus ini :

Kata ”إحسان“ berasal dari kata ”أحسن ‐ يحسن“ yang berarti berbuat baik. Sedangkan ”إحسان“ diartikan sebagai kebaikan. Kata ”حسنة“ dalam surat al-Ahzab ayat 21 merupakan bentuk muannats dari kata ”حسن“ yang artinya juga sama yaitu kebaikan.

”صُلْح“ artinya perdamaian. Kata kerjanya yaitu ”صَلَحَ ‐ يَصلح“ yang artinya menjadi baik. Kata ”أصلحوا“ dalam surat al-Hujurat ayat 10 artinya damaikanlah. Kata ini merupakan bentuk fi’il amr (perintah) yang berasal dari kata ”أَصْلَحَ ‐ يُصْلِحُ ‐ أَصْلِحْ“ ditambahkan wawu jamak karena ada dhomir ”كُمْ“ .

Kata ”العمل“ artinya pekerjaan berasal dari kata ”عَمِلَ ‐ يَعمل“ yang artinya mengerjakan. Kata terakhir dari surat an-Nahl ayat 97 yaitu ”يعملون“ berbentuk jamak mudzakar salim, asalnya ”يعلم“.
Begitulah cara penulis memberikan beberapa contoh ayat yang ada didalam Al-Qur’an yang berkaitan dengan kata tersebut. Sebagai seorang muslim sudah seharusnya untuk bisa memahami serta mengamalkan ayat dan isi dari Al-Qur’an, dan kamus ini mendorong kita sebagai pembacanya untuk bisa melakukan hal tersebut. Wallahu A’lam Bi Shawab.

No responses yet