Categories:

Oleh: Maylani Milujeng M

Bahasa Arab, salah satu bahasa Internasional yang banyak digunakan oleh umat manusia di bumi ini. Bahasa yang sangat familiar bagi umat muslim khususnya. Karena apa? Karena bahasa arab merupakan bahasa kitab sucinya, Al Quran. Bahasa yang sudah berusia ribuan tahun. Bahasa yang sudah berkembang sejak dahulu kala. Namun, bahasa arab terdahulu tidak mengenal tanda baca (harakat), yang mana hal tersebut menyulitkan pembacanya. Dari waktu ke waktu, tahun ke tahun bahasa Arab pun mengalami perkembangan. Mulai dari titik, sehingga dapat membedakan mana huruf ta’ (ت), tsa’ (ث) dan huruf-huruf lainnya. Namun, perkembangan bahasa Arab pun terus berlanjut. Karena dengan adanya titik saja, masih membuat pembacanya kesulitan. Sehingga muncullah tanda baca atau harakat. Tak hanya sampai situ, adanya tanda baca pun tetap ada kaidah-kaidahnya yang biasa disebut ‘IlmuNahwu’.

Siapa sangka ilmu nahwu pun dibahas di dalam naskah-naskah kuno. Manuskrip atau naskah kuno yang kita tahu hampir seluruhnya terlihat tak menarik dangan tulisan tangan yang bahkan belum tentu kita dapat memahaminya. Tak hanya tulisannya saja, kertasnya pun banyak yang sudah berubah warna menjadi kecokelatan, usang, lusuh bahkan banyak yang rusak. Entah karena korban rayap atau memang faktor usia yang sudah telampau tua atau bisa jadi, karena pemiliknya yang sudah jatuh ke tangan generasi-generasi setelahnya dan tak paham dengan betapa pentingnya naskah-naskah itu sehingga enggan merawat dan hanya diletakkan di antara satu dari sekian banyak buku yang disimpan.

Naskah kuno tidak hanya ditulis dengan tulisan sansekerta. Naskah kuno banyak di tulis dengan tulisan Arab, dan tak sedikit yang ditulis dengan tulisan Arab namun berbahasa Jawa. Berbicara tentang manuskrip, saya menemukan satu manuskrip yang membahas tentang ilmu nahwu. Judul dari manuskripnya pun Nahwu. Manuskrip ini berasal dari Pasaman dan disimpan di Surau Lubuk Landur. Dalam naskah ini, tidak terdapat keterangan tentang pengarang, penyalin, serta tahun penyalinnya. Namun pada teks bagian akhir, terdapat satu nama yaitu Muhammad Malik dari Lubuk Landur. Kemungkinan nama ini adalah penyalin dari bagian akhir naskah. Naskah ini terdiri dari 42 halaman dan 2 halaman kosong awal dan akhirnya sebagai cover. Naskah ini ditulis dengan tulisan Arab dan bahasa yang digunakan adalah Arab dan Melayu.

Dalam naskah ini dijelaskan tentang gramatikal bahasa arab yang berisikan kedudukan sebuah kata dalam kalimat, diantaranya bagaimana kedudukan kata ketika nasab, rafa, jazm. Yang biasa disebut dengan ilmu nahwu. Ilmu nahwu sangatlah penting dalam mempelajari bahasa Arab. Mengapa demikian? Karena dalam bahasa Arab, beda satu harakat saja bisa membuat perbedaan arti. Contohnya begini, mengapa Bismi-llah dibaca kasrah bukan fathah? Nah, dengan belajar nahwu maka kita dapat memahami maksud dari setiap kata dan tidak keliru dalam memberi harakat di akhir setiap kata. Terlebih bagi umat muslim, setidaknya dengan belajar bahasa arab dan juga ilmu nahwu, maka akan memudahkan dalam memahami kandungan dari ayat-ayat al-Qur’an.

Salah satu dari banyaknya kaidah-kaidah nahwu di manuskrip tersebut yaitu:

أن الفعل علي أي بناء كان لا يخلوا من ان يكون صحيحا او مضاعفا او مثالا او اجوافا او ناقص او لفيف او ملتويا,

Seru bukan belajar bahasa arab? Bahasa yang kaya akan kosa kata. Bahasa yang telah meminjamkan kekayaannya kepada bahasa-bahasa lainnya. Bahasa yang meninggalkan sejarah dalam berbagai bidang. Sehingga, sudah seharusnya kita sebagai umat muslim semakin giat untuk memperkaya ilmu kita dalam berbahasa Arab. Dan semoga menjadi amal jariyah bagi para terdahulu yang sudah meninggalkan tulisan-tulisannya. Aamiin.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *