Suatu hal yang lumrah jika di tengah komunitas kaum muslimin ada yang pro dan kontra terhadap suatu ritual keagamaan. Namun tindakan yang bijak dan tepat adalah saling menghargai praktek keagamaan orang lain selama masih didasari oleh dalil yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Janganlah merasa benar sendiri, menganggap orang lain yang tidak sepaham dengannya itu salah, terlalu cepat menuding bid’ah, sesat, apalagi memvonis musyrik atau kafir terhadap orang lain yang melakukan praktek keagamaan yang berbeda dengannya. Ini sudah kelewatan. Apalagi ada hadits shohih yang menyatakan bahwa barangsiapa yang mengkafirkan sesama Muslim, maka cap kekafiran itu akan kembali lagi kepada pengucapnya (H.R. Muslim). Naudzu billaahi min dzaalik.
Di antara praktek keagamaan yang sering dituding musyrik atau kafir terhadap pelakunya adalah praktek bertawassul. Padahal tidak semua orang yang bertawassul itu jatuh kepada perbuatan syirik, asalkan tahu cara bertawassul yang benar menurut syari’at.
Hal utama yang mesti dipahami oleh semua umat Islam adalah bahwasanya tawassul itu diperintahkan langsung oleh ALLAH Ta’ala dalam firman sucinya sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ وَابْتَغُوْا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian semua kepada ALLAH dan carilah wasilah (perantara atau cara) yang mendekatkan diri kalian kepadaNya.” (Q.S.Al-Ma’idah(5): 35)
Selain itu, tawassul merupakan suatu perbuatan yang seringkali dilakukan umat Islam dalam sholatnya, di mana setiap orang yang shalat diwajibkan membaca surat Alfatihah. Ternyata pada surat Alfatihah ayat 5 yang berbunyi : “iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin” (hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami minta pertolongan) di dalamnya mengandung makna tawassul.
Sebelumnya perlu diketahui dulu bahwa inti tawassuladalah menyertakan atau melibatkan orang lain yang lebih saleh dari kita agar apa yang kita kerjakan atau yang kita inginkan diterima/dikabulkan juga oleh ALLAH berkat ibadah dan kesalehan orang tersebut.
Orang yang sholat baik sendirian ataupun berjama’ah tetap harus membaca ayat 5 surat Alfatihah dalam bentuk kata ganti kolektif “na’budu” ( نَعْبُدُ ) yang berarti “kami menyembah”. Tidak boleh orang yang sholat sendirian menggantinya dengan kata ganti perorangan “a’budu” ( اَعْبُدُ ) yang artinya “saya menyembah”.
Quraish Shihab, pakar Tafsir ternama di Indonesia menjelaskan bahwa ke”kami”an (yang ditunjukkan dalam ayat ini) mengandung beberapa tujuan.
Pertama : untuk menggambarkan bahwa ciri khas ajaran Islam adalah kebersamaan. Seorang Muslim harus selalu bersama dengan orang lain, tidak boleh sendirian, atau dengan kata lain, setiap Muslim harus punya kesadaran sosial. Itulah sebabnya mengapa kita dianjurkan untuk mengerjakan segala bentuk peribadatan secara berjama’ah, mulai dari sholat fardhu berjama’ah, dzikir berjama’ah, makan berjama’ah, sampai membangun mesjid, pesantren, atau rumah sakit Islam agar cepat selesai dan lancar juga dengan cara berjama’ah.
Kedua: dengan berjama’ah, maka kita bermohon kiranya kekeliruan atau kekurangan ibadah kita dimaafkan ALLAH karena adanya hal-hal sempurna yang dilakukan oleh mereka yang melakukan ibadah yang sama dengan kita. Berbeda halnya jika kita melakukannya sendirian, maka kekurangan ibadah yang kita lakukan langsung disoroti dan kita sendiri yang mempertanggungjawabkannya. Tetapi bila kita melakukannya secara berjama’ah, maka orang lain yang melakukan ibadah yang sama akan dapat menutupi kekurangan ibadah kita. Ini sama artinya dengan konsep tawassul, yakni dengan menyertakan ibadah orang lain yang lebih saleh dengan ibadah kita agar ibadah kita diterima.
Illustrasinya begini : Jika kita menjual jeruk 1 buah yang ada cacatnya, tentulah buah itu tidak laku. Tapi apabila kita menjual jeruk yang cacat itu dengan jeruk-jeruk yang lain dengan ukuran sekilo, dua kilo atau lebih, maka pasti jeruk yang cacat itu menjadi laku terjual.
Seseorang yang membaca “iyyaka na’budu” dengan menonjolkan ke”kami”-annya, pada hakekatnya menanamkan ke dalam jiwanya sambil mengadu kepada Tuhan bahwa ibadah yang sedang dilakukannya itu belum mencapai kesempurnaan; shalatnya belum khusyuk, sujudnya belum sempurna, bacaan-bacaannya belum dihayati dan sebagainya. Namun demikian ia seakan-akan berkata kepada Tuhan seraya mengadu, “Ya ALLAH, aku datang bersama yang lain, yang ibadahnya lebih baik dan sempurna daripada ibadahku, aku gabungkan ibadahku dengan ibadah mereka agar Engkau menerima pula ibadahku.”
Demikianlah kedudukan tawassul yang sebenarnya sering kita lakukan setiap kali menunaikan sholat. Maka tidak ada alasan untuk menolak praktek tawassul.

No responses yet