Jaringansantri.com – Pada 1925, di Leiden, terbit sebuah buku berjudul Drie Javaansche Goeroe’s : Hum Leven, Onderrricht En Messiaprediking (Tiga Guru Jawa: Kehidupan, Ajaran-ajaran dan Amanat Mesianis Mereka). Secara umum, buku ini menjelaskan secara biogratif tiga orang tokoh agama Islam di Pulau Jawa yang memiliki peran pemikiran dan kekuatan menggerakan massa. Buku ini ditulis oleh seorang peneliti Belanda bernama G.W.J. Drewes.

Buku yang merupakan disertasi Drewes di Leiden ini, kiranya cukup menjadi data penunjang dalam meneliti satu dari tiga tokoh lokal yang berpengaruh di Jawa, sebagaimana buku ini menyebut. Meskipun kemudian, banyak penelitian lanjutan yang membahasnya secara mendetail, baik melalui cerita tutur, maupun naskah peninggalannya. Satu dari tiga tokoh dimaksud disini adalah Kiai Hasan Maolani Kuningan.

Kiai Hasan Maolani dalam kehidupannya dikenal sebagai tokoh penyebar dakwah dan ajaran agama Islam di Kuningan Jawa Barat. Kegigihannya dalam mengajar dan menyampaikan ilmu agama juga diimbangi dalam mengakomodir kekuatan massa berbasis tarekat. Nina Herlina Lubis bahkan mengusulkan Kiai Hasan Maolani sebagai pahlawan Nasional, sebagaimana memoar yang tertuang dalam Kajian Tentang Perjuangan K.H. Hasan Maolani Dalam Rangka Pengusulannya Sebagai Pahlawan Nasional olehnya pada 2007 silam.

Nahas, kegigihan Kiai Hasan Maolani terlacak oleh pihak Kolonial. Gerakan tarekat Syattariyahnya oleh laporan Residen Priangan dipandang sebagai sebuah pengakomodiran massa yang hendak memberontak. Karena dianggap berbahaya, Kiai Hasan Maolani dijatuhi vonis berupa penangkapan dan mendapat hukuman dengan diasingkan ke Manado.

Beruntungnya, meski diasingkan nun jauh di pulau seberang, Kiai Hasan Maolani terus berusaha berinteraksi dengan anak-anaknya melalui sebuah korespondensi surat yang dikirimkan dari pengasingan. Surat-surat itu ditulis dengan menggunakan bahasa dan aksara Arab berbahasa Jawa dan beraksara Pegon. Hal ini sebagai taktik agar mudah difahami oleh keturunannya namun cukup aman untuk diinterogasi pihak Kolonial.

Surat-surat itu ditulis dan dikirimkan dalam kurun waktu 1854-1855 M. Dari hasil pengumpulan, terdapat 14 surat yang ini kemudian dikumpulkan, digandakan, dan disebarluaskan oleh keturunannya dan diberi nama Amanat Eyang Hasan Maolani Dari Pembuangan Penjajah Belanda di Menado Sulawesi Utara untuk Keturunannya yang Harus Dipelajari, Diresapi Dan Dilaksanakan dengan Sepenuh Hati Sesuai dengan Buku Aslinya.

Adanya surat surat tersebut memberikan pemahaman yang baik mengenai situasi serta kondisi para tahanan politik di pengasingan pada abad ke-19 sekaligus memberikan gambaran mengenai pemikiran-pemikiran keagamaan Kiai Hasan Maolani. Terkait naskah peninggalan ini, M. Nida Fadhlan yang secara spesifik mengkaji dan merumuskannya menjadi sebuah tesis dengan Surat-Surat Eyang Hasan Maolani Lengkong: Suntingan Teks dan Analisis Isi, berpendapat, bahwa dengan adanya surat-surat tersebut memberikan pemahaman yang baik mengenai situasi serta kondisi para tahanan politik di pengasingan pada abad ke-19. Surat-surat ini juga sekaligus sangat membantu dalam memberikan gambaran mengenai pemikiran-pemikiran keagamaan Kiai Hasan Maolani.

Pun demikian dengan Agus Kusman yang menjelaskan bahwa pemikiran Kiai Hasan Maolani ini tidak saja mampu memberikan dorongan keagamaan secara spiritual saja, tetapi juga mampu menggerakan massa. Dengan berbasis gerakan tarekat yang mengedepankan kepatuhan guru-murid / Mursyid-Jamaah, Kiai Hasan Maolani telah memberikan sumbangsih pemikiran gerakannya.

Agus Kusman dalam pemaparannya pada Webinar Islam, Sejarah, dan Asas Moderatisme yang diselenggarakan Ma’had Aly Sa’idusshiddiqiyah Jakarta (27/02/2021) juga menolak pandangan Drewes di muka, bahwa Kiai Hasan Maolani tidaklah menyebarkan ajaran sesat bernama Tjap Setan yang meresahkan masyarakat sekitarnya.

Agus, yang juga menjadikan sosok Kiai Hasan Maolani sebagai objek penelitiannya juga menyebut, bahwa motivasi Kiai Hasan Maolani dan masyarakat melakukan gerakan sosial keagamaan di Kuningan lebih berkaitan erat dengan gerakan tarekat dan mengaplikasikannya dalam masalah ketidakadilan, kesewenangan, ketertindasan, maupun kezaliman yang dilakukan oleh pemerintah Kolonial Belanda pada saat itu.

Puncaknya adalah lahir gerakan sosial yang dipimpin oleh Kiai Hasan Maolani. Beberapa asbab tujuan gerakannya dalam pandangan Agus, yaitu karena dihapuskannya pajak-pajak tradisional para pribumi yang sudah berjalan secara turun temurun. Imbasnya para pemimpin elite lokal telah kehilangan pajak tradisional seperti padi, sawah, kayu dan kebun. Pajak tradisional diganti dengan pajak kolektif yang ditagih melalui pemerintah desa dengan bentuk uang atau produk-produk agraris ataupun keduanya. Asbab lainnya adalah peraturan penanaman paksa tanaman kopi oleh Residen Cirebon.

Sedangkan gerakan itu dapat terjadi karena status dan peran yang disandang oleh Kiai Hasan Maolani di dalam masyarakat yang semakin besar peran sosialnya, semakin tinggi status sosialnya, dan semakin kuat pula motivasi keterlibatannya dalam gerakan sosial. Karenanya, gerakan sosial keagamaan yang dilakukan Kiai Hasan Maolani tidak saja mampu menjadikan masyarakat apatis atau fatalism akan keadaan yang terjadi.

Ini dibuktikan dengan perannya yang terus memberikan nasihat, wejangan dan dorongan kepada masyarakat, baik sebelum mapun sampai ketika diasingkan. Ajaran-ajaran keagamaan olehnya yang mula-mula melalui pesantren Lengkong yang terkenal di wilayah Karasidenan Cirebon bahkan sampai ke wilayah Priangan dan Banyumas, tetap berlanjut meski dirinya diasingkan. Kiai Hasan Maolani telah meneladankan nilai-nilai perjuangan berbasis lokal yang memiliki kaitan erat dengan unsur keagamaan yang kuat.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *